Nasional
Indonesia–Belarus Perkuat Diplomasi Pertanian, Mentan Amran Dorong Ekspor CPO hingga Kakao
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Belarus, Maxim Ryzhenkov, di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2025.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara membahas penguatan kerja sama bilateral di sektor pertanian, khususnya upaya meningkatkan ekspor komoditas pertanian unggulan Indonesia ke Belarus.
Mentan Amran mendorong peningkatan ekspor lima komoditas utama Indonesia, yakni minyak kelapa sawit mentah (CPO), kopi, kakao, kelapa, dan karet.
“Pertemuan ini sangat positif. Kita mendorong ekspor komoditas strategis seperti CPO, kopi, kakao, kelapa, dan karet. Ini penting untuk memperbaiki neraca perdagangan kita yang masih defisit,” ujar Mentan Amran.
Mentan Amran menambahkan, Indonesia merupakan produsen utama CPO di dunia dan produsen kelapa terbesar kedua. Dengan potensi tersebut, ia meyakini Belarus dapat menjadi mitra strategis sekaligus pasar baru yang menjanjikan bagi produk hasil hilirisasi pertanian Indonesia.
“Ini hubungan yang saling menguntungkan. Selama ini kita impor susu dari Belarus, bahkan ke depan juga ada rencana impor mentega dan daging. Tapi kita juga ingin ekspor produk kita ke sana agar neraca perdagangannya seimbang,” tambah Amran.
Saat ini dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia berkomitmen untuk memperluas akses pasar pertanian ke negara-negara mitra dagang, khususnya negara yang selama ini memiliki keunggulan ekspor ke Indonesia.
Dalam pertemuan Bilateral tersebut, Mentan Amran mengatakan Belarus merespons positif dorongan Indonesia dan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi promosi produk-produk unggulan pertanian Indonesia di pasar mereka.
“Mereka berjanji akan ikut mempromosikan komoditas kita, ini kemajuan yang baik. Ke depan kita ingin semua hubungan perdagangan berjalan seimbang dan saling menguntungkan, khusunya produk pertanian kita,” kata Amran.
Pertemuan bilateral antara Indonesia dan Belarus berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan). Menteri Luar Negeri Belarus hadir didampingi Duta Besar Belarus untuk Indonesia, Raman Ramanouski, serta sejumlah delegasi dari pemerintah Belarus. (*)
Nasional
Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Dapat Percepat Proses Hukum, Transparansi Jadi Kunci
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai pelimpahan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung secara normatif dapat mempercepat proses penegakan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril di Jakarta, Senin (13/7/2026), saat menanggapi mekanisme penanganan perkara yang kini menjadi perhatian publik.
Menurut Yusril, dalam sistem hukum pidana Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, sedangkan kewenangan penuntutan berada di tangan Kejaksaan.
Ia menjelaskan, apabila penyidikan dilakukan oleh Polri, berkas perkara harus melalui proses penelitian oleh jaksa penuntut umum hingga dinyatakan lengkap (P-21), sehingga berpotensi memerlukan waktu lebih panjang.
“Ada benarnya apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Dari aspek hukum acara, penyelesaian perkara memang dapat lebih cepat apabila penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan,” kata Yusril.
Yusril menilai proses hukum akan lebih efisien apabila penyidikan dan penuntutan berada dalam satu institusi, karena koordinasi antarpenegak hukum menjadi lebih sederhana dan waktu penanganan perkara dapat dipersingkat.
Independensi Jadi Sorotan
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam perkara tersebut bukan semata-mata kecepatan proses hukum, melainkan menjaga independensi, objektivitas, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Menurutnya, masyarakat wajar mempertanyakan independensi Kejaksaan Agung mengingat tersangka merupakan mantan pejabat tinggi di institusi tersebut.
“Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ini menjadi ‘jeruk makan jeruk’ karena penyidik dan jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut pernah menjadi anak buah tersangka,” ujarnya.
Karena itu, Yusril meminta keraguan publik dijawab melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
Ia meyakini Kejaksaan Agung memiliki komitmen untuk menjaga integritas lembaga dengan memastikan seluruh penyidik maupun jaksa penuntut umum bekerja secara objektif, hati-hati, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ujian Integritas Kejaksaan
Yusril menilai penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut menjadi ujian penting bagi Kejaksaan Agung dalam mempertahankan kredibilitas dan kewibawaannya sebagai institusi penegak hukum.
Menurutnya, keberhasilan mengusut perkara secara terbuka dan profesional akan menjadi bukti bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum tetap dijunjung tinggi tanpa memandang latar belakang tersangka.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa sistem hukum Indonesia juga memiliki mekanisme pengawasan terhadap penanganan perkara, termasuk melalui kewenangan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan dari masyarakat.
Dengan adanya pengawasan berlapis tersebut, Yusril berharap proses penanganan kasus Febrie Adriansyah dapat berlangsung secara akuntabel, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login