Connect with us

ParePare

Tarif PBB-P2 di Parepare Masih Normal, Justru Warga Alami Penurunan Pembayaran

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Di tengah sorotan nasional terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di berbagai daerah, Kota Parepare justru mencatatkan tren berbeda. Sebanyak 80 persen warga Parepare mengalami penurunan nilai pembayaran PBB tahun ini.

Sejumlah warga di Parepare mengaku nilai PBB yang harus mereka bayarkan justru turun dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya Fian, warga Parepare.

“Kalau saya, ada penurunan pembayaran PBB tahun ini. Beda dengan daerah lain yang bahkan sampai melakukan demo,” ujar Fian, Kamis, 15 Agustus 2025.

Hal serupa disampaikan Arno, warga Parepare lainnya. Ia menyebutkan bahwa nominal PBB yang dibayarkan pada tahun ini lebih rendah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Prasetyo Catur, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memberlakukan tarif PBB secara seragam kepada seluruh wajib pajak.

BACA JUGA  Pj Wali Kota Ucapkan Selamat kepada Wali Kota Parepare Terpilih

Kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta karakteristik objek pajak.

“Tarif PBB di Parepare masih berada dalam batas normal. Justru, dari total wajib pajak, 80 persen di antaranya mengalami penurunan nilai pembayaran,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan, kebijakan ini berbeda dengan yang diterapkan di sejumlah daerah lain, , di mana tarif PBB naik hingga 250 persen bahkan di atas secara merata.

Menurut Prasetyo, penyesuaian tarif PBB di Parepare mengacu pada luasan tanah, nilai bumi dan bangunan. Selain itu, regulasi yang diterapkan juga merujuk pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah dan Pusat, serta Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023.

BACA JUGA  Dibuka Wali Kota Tasming Hamid, “Parepare Keren” Genjot Kapasitas SDM dan Pemberdayaan UMKM

“Kalau tanah dan bangunannya luas, tentu tarif pajaknya juga besar. Tapi itu tetap sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) masing-masing,” jelasnya.

BKD Parepare menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp6 miliar untuk tahun 2025. Target serupa juga diproyeksikan untuk tahun 2026, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Prasetyo juga menegaskan bahwa warga tetap diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan atas tarif yang ditetapkan. “Kami membuka mekanisme pengajuan keberatan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir, menegaskan bahwa pemberlakuan tarif PBB-P2 di daerah ini sudah sesuai regulasi.

“Perda Nomor 12 Tahun 2023 pasal 8 sudah mengatur tarif berdasarkan klasifikasi NJOP. Untuk NJOP hingga Rp250 juta, tarifnya 0,025 persen. NJOP antara Rp250 juta hingga Rp500 juta sebesar 0,05 persen, dan Rp500 juta sampai Rp1 miliar sebesar 0,075 persen,” ujar Ketua Komisi I DPRD Parepare ini.

BACA JUGA  Wujudkan Kota Berkelanjutan, Parepare Terapkan ALAKE sebagai Instrumen Pembangunan Hijau

Ia menyebutkan, berdasarkan pelaksanaan Perda tersebut, sebanyak 65,5 persen wajib pajak mengalami penurunan, 16,89 persen tetap, dan 17,61 persen mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut, menurutnya, terjadi karena objek pajak memiliki luasan tanah, bumi dan bangunan yang signifikan.

DPRD Parepare berharap kebijakan ini tetap berjalan lancar dan tidak memicu gejolak seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

“Jika nanti ada perintah dari pemerintah pusat untuk menyesuaikan kembali tarif, tentu kami akan patuh mengikuti aturan,” tandas Kamaluddin Kadir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

ParePare

Tasming Hamid Dorong Penyaluran Zakat Lewat Baznas demi Generasi Hebat dan Kuat

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyerahkan secara simbolis paket bantuan pendidikan kepada 150 pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Parepare.

Bantuan tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota Parepare dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Parepare.

Penyerahan digelar di Barugae, kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah kota serta Plt. Ketua Baznas Parepare, Dr. Muh. Hatta, Lc., MA.

Dalam sambutannya, Tasming Hamid menyampaikan apresiasi atas dedikasi Baznas yang secara konsisten menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

Dia berharap program serupa dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi pelajar di Parepare.

BACA JUGA  Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan

“Saya sangat mengapresiasi BAZNAS Kota Parepare. Mudah-mudahan ke depan BAZNAS senantiasa memberikan bantuan terbaik bagi masyarakat. Bantuan kepada 150 pelajar ini semoga terus berlanjut dan memberi manfaat nyata bagi para penerima,” ujarnya. (14/8/2025).

Tasming juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas agar penyalurannya tepat sasaran, sebagaimana yang telah dilakukan pada momentum pemberian bantuan kali ini.

Momentum HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, kata Tasming, menjadi waktu yang tepat untuk merefleksikan diri dan mempererat persaudaraan.

Ia berharap bantuan ini bisa membantu orang tua siswa dalam menyiapkan perlengkapan sekolah, sehingga turut mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Parepare.

Tasming menilai tema acara yang diusung Baznas, “Merdeka Negeriku untuk Generasi Hebat dan Kuat”, sarat makna motivasi dan visi jangka panjang.

BACA JUGA  Dibuka Wali Kota Tasming Hamid, “Parepare Keren” Genjot Kapasitas SDM dan Pemberdayaan UMKM

Menurutnya, “Generasi Hebat” adalah anak-anak yang cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual, sehat jasmani dan rohani, berkarakter baik, serta kreatif dan inovatif.

“Kekuatan bangsa terletak pada kualitas sumber daya manusianya, terutama generasi mudanya,” tandas Tasming.

Sementara itu, Plt. Ketua Baznas Kota Parepare, Dr. Muh. Hatta, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Parepare atas dukungan dan kerja samanya dalam penyaluran bantuan pendidikan tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel