Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M untuk Revitalisasi Stadion Turatea dan Infrastruktur Jeneponto

Published

on

Kitasulsel–JENEPONTO Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp13,5 miliar untuk Kabupaten Jeneponto.

Bantuan tersebut dialokasikan untuk revitalisasi Stadion Turatea, pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, serta penguatan sektor UMKM.

Penyerahan bantuan dilakukan di sela kegiatan Jalan Sehat Anti Mager Sulsel yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Jadi Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 di Lapangan Parang Passamaturukang, Jeneponto, Sabtu (23/8/2025) lalu.

“300M-500M Ruas Provinsi masuk dalam paket Multiyears Jeneponto-Gowa-Takalar untuk alokasi pembangunan jalan infrastruktur. Untuk mendukung pembangunan pada kewenangan kabupaten maka Provinsi juga memberikan bantuan keuangan Rp13,5 miliar disalurkan pada APBD 2025,” ungkap Andi Sudirman Sulaiman.

Bantuan keuangan itu, kata dia, dalam rangka revitalisasi stadion Turatea, Pembangunan Jembatan Gantung Dusun Uma Desa Bontomate’ne, Perbaikan Jalan Tanetea-Baraya, Jalan Bangkala, Perbaikan Jalan Ruas Gantinga-Pa’rasangeng Beru serta bantuan UMKM.

BACA JUGA  Hasil Evaluasi Kemendagri, Kinerja Prof Zudan Selama Memimpin Sulsel Dinilai Sangat Baik

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andi Sudirman menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur sekaligus mendukung penguatan ekonomi kerakyatan di Jeneponto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Kelima Kalinya Berturut-turut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP kelima secara berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sulsel sejak tahun 2021. Opini tertinggi dalam audit keuangan negara itu menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Makassar, Kamis (4/6/2026).

LHP tersebut diterima oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.

BACA JUGA  Hasil Evaluasi Kemendagri, Kinerja Prof Zudan Selama Memimpin Sulsel Dinilai Sangat Baik

“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujar Nyoman dalam penyampaian laporannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas opini WTP ini. Prestasi ini patut disyukuri karena mencerminkan komitmen dan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Hadiri Buka Puasa Bank Indonesia, Sekda Jufri Rahman Sebut BI Banyak Bantu Pemprov Sulsel

“Pemberian opini WTP tahun 2025 ini tentu menjadi bagian dari kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini juga menjadi modal penting dalam memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan berbagai pihak terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andi Sudirman.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 BPK telah memberikan pendampingan melalui berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), pemeriksaan kinerja, hingga penguatan sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah pada seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.

“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Berlakukan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

Raihan opini WTP tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor pembangunan daerah.

Continue Reading

Trending