Connect with us

Pertarungan Para Jagoan Di Dapil 1 Luwu Timur,Saparuddin”Sang Kuda Hitam”Siap Beri Kejutan

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Konstalasi Politik jelang pileg 2024 di Luwu timur berubah drastis,hal tersebut menyusul keluarnya putusan resmi KPU tentang perubahan wilayah pemilihan beberapa dapil,yang paling mencolok yakni berubahnya wilayah pilih dapil 1 Luwu timur dari semula menyasar Malili-Angkona menjadi Malili-Wasuponda.

Perubahan dapil ini secara langsung berdampak terhadap para caleg dalam mematangkan strategi pemenangan,baik secara tim maupun menguatan rumpun di akar rumput.

Pengamat politik dan strategi pemenangan Muhammad Fadli Noor mengatakan bahwa perubahan dapil sangat berpengaruh terhadap  elektabilitas seorang caleg.

“Bicara dapil dan caleg ini tidak bisa dipisahkan,seorang caleg memilih dapil tempatnya bertarung pasti sudah memiliki catatan dan histori tersendiri,jadi jika kondisinya ada perubahan dapil seperti yang terjadi di lutim ini,itu berarti mau atau tidak mau caleg juga harus merubah strategi pemenangan,terangnya.

Merunut dari Pilcaleg yang lalu,Malili dan Wasuponda yang kini masuk dalam dapil 1 dihuni oleh para petarung handal,sebut saja para incumben  jagoan Nasdem,Golkar dan PDI Perjuangan yang pada pileg tahun 2024 ini akan salin berhadap hadapan.

Keberadaan para jagoan dapil ini tentu tidak bisa berleha leha dengan apa yang dimiliki saat ini,mengingat beberapa petarung handal lainnya sudah memproklamirkan diri untuk maju pada pileg mendatang,salah satunya adalah tokoh muda yang identik dengan jargon pemuda pesisir Saparuddin.

Nama Saparuddin tentu tidak asing lagi bagi dunia politik Luwu timur,pria kelahiran lampia ini dikenal sebagai pemuda yang lantang berjuang atas nama restorasi pada Pilkada tahun lalu,didukung oleh partai,rumpun keluarga hingga akar rumput yang solid Saparuddin bisa menjadi kuda hitam yang mampu menghadirkan mimpi buruk bagi para monster di dapil 1 ini.

“Tekat kami sudah bulat untuk berjuang bersama dan memenangkan saudara kami Saparuddin,bertarung dengan siapapun kami siap kerna kami bertarung dan berjuang atas nama perubahan,soal akan Head tO Head dengan para incumben,menurut kami itu sebuah petik penyemangat tersendiri bagi kami dan tim untuk berjuang lebih solid,intinya ada pada hati nurani rakyat yang inginkan perubahan,tegas pentolan relawan Saparuddin yang tergabung dalam cammidu Community. 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Pemkab Barru dan DPRD Sahkan Dua Perda Penting untuk Pembangunan Daerah

Published

on

Kitasulsel–BARRU Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barru resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, pada Kamis (03/07/2025).

Kedua Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025–2029.

Pengesahan Ranperda tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Keputusan bersama antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH.,M.Si., bersama Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.

Bupati Andi Ina dalam sambutannya menyampaikan, dua regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan birokrasi serta arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Insya Allah, kedua regulasi ini akan menjadi dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah untuk perubahan Barru yang semakin tertata,” ujar Bupati.

lebih lanjut, Bupati Andi Ina mengungkapkan bahwa Ranpeda tentang perubahan susunan perangkat daerah merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat, penyesuaian terhadap visi-misi kepala daerah, dan upaya memperkuat karakteristik daerah.

Pada kesempatan ini Ia memaparkan tujuh perangkat daerah yang mengalami perubahan, penggabungan, hingga pembentukan baru.

Di antaranya, Bappelitbangda berubah nomenklatur menjadi Bapperida, Dinas Koperasi dan UKM dipisahkan dari Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja.

Kemudian, sambungnya, pemekaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi dua instansi terpisah yaitu Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortilkura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilakukan perampingan urusan, menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dan terakhir, Dinas Sosial mengalami perluasan tugas dengan menggabungkan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Perubahan ini memastikan tugas pokok dan fungsi serta urusan masing-masing perangkat daerah menjadi tepat fungsi, tepat ukuran, dan pemerataan beban kerja,” jelasnya

Terkait Ranpeda RPJMD yang juga telah disahkan, Bupati Andi Ina menjelaskan, ranperda tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Ditegaskan, RPJMD kali ini dirancang untuk mendukung Visi Barru: Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat, melalui lima misi strategis dan program-program prioritas yang telah dirumuskan secara terarah, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Barr

Bupati juga menekankan bahwa implementasi RPJMD akan memerlukan integrasi lintas sektor dan dukungan penuh dari DPRD, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah akibat sentralisasi kewenangan anggaran.

“Kami sangat mengharapkan kemitraan dan sinergi dengan DPRD. Tanpa dukungan legislatif, langkah-langkah inovatif kita tidak akan optimal,” tegasnya.

Sebagai penutup, Bupati Andi Ina menyatakan bahwa pendekatan pembangunan Barru akan terus berpijak pada tata kelola yang akuntabel dan pelayanan publik yang berbasis data, serta berakar pada nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Tingkat I Kab.Barru Penyerahan, Pemandagan Umum Fraksi, dan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024.

Hadir, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Wakil Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Barru, Plh. Sekretaris DPRD Barru, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, para Kabag Setda dan Setwan, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Para Tenaga Ahli DPRD Barru, Unsur Pers, Media, LSM, undangan lainnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel