NEWS
Paripurna DPRD Sulsel Bahas Ranperda Perubahan APBD TA 2025, Tembus Rp10,33 Triliun
Kitasulsel–MAKASSAR DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Pola Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (DBMBK) Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (8/9/2025).
Dalam rapat tersebut Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) memaparkan arah kebijakan belanja daerah yang masih berfokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah.
Kata Andalan, langkah ini dinilai penting untuk mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional yang saat ini terus berproses. Dimana, total belanja daerah dalam Ranperda Perubahan APBD 2025 ditargetkan mencapai Rp10,33 triliun lebih.
“Alokasi anggaran tersebut terbagi atas belanja operasional sebesar Rp6,39 triliun, belanja modal Rp1,51 triliun, belanja bidang tertentu Rp49,50 miliar, serta belanja transportasi sebesar Rp2,37 triliun lebih.”ujarnya.
Lanjut Andi Sudirman Selain belanja, pemerintah provinsi juga menyampaikan proyeksi penerimaan daerah. Tercatat, terdapat silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp83,06 miliar.
Angka ini sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
“Pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp151 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp134 miliar diperuntukkan bagi pembayaran pokok utang, sedangkan Rp17 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah,” tutur dia.
Gubernur Sulsel menambahkan bahwa pemerintah Provinsi Sulsel menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta pihak terkait lainnya dalam menjalankan rancangan perubahan APBD ini. Sinergi ini diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Dengan sinergitas yang kuat, kita berharap kebijakan anggaran ini mampu menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat seiring perkembangan yang kita hadapi,” bebernya.
Rancangan Perubahan APBD ini juga diarahkan untuk mendukung program prioritas, termasuk peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sektor ekonomi kerakyatan.
Selain itu, DPRD Sulsel menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD untuk terus mengawal proses pembahasan perubahan APBD 2025 agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah. (*)
NEWS
Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel
Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.
Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.
Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.
“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.
Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.
Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.
“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.
Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.
Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login