Connect with us

Kementrian Agama RI

Dr. Bunyamin: Raihan WTP Bukti Kemenag Kian Transparan di Era Prof. Nasaruddin Umar

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, menyampaikan apresiasi atas capaian Kementerian Agama yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan ini menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak 2016, sebuah prestasi yang dinilai sebagai bukti konsistensi Kemenag dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan negara.

Menurut Dr. Bunyamin, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar yang sejak awal menjabat terus berkomitmen melakukan pembenahan di internal lembaga.

“Capaian Kemenag secara menyeluruh tentu tidak lepas dari kinerja semua bagian di Kemenag RI yang sejalan dengan upaya Menag Prof. Nasaruddin Umar dalam membersihkan lembaga negara ini dari praktik-praktik kotor. Semoga ini menjadi pelecut semangat keluarga besar Kemenag RI untuk lebih baik, terutama dalam hal pelaporan keuangan lembaga,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

BACA JUGA  Tutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional, Menag Ingatkan Pentingnya Keteladanan

Opini WTP disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025 atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKA) per 31 Desember 2024. Laporan tersebut disusun sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Menag Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa prestasi tersebut bukan semata keberhasilan teknis administratif, tetapi harus dimaknai sebagai dorongan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih nyata.

“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak bagi masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata,” tegas Menag.

BACA JUGA  Pesan Menag tentang Urgensi Pencatatan Nikah: Jangan Terbawa Budaya Barat

Ia juga mengingatkan pentingnya empati dalam merancang kebijakan. “Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar,” tambahnya.

Dengan capaian ini, Kemenag kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih berorientasi pada kebermanfaatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Kemenag Kembangkan Pendidikan Berbasis Cinta

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag dan Sekjen IIFA Bahas Peran Masjid untuk Pendidikan Islam

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Kerja Sama Haji Dengan Saudi, Menag Nasaruddin Umar Siap Wujudkan Haji Berkualitas dan Murah
Continue Reading

Trending