Kecamatan Panakukang
PK5 Losari Kini Punya Lokasi Baru Jualan di CFD Boulevard

Kitasulsel–MAKASSAR Setiap Minggu pagi di Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda, karena dipadari pengunjung.
Jalanan yang biasanya dipenuhi deru kendaraan berubah menjadi ruang bersama, tempat ribuan orang berolahraga, bercengkerama, dan menikmati udara segar.

Namun di balik suasana santai itu, ada denyut kehidupan lain yang tak kalah penting—geliat para pedagang kecil dan pelaku UMKM yang menggantungkan harapan mereka pada momen Car Free Day (CFD).
Dengan penataan yang rapi, olahraga sebelah (kanan) bahu jalan, dan jualan di (kiri). Di bawah tenda sederhana, berjejer aneka kuliner, minuman segar, hingga kerajinan tangan khas Makassar.

Senyum ramah pedagang menyambut setiap pengunjung, sambil sesekali menawarkan produk mereka dengan penuh semangat. Terlihat jelas bagaimana CFD bukan sekadar agenda olahraga atau hiburan, melainkan ruang ekonomi rakyat yang hidup dan partisipatif.
Apalagi, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin sengaja membuka ruang ini, agar pedagang kaki lima (PK5) dan pelaku UMKM bisa lebih leluasa mencari nafkah.
Pedagang di area CFD Boulevar juga menampung PK5 dari Kecamatan lain. Termasuk, pedagang dari Anjungan Pantai Losari.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan kabar baik bagi pedagang kaki lima (PK5). Para pedagang yang terdampak penertiban tetap akan diakomodir dengan difasilitasi berjualan di area Car Free Day (CFD) Boulevard.
Sebagai tindak lanjut, Camat Panakkukang Muhammad Ari Fadli, didampingi Sekcam dam Lurah, turut meninjau langsung pelaksanaan CFD pada Minggu pagi (14/9/2025), untuk memastikan penataan pedagang berjalan lancar dan tertib.
“Pemerintah Kota Makassar terus memberikan ruang bagi UMKM, pedagang kaki lima (PK5) agar tetap bisa menjalankan usahanya. Termasuk dari Anjungan Pantai Losari masuk di CFD Boulevard Panakkukang,” jelas Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli.
Ia mengungkapkan bahwa jumlah pedagang yang saat ini beraktivitas di Boulevard mencapai 790 orang dari berbagai kecamatan. Jumlah tersebut akan bertambah dengan sekitar 80 PK5 dari Losari yang siap direlokasi ke lokasi yang sama.
“Kalau berdasarkan data terakhir ada 790 pedagang di CFD Boulevard. Itu belum termasuk tambahan dari Losari sekitar 80 orang, yang saat ini sudah kita siapkan tempatnya,” jelas Ari.
Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan penataan lokasi bagi pedagang dengan mempertimbangkan kondisi sekitar agar tidak mengganggu aktivitas warga maupun akses jalan.
Ada area yang dikosongkan, terutama di sisi Selatan (dari lampu merah sebelah kanan) yang berdekatan dengan pemukiman warga.
Karena itu, pedagang UMKM diarahkan untuk jualan menempati sisi Utara, (kiri dari lampu merah) sejajar menuju Hotel Denpasar, yang dianggap lebih kondusif.
“Jadi, pengaturanya, di sebelah Selatan (kanan mulai dari lampu merah sampai dekat RM Apong) memang kita batasi karena dekat dengan rumah warga. Jadi kita alihkan pedagang ke sebelah Utara (kiri dari lampu merah) sampai Hotel Denpasar, supaya lebih tertata,” tambahnya.
Ari juga menekankan, adanya perluasan dannpenataan PK5 dari Losari ke CFD Boulevard bukan sekadar memberi ruang, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih besar.
Menurutnya, kawasan Boulevard memiliki potensi pasar yang tinggi karena dikelilingi hotel berbintang, apartemen, hingga pusat bisnis.
“Kalau kita lihat, potensi di sini besar sekali. Banyak hotel berbintang, apartemen, bahkan aplikasi transportasi online juga sudah memudahkan akses ke lokasi. Pedagang tidak perlu khawatir, karena di CFD Boulevard justru peluang jualannya bisa lebih bagus,” tegasnya.
Dari hasil pantauan, sebagian pedagang bahkan mengaku dalam satu hari bisa memperoleh pendapatan minimal Rp500 ribu sampai jutaan lebih.
Kondisi ini menunjukkan bahwa CFD Boulevard tidak hanya menjadi ruang olahraga masyarakat, tetapi juga berkembang sebagai pusat ekonomi kerakyatan baru di Kota Makassar.
“Keramaian setiap Minggu ini sangat menjanjikan. Pemerintah hadir untuk memastikan PK5 tetap bisa mencari nafkah dengan tertib, nyaman, dan tidak mengganggu kepentingan umum,” pungkas Ari. (*)
Kecamatan Panakukang
Camat Panakkukang Jelaskan Polemik Sporadik di Lahan Sengketa Pettarani

Kitasulsel–MAKASSAR Polemik sporadik tanah di Jalan Pettarani, tepatnya di wilayah Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, menjadi pembahasan serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Makassar.
Dalam forum tersebut, Camat Panakkukang Muhammad Arif Fadli menjelaskan secara terbuka posisi kecamatan dalam kasus yang melibatkan sejumlah pihak yang mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut.

Menurut Arif Fadli, pihaknya hadir dalam RDP untuk memberikan klarifikasi menyusul beredarnya informasi simpang siur di masyarakat terkait penerbitan surat sporadik atas lahan yang dimaksud.
Ia menegaskan, Kecamatan Panakkukang hanya menjalankan tugas administratif sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berdasarkan data penguasaan lahan secara de facto.

“Kami diundang DPRD untuk membahas soal sporadik di Jalan Pettarani. Kami sudah sampaikan bahwa posisi kami di kecamatan ada di tengah-tengah.
Perlu dipahami, sudah ada kekuatan hukum tetap yang kami pegang, mulai dari putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga Peninjauan Kembali 1 dan 2. Semuanya telah selesai dan lokasi tersebut sudah dieksekusi,” terang Arif Fadli usai mengikuti RDP, Rabu (18/06/2025).
Ia menambahkan, berdasarkan ketetapan hukum tersebut, pihak kecamatan memproses permintaan sporadik karena sudah menjadi kewajiban administratif.
Namun melihat dinamika di lapangan, pihaknya tidak keberatan jika hasil RDP memutuskan agar penerbitan sporadik itu dibatalkan.
“Kalau memang hasil RDP menyatakan perlu dibatalkan, kami siap. Itu bisa jadi dasar kami. Perlu ditekankan juga bahwa sporadik bukan sertifikat kepemilikan, melainkan hanya penjelasan administratif siapa yang menguasai tanah itu secara faktual,” tegas Ari Fadli.
Ia menyebut bahwa sporadik bersifat dinamis dan bisa berubah tergantung pada penguasaan dan kondisi hukum terkini.
Jika ke depan ada pihak lain yang secara sah memenangkan perkara tanah tersebut dan terbukti menguasai lahan, maka pihak kecamatan juga tidak akan keberatan menerbitkan sporadik baru atas nama pihak tersebut.
“Sporadik itu bisa berubah-ubah. Hari ini satu pihak, besok bisa pihak lain kalau ada dasar hukum dan penguasaan lapangan yang kuat. Jadi sebenarnya tidak ada yang absolut di sini. Kami hanya memfasilitasi sesuai data dan fakta,” jelasnya.
Mengenai tudingan bahwa pihak kecamatan menerbitkan sporadik secara sepihak atau tanpa dasar, Arif Fadli membantah tegas.
Ia menyatakan bahwa hingga saat ini hanya ada satu perkara yang tercatat resmi atas nama Jundi, dan itu pun baru dimulai usai lebaran bulan April lalu.
Sementara, tiga perkara lainnya yang disebut-sebut belum pernah disampaikan secara resmi ke pihak kecamatan.
“Kalau soal robek-robek sporadik, tentu tidak begitu caranya. Tapi kami siap keluarkan surat resmi pembatalan, dengan dasar bahwa RDP hari ini meminta peninjauan ulang karena masih ada perkara berjalan. Namun secara administratif, hanya satu pihak yang pernah terdaftar berperkara ke kami,” bebernya.
Ia juga mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk turun langsung ke lapangan dan melihat siapa yang betul-betul menguasai lahan tersebut.
Sebab, menurutnya, penguasaan secara fisik tetap menjadi salah satu indikator utama dalam pertimbangan administratif penerbitan sporadik.
Sekaligus menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam persoalan ini.
Dan menegaskan bahwa peran kecamatan hanya sebagai fasilitator administratif dan siap tunduk pada keputusan lembaga resmi, baik DPRD maupun aparat penegak hukum.
“Kami tidak berpihak. Kami hanya jalankan kewajiban administratif. Kalau ada keputusan untuk batalkan, kami ikut. Kalau ada bukti kuat dari pihak lain, kami juga terbuka. Yang penting semua sesuai prosedur,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login