Kementrian Agama RI
Menag: Selawat Wujud Cinta Terdalam kepada Rasulullah
Kitasulsel–JAKARTA Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Munawar, Kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (15/9/2025), berlangsung khidmat. Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir dalam acara tersebut mengajak umat Islam memperdalam kecintaan kepada Rasulullah dengan memperbanyak selawat.
Turut hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar, Sekretaris Jenderal Kamaruddin Amin, para pejabat eselon I, II, dan III, pengurus DKM Masjid Al-Munawar, serta pegawai Kementerian Agama.
Acara diawali dengan lantunan Mahalul Qiyam, pujian dan selawat yang dilantunkan bersama untuk mengagungkan Nabi Muhammad SAW. Dalam tausiyahnya, Menag menegaskan bahwa berselawat merupakan salah satu bentuk cinta terdalam kepada Nabi.
“Cinta pertama kita adalah Rasulullah, dan di atasnya ada Allah SWT. Wujud rasa cinta kita kepada beliau adalah dengan berselawat,” ujar Menag.
Ia menjelaskan, memperingati Maulid Nabi tidak hanya dimaknai sebagai perayaan kelahiran, tetapi juga sebagai momentum mengenang haul atau wafatnya Rasulullah. Menurutnya, peringatan ini penting agar umat Islam tidak sekadar bersukacita, tetapi juga merenungi teladan dan ajaran yang diwariskan Nabi hingga akhir hayatnya.
Menag juga menggarisbawahi keutamaan selawat sebagai jalan meraih syafaat Rasulullah. Ia mengutip pandangan Imam Al-Ghazali yang menyebutkan bahwa selawat dapat menjadi kunci pembuka agar doa lebih mudah dikabulkan Allah SWT.
“Selawat bukan sekadar bacaan lisan, melainkan ungkapan kerinduan dan kecintaan kita yang paling dalam. Saat berselawat, kita seakan berbicara langsung dengan Rasulullah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan makna di balik tradisi berdiri saat berselawat.
“Alasan kita berdiri adalah sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada Nabi. Ketika berselawat, kita menyambut roh Rasulullah yang diyakini hadir di tengah-tengah kita,” jelasnya. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login