Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Bukit Baruga Sepakat Kelola TPS3R, Bebas Sampah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah modern berbasis kemandirian.

Upaya ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Pemkot Makassar dan Bukit Baruga terkait pengelolaan lingkungan melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Bukit Baruga.

Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (18/9/2025), disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kelmy Budiman. Dari pihak swasta, hadir Ricky Theodores, Chief Executive Officer (CEO) Kalla Land & Property, selaku pengelola kawasan Bukit Baruga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Helmy Budiman menyebut, kerja sama ini menjadi pilot project pertama untuk perumahan yang mengelola sampah secara mandiri.

TPS3R ini salah satu upaya strategis untuk mengurangi timbulan sampah. Bukit Baruga menjadi kawasan perumahan pertama yang menerapkannya secara mandiri.

“Harapannya ke depan, seluruh kawasan perumahan baru juga mengikuti langkah ini,” harap Helmy.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemkot Makassar untuk memperluas implementasi TPS3R sistem pengelolaan sampah yang mengutamakan proses pemilahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembal sekaligus mendorong keterlibatan sektor swasta dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Danny Pomanto Ramaikan Rakernas Ikatek Unhas

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot berharap Bukit Baruga dapat menjadi percontohan kawasan hunian mandiri yang sukses mengelola sampah secara modern, sehingga dapat direplikasi di kecamatan dan kelurahan lain.

Langkah ini juga diharapkan mendukung program prioritas Wali Kota Makassar dalam menekan timbulan sampah rumah tangga, mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta menguatkan ekonomi sirkular di tingkat kota.

Menurutnya, model pengelolaan mandiri semacam ini penting agar TPA tidak lagi berfungsi sebagai tempat pembuangan terakhir, melainkan tempat pengelolaan akhir, sehingga hanya residu yang benar-benar masuk ke TPA.

“Kami berharap kawasan lain seperti Tanjung Bunga atau Citra CPI juga dapat menerapkan sistem serupa,” tambahnya.

Helmy memaparkan, sebelum MoU diteken, pihaknya telah melakukan riset dan pendataan. Dari hasil kajian, TPS3R Bukit Baruga melayani 840 kepala keluarga dengan potensi pengolahan sampah sekitar 2,5 ton per hari, atau sekitar 75 ton per bulan.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Ajak IRT dan Mahasiswa Cegah Stunting di Kelurahan Pampang

“Jika dikelola secara mandiri, kami memperkirakan hanya sekitar 13 persen sampah residu yang tersisa. Artinya, 87 persen sampah sudah terkelola melalui proses pemilahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali,” jelasnya.

Untuk mendorong keberlanjutan program, Pemkot menyiapkan insentif khusus bagi pengelola kawasan yang aktif menjalankan TPS3R.

Insentifnya berupa pengurangan biaya retribusi. Berapa ton sampah yang berhasil mereka kelola, itulah yang akan menjadi dasar pemberian diskon atau insentif.

Ia menegaskan, keberhasilan Bukit Baruga diharapkan menjadi model percontohan yang dapat direplikasi di seluruh kompleks perumahan di Makassar.

“Semakin banyak kawasan yang melakukan hal yang sama, semakin kecil beban TPA dan semakin besar peluang kita mewujudkan Makassar sebagai kota dengan pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan,” tutupnya.

Sedangkan, Ricky Theodores, Chief Executive Officer (CEO) Kalla Land & Property selaku pengelola kawasan Bukit Baruga. Ricky menjelaskan, kerja sama ini menandai langkah strategis Bukit Baruga untuk mengelola sampahnya secara mandiri dengan mengedepankan tiga prinsip utama reduce, recycle, dan reuse.

Secara terminologi, Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya.

BACA JUGA  Jelang Pembekalan di Magelang, Munafri-Aliyah Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri

Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

“Intinya bagaimana sampah ini kami kelola sendiri dan berperan aktif mendukung program Kota Makassar dalam mengurangi dampak lingkungan yang buruk dari sampah,” kata Ricky.

Melalui sistem ini, warga Bukit Baruga akan didorong melakukan pemisahan sampah sejak dari rumah. Sampah organik dan anorganik akan diolah di fasilitas TPS3R yang disiapkan pengelola kawasan, sementara residu yang tidak bisa didaur ulang baru akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Harapannya, jumlah sampah yang dikirim ke TPA akan berkurang signifikan,” tambahnya.

Ricky menargetkan implementasi teknis program ini dimulai paling lambat Oktober 2025, setelah pembentukan tim teknis yang akan menindaklanjuti kesepakatan MoU.

“Tahun ini tentunya, setelah penandatanganan MoU akan langsung ditindaklanjuti. Masih ada beberapa kerja sama yang harus diselesaikan, tapi target kami semua sudah berjalan dengan baik sebelum akhir Oktober,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Kaji Skema Teknologi Konversi Sampah, Tanpa Bebani APBD

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta.

Ini dibahas saat, menerima kunjungan jajaran manajemen PT Samtara Energy, perusahaan asal Jakarta yang bergerak di bidang energi dan pengelolaan limbah, di Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025) kemarin waktu petang.

Pertemuan ini membahas peluang kerja sama dalam penanganan sampah berkelanjutan, khususnya pengolahan sampah eksisting di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, yang selama ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah Kota.

General Manager PT Samtara Energy, Bobby, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Makassar, yang terbuka kepada semua pihak agar andil inovasi pengelolaan sampah.

“Kami berdiskusi bagaimana caranya bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah di TPA,” ujar Bobby.

“Kami datang menawarkan solusi pengolahan yang berfokus pada penyelesaian tumpukan sampah yang sudah ada di lokasi tersebut,” lanjutnya.

Menurutnya, berbeda dari konsep Waste to Energy (WTE) yang selama ini hanya menangani sampah baru, teknologi yang ditawarkan Samtara Energy berorientasi pada penanganan sampah lama atau sampah eksisting yang telah menumpuk bertahun-tahun dan berpotensi mencemari lingkungan.

“Kalau WTE berbicara tentang sampah yang akan datang, teknologi kami justru menyelesaikan sampah yang sudah ada. Karena tumpukan inilah yang menjadi sumber pencemaran dan semakin lama menghabiskan lahan,” jelasnya.

BACA JUGA  Jelang Pembekalan di Magelang, Munafri-Aliyah Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri

Bobby menegaskan, dalam skema kerja sama yang mereka ajukan, PT Samtara Energy tidak akan membebani APBD Kota Makassar, karena seluruh investasi dilakukan secara mandiri oleh pihak perusahaan.

“Kami tidak memungut tipping fee dari APBD. Kami hanya berharap adanya dukungan pemerintah,” tuturnya.

“Khususnya dalam penyediaan lahan dan pembukaan pasar bagi hasil olahan kami. Selebihnya kami yang menanggung investasi dan membawa teknologi,” tambah Bobby.

Lebih lanjut ia menjelaskan, teknologi yang digunakan Samtara Energy memungkinkan konversi sampah menjadi crude oil (minyak mentah sintetis), serta menghasilkan berbagai produk turunan lain seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pelet plastik, dan kompos.

Sampah itu dikonversi menjadi crude oil dan RDF. Untuk crude oli-nya, pihaknya sudah memiliki pasar dengan Pertamina. Sementara produk lain bisa dikembangkan di Makassar.

“Semakin besar pasarnya, semakin cepat sampah di TPA bisa habis,” ungkapnya.

Sebagai ilustrasi, Bobby mencontohkan proyek serupa yang telah dijalankan di luar negeri. Di Malaysia, pengolahan sampah dengan teknologi ini sudah berjalan dengan kapasitas 300 ton per hari, dan 30 persen dari total sampah bisa langsung dikonversi menjadi minyak.

“Dari 300 ton itu, sekitar 90 ton bisa diolah menjadi minyak siap pakai atau melalui proses destilasi,” jelasnya.

Bobby juga menambahkan, PT Samtara Energy telah memiliki pengalaman panjang dalam mengelola proyek serupa di beberapa daerah, termasuk menjadi pemenang tender proyek WTE di Kota Tangerang yang telah berjalan hampir delapan tahun.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Ajak IRT dan Mahasiswa Cegah Stunting di Kelurahan Pampang

Selama tujuh hingga delapan tahun ini kami mengembangkan sistem pengolahan TPA, sekaligus melakukan inovasi teknologi agar mampu menjawab berbagai kebutuhan kota.

“Termasuk kota-kota dengan volume sampah antara 500 sampai 2.000 ton per hari,” ujarnya.

Melalui konsep ini, perusahaan berharap dapat memberikan manfaat ganda bagi Pemerintah Kota Makassar, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.

“Ketika sampah existing habis, lahan TPA akan menjadi bersih dan memiliki nilai guna baru. Ini tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah,” tutupnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkot Makassar, selain Wali Kota Munafri, hadir juga Ketua Tim Ahli Pemkot Andi Hudli Huduri, Kepala DLH Makassar Helmy Budiman.

Dalam pertemuan tersebut, Munafri menegaskan bahwa pemerintah kota tetap terbuka terhadap berbagai tawaran dan inovasi teknologi pengelolaan sampah.

Namun, setiap konsep yang diajukan tetap harus melalui kajian teknis dan hukum yang matang agar hasilnya benar-benar efektif dan sesuai regulasi.

“Semua tawaran dan solusi masih kita proses dalam kajian. Kita ingin memastikan bahwa langkah yang diambil benar-benar memberikan gambaran yang tepat dan sesuai kebutuhan kota,” ujar Munafri.

Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan hanya pada penanganan sampah baru, melainkan sampah lama yang sudah menumpuk di TPA Tamangapa.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Tegaskan Politisi Duduk di Perusda Mundur dari Parpol

Meski volume sampah yang masuk ke TPA sudah berhasil ditekan di bawah 1.000 ton per hari, penumpukan lama tetap menjadi tantangan besar.

“Kalau intervensi terhadap sampah baru, alhamdulillah kita sudah bisa menurunkannya. Sekarang yang masuk ke TPA tidak sampai seribu ton per hari,” katnaya.

“Tapi lebih dari 50 persen itu organik, dan sisanya sekitar 500 ton ini yang masih harus kita pikirkan solusinya,” jelasnya, menambahakan.

Munafri mengungkapkan, TPA Tamangapa saat ini memiliki luas 19,1 hektare dengan ketinggian timbunan mencapai 17 meter.

Kondisi tersebut membuat pemerintah kota harus segera menemukan teknologi tepat guna yang mampu menghilangkan tumpukan sampah secara signifikan.

“Kita sedang mencari teknologi apa yang bisa secepat mungkin menghilangkan sampah di TPA ini. Karena kalau dibiarkan, lahannya akan habis dan risikonya makin besar,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya langkah hati-hati dalam mengambil keputusan, mengingat beberapa dokumen kerja sama pengelolaan sampah sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu.

“Maka dari itu, kami mengkaji dengan serius dari aspek hukum dan teknis,” tegasnya.

Munafri menambahkan, Pemkot Makassar juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KL) untuk mendapatkan dukungan teknis, serta berkomunikasi dengan sejumlah kementerian lain terkait arah penyelesaian masalah TPA.

“Kami butuh kajian bersama dan kajian yang matang, supaya bisa benar-benar menghilangkan sampah yang menumpuk di TPA,” tandasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel