Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Bukit Baruga Sepakat Kelola TPS3R, Bebas Sampah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah modern berbasis kemandirian.

Upaya ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Pemkot Makassar dan Bukit Baruga terkait pengelolaan lingkungan melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Bukit Baruga.

Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (18/9/2025), disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kelmy Budiman. Dari pihak swasta, hadir Ricky Theodores, Chief Executive Officer (CEO) Kalla Land & Property, selaku pengelola kawasan Bukit Baruga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Helmy Budiman menyebut, kerja sama ini menjadi pilot project pertama untuk perumahan yang mengelola sampah secara mandiri.

TPS3R ini salah satu upaya strategis untuk mengurangi timbulan sampah. Bukit Baruga menjadi kawasan perumahan pertama yang menerapkannya secara mandiri.

“Harapannya ke depan, seluruh kawasan perumahan baru juga mengikuti langkah ini,” harap Helmy.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemkot Makassar untuk memperluas implementasi TPS3R sistem pengelolaan sampah yang mengutamakan proses pemilahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembal sekaligus mendorong keterlibatan sektor swasta dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Pj Sekda Kota Makassar dan Dewan Pimpinan Australia Bahas Penjajakan Kerjasama di Bidang Pariwisata dan Pendidikan

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot berharap Bukit Baruga dapat menjadi percontohan kawasan hunian mandiri yang sukses mengelola sampah secara modern, sehingga dapat direplikasi di kecamatan dan kelurahan lain.

Langkah ini juga diharapkan mendukung program prioritas Wali Kota Makassar dalam menekan timbulan sampah rumah tangga, mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta menguatkan ekonomi sirkular di tingkat kota.

Menurutnya, model pengelolaan mandiri semacam ini penting agar TPA tidak lagi berfungsi sebagai tempat pembuangan terakhir, melainkan tempat pengelolaan akhir, sehingga hanya residu yang benar-benar masuk ke TPA.

“Kami berharap kawasan lain seperti Tanjung Bunga atau Citra CPI juga dapat menerapkan sistem serupa,” tambahnya.

Helmy memaparkan, sebelum MoU diteken, pihaknya telah melakukan riset dan pendataan. Dari hasil kajian, TPS3R Bukit Baruga melayani 840 kepala keluarga dengan potensi pengolahan sampah sekitar 2,5 ton per hari, atau sekitar 75 ton per bulan.

BACA JUGA  Hardiknas 2025, Bupati Sidrap Ajak Siswa Berprestasi ke Ruang Kerjanya

“Jika dikelola secara mandiri, kami memperkirakan hanya sekitar 13 persen sampah residu yang tersisa. Artinya, 87 persen sampah sudah terkelola melalui proses pemilahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali,” jelasnya.

Untuk mendorong keberlanjutan program, Pemkot menyiapkan insentif khusus bagi pengelola kawasan yang aktif menjalankan TPS3R.

Insentifnya berupa pengurangan biaya retribusi. Berapa ton sampah yang berhasil mereka kelola, itulah yang akan menjadi dasar pemberian diskon atau insentif.

Ia menegaskan, keberhasilan Bukit Baruga diharapkan menjadi model percontohan yang dapat direplikasi di seluruh kompleks perumahan di Makassar.

“Semakin banyak kawasan yang melakukan hal yang sama, semakin kecil beban TPA dan semakin besar peluang kita mewujudkan Makassar sebagai kota dengan pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan,” tutupnya.

Sedangkan, Ricky Theodores, Chief Executive Officer (CEO) Kalla Land & Property selaku pengelola kawasan Bukit Baruga. Ricky menjelaskan, kerja sama ini menandai langkah strategis Bukit Baruga untuk mengelola sampahnya secara mandiri dengan mengedepankan tiga prinsip utama reduce, recycle, dan reuse.

Secara terminologi, Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan Kemenhub Percepat Revitalisasi Terminal Daya Tipe A

Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

“Intinya bagaimana sampah ini kami kelola sendiri dan berperan aktif mendukung program Kota Makassar dalam mengurangi dampak lingkungan yang buruk dari sampah,” kata Ricky.

Melalui sistem ini, warga Bukit Baruga akan didorong melakukan pemisahan sampah sejak dari rumah. Sampah organik dan anorganik akan diolah di fasilitas TPS3R yang disiapkan pengelola kawasan, sementara residu yang tidak bisa didaur ulang baru akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Harapannya, jumlah sampah yang dikirim ke TPA akan berkurang signifikan,” tambahnya.

Ricky menargetkan implementasi teknis program ini dimulai paling lambat Oktober 2025, setelah pembentukan tim teknis yang akan menindaklanjuti kesepakatan MoU.

“Tahun ini tentunya, setelah penandatanganan MoU akan langsung ditindaklanjuti. Masih ada beberapa kerja sama yang harus diselesaikan, tapi target kami semua sudah berjalan dengan baik sebelum akhir Oktober,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemprov Sulsel Siapkan Sekolah Unggulan SMP-SMA Terintegrasi di Gedung MULO, Wali Kota Makassar Nyatakan Dukungan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, bersama jajarannya di Balai Kota Makassar, Senin (22/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan sekolah unggulan terintegrasi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang akan berlokasi di Gedung MULO Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menjelaskan audiensi dilakukan sebagai langkah awal membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar, mengingat pengelolaan pendidikan tingkat SMP berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Menurut Iqbal, sekolah unggulan tersebut dirancang menggunakan sistem boarding school atau sekolah berasrama dan ditargetkan mulai menerima peserta didik baru pada tahun ajaran 2026–2027.

“Pada tahap awal, kami merencanakan pembukaan dua rombongan belajar untuk jenjang SMP dan dua rombongan belajar untuk jenjang SMA. Kapasitasnya akan disesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana yang tersedia di Gedung MULO,” ujarnya.

BACA JUGA  Safari Subuh, Pjs Wali Kota Makassar Ajak Jamaah Berpilkada dengan Bijak

Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar dapat berjalan baik, terutama dalam penyusunan mekanisme dan tata kelola sekolah unggulan tersebut.

“Kami berharap bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar untuk mengatur mekanisme dan pengelolaan sekolah unggulan ini ke depan. Insyaallah tahun ini kami rencanakan sudah bisa berjalan,” kata Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan sekolah unggulan tersebut akan menerapkan standar pendidikan berkualitas dengan dukungan kurikulum internasional. Seleksi calon peserta didik juga akan dilakukan secara ketat berdasarkan prestasi akademik dan kemampuan berbahasa Inggris.

“Kami berharap siswa-siswa yang masuk nantinya dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi terbaik, termasuk di luar negeri,” tambahnya.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Dorong Lomba Burung Berkicau Jadi Festival Internasional

Menanggapi rencana tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pengembangan sekolah unggulan yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Munafri, kehadiran sekolah unggulan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka akses pendidikan berkualitas bagi generasi muda yang memiliki prestasi akademik namun terkendala kondisi ekonomi.

“Ini merupakan langkah yang sangat baik dalam menyiapkan generasi muda yang unggul dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Selain mendukung pengembangan sekolah unggulan di Gedung MULO yang berada di pusat Kota Makassar, Munafri juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan berkualitas hingga ke kawasan pinggiran kota.

Ia menilai, pengembangan sekolah unggulan ke depan tidak seharusnya hanya terpusat di wilayah tengah kota yang sudah berkembang, tetapi juga perlu diperluas ke berbagai kawasan strategis lainnya agar manfaatnya dirasakan lebih merata oleh masyarakat.

BACA JUGA  Hardiknas 2025, Bupati Sidrap Ajak Siswa Berprestasi ke Ruang Kerjanya

“Kedepan kita berharap sekolah unggulan itu bisa berada di sudut-sudut kota juga, supaya pusat pertumbuhan pendidikan tidak hanya terfokus di satu kawasan. Dengan begitu akses pendidikan berkualitas bisa lebih merata,” ujar Munafri.

Rencana pembangunan sekolah unggulan terintegrasi SMP-SMA tersebut diharapkan menjadi salah satu terobosan penting dalam pengembangan sektor pendidikan di Sulawesi Selatan.

Dengan konsep pendidikan berstandar unggulan dan sistem berasrama, sekolah ini diproyeksikan menjadi pusat pembinaan talenta muda yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar pun diharapkan dapat mempercepat realisasi program tersebut sehingga mulai beroperasi sesuai target pada tahun ajaran 2026–2027.

Continue Reading

Trending