NEWS
OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Ditargetkan Meluncur Akhir 2026 untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
Kitasulsel–JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengembangkan aplikasi anti-scam yang ditargetkan rampung dan siap diluncurkan sebelum akhir 2026. Aplikasi tersebut diharapkan menjadi solusi baru untuk membantu masyarakat menghindari berbagai modus penipuan digital yang kian marak.
Sekretaris Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan pengembangan aplikasi tersebut mengadopsi sistem yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Australia, Singapura, dan Hong Kong.
“Tahun ini kita bikin anti-scam apps. Kita banyak mencontoh Australia, Singapura, dan Hong Kong,” ujar Hudiyanto dalam diskusi di @america, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, aplikasi ini memungkinkan masyarakat memeriksa riwayat rekening tujuan sebelum melakukan transaksi. Sistem akan menampilkan informasi apakah rekening tersebut pernah terindikasi atau terkait dengan kasus penipuan.
Hudiyanto menjelaskan, aplikasi akan terintegrasi dengan berbagai basis data, termasuk data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sehingga mampu memberikan peringatan dini kepada pengguna sebelum melakukan transfer dana.
“Misalnya seseorang ingin membeli barang secara online dan diminta mentransfer uang ke rekening tertentu. Sebelum transfer, rekening itu bisa dicek terlebih dahulu melalui aplikasi. Nantinya akan muncul signal exchange yang menunjukkan apakah rekening tersebut berisiko atau tidak,” jelasnya.
Saat ini, proses pengembangan aplikasi masih berlangsung dan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian serta lembaga terkait. Satgas PASTI menargetkan tahap pertama pengembangan dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.
“Kami berharap akhir tahun ini sudah bisa menghadirkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Ke depan, aplikasi ini akan terus dikembangkan agar perlindungan terhadap masyarakat semakin kuat,” tambah Hudiyanto.
Hudiyanto menilai keberadaan aplikasi tersebut sangat mendesak mengingat Indonesia saat ini menghadapi tingginya angka kejahatan penipuan digital. Berdasarkan laporan yang diterima, kasus scam di Indonesia mencapai sekitar 1.000 hingga 1.300 laporan setiap hari, jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, maupun Thailand yang rata-rata hanya mencatat 100 hingga 200 laporan per hari.
“Indonesia saat ini bisa dikatakan dalam kondisi darurat scam. Karena itu masyarakat harus semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital,” tegasnya.
Selain mengembangkan teknologi perlindungan digital, Satgas PASTI juga terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya. Salah satunya melalui pelatihan khusus mengenai investigasi penipuan dan fraud yang melibatkan lembaga internasional, termasuk Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan Satgas PASTI dalam mendeteksi, menganalisis, dan menangani berbagai bentuk kejahatan keuangan digital yang terus berkembang seiring pesatnya transformasi teknologi.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login