NEWS
Korlantas Polri Terapkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Berpelat Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Kitasulsel–JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) pada sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas yang menggunakan pelat nomor palsu, menutupi pelat kendaraan, maupun tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya, mengatakan penerapan teknologi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum berbasis teknologi.
Berdasarkan data Korlantas Polri selama semester pertama 2026, kamera ETLE mencatat 16.812 pelanggaran yang berkaitan dengan penggunaan pelat nomor kendaraan. Pelanggaran tersebut meliputi kendaraan tanpa TNKB maupun penggunaan pelat nomor palsu.
“Dari total pelanggaran tersebut, sekitar 77,24 persen dilakukan oleh pengendara sepeda motor,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, teknologi face recognition memungkinkan kamera ETLE mengenali wajah pengendara dan mencocokkannya dengan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Dengan sistem tersebut, identitas pelanggar tetap dapat diketahui meskipun kendaraan menggunakan pelat nomor palsu, pelat ditutup, atau bahkan tidak memasang nomor kendaraan sama sekali.
Menurut Agus, penerapan teknologi ini tidak hanya meningkatkan akurasi penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga berpotensi membantu aparat dalam mengungkap tindak kriminal yang terjadi di jalan raya. Selain itu, surat konfirmasi pelanggaran dapat dikirim kepada pihak yang benar sehingga proses penindakan menjadi lebih tepat sasaran.
Meski mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, Korlantas Polri tetap mengerahkan personel Patroli Jalan Raya (PJR) dan Subdirektorat Penegakan Hukum di berbagai titik rawan pelanggaran.
Namun demikian, penegakan hukum tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dengan memanfaatkan sistem ETLE sebagai instrumen utama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Penegakan hukum adalah alternatif terakhir. Yang kami kedepankan adalah kepatuhan masyarakat melalui sistem ETLE dan pemanfaatan teknologi agar keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum di jalan dapat terwujud,” tegas Agus.
Penerapan teknologi pengenalan wajah ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di seluruh Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login