Connect with us

NEWS

Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Dibuka, Tersedia 8.100 Kuota untuk Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti secara langsung Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 8.100 kuota disediakan bagi warga negara yang ingin menjadi peserta upacara kenegaraan tersebut.

Informasi tersebut diumumkan melalui akun resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Rabu (5/8).

“Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. Tahun ini, sebanyak 8.100 peserta akan berkesempatan hadir secara langsung,” demikian keterangan Bakom RI.

Masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui Pandang Istana Presiden⁠ mulai 5 hingga 7 Agustus 2026 dengan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi.

BACA JUGA  Dafa Duta Tour Hadirkan Paket Spesial Umrah Plus Cairo-Mesir, Perjalanan Ibadah Sekaligus Wisata Peradaban

Calon peserta diwajibkan memiliki identitas diri berupa KTP atau KIA dan telah berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026. Selain itu, pendaftar harus mencantumkan nomor telepon aktif, alamat email aktif, serta mengunggah swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri.

Panitia juga menetapkan sejumlah ketentuan, di antaranya peserta tidak diperkenankan membawa balita, wajib dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyakit yang berpotensi membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional. Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.

Selain syarat administrasi, peserta yang lolos seleksi diwajibkan mematuhi tata tertib selama berada di lingkungan Istana Merdeka. Masyarakat disarankan mengenakan pakaian adat Nusantara yang sopan dan formal. Penggunaan kaos oblong, celana jeans, sandal jepit, maupun sepatu kasual tidak diperkenankan.

BACA JUGA  Koordiv HPPH Bawaslu Sidrap Tanamkan Nilai Anti Suap Lewat Forum Dakwah Santri

Gerbang masuk akan dibuka tiga jam sebelum upacara dimulai dan ditutup satu jam sebelumnya. Peserta diimbau hadir setidaknya dua jam lebih awal mengingat adanya pemeriksaan keamanan yang dilakukan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Panitia juga melarang peserta membawa senjata, bahan peledak, narkotika, spanduk politik, botol kaca atau plastik berukuran besar, tas punggung besar, serta kamera DSLR atau mirrorless, kecuali bagi media yang telah terakreditasi.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, masyarakat dapat memantau status permohonan undangan melalui laman resmi Pandang Istana Presiden. Peserta yang lolos verifikasi nantinya akan memperoleh informasi lanjutan mengenai keikutsertaan dalam upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending