NEWS
Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Dibuka, Tersedia 8.100 Kuota untuk Masyarakat
Kitasulsel–JAKARTA – Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti secara langsung Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 8.100 kuota disediakan bagi warga negara yang ingin menjadi peserta upacara kenegaraan tersebut.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Rabu (5/8).
“Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. Tahun ini, sebanyak 8.100 peserta akan berkesempatan hadir secara langsung,” demikian keterangan Bakom RI.
Masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui Pandang Istana Presiden mulai 5 hingga 7 Agustus 2026 dengan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi.
Calon peserta diwajibkan memiliki identitas diri berupa KTP atau KIA dan telah berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026. Selain itu, pendaftar harus mencantumkan nomor telepon aktif, alamat email aktif, serta mengunggah swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri.
Panitia juga menetapkan sejumlah ketentuan, di antaranya peserta tidak diperkenankan membawa balita, wajib dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyakit yang berpotensi membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional. Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.
Selain syarat administrasi, peserta yang lolos seleksi diwajibkan mematuhi tata tertib selama berada di lingkungan Istana Merdeka. Masyarakat disarankan mengenakan pakaian adat Nusantara yang sopan dan formal. Penggunaan kaos oblong, celana jeans, sandal jepit, maupun sepatu kasual tidak diperkenankan.
Gerbang masuk akan dibuka tiga jam sebelum upacara dimulai dan ditutup satu jam sebelumnya. Peserta diimbau hadir setidaknya dua jam lebih awal mengingat adanya pemeriksaan keamanan yang dilakukan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Panitia juga melarang peserta membawa senjata, bahan peledak, narkotika, spanduk politik, botol kaca atau plastik berukuran besar, tas punggung besar, serta kamera DSLR atau mirrorless, kecuali bagi media yang telah terakreditasi.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, masyarakat dapat memantau status permohonan undangan melalui laman resmi Pandang Istana Presiden. Peserta yang lolos verifikasi nantinya akan memperoleh informasi lanjutan mengenai keikutsertaan dalam upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login