Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi A DPRD Makassar Soal Pemilihan RT/RW: Harus Dilaksanakan Tahun Ini, Anggaran Sudah Siap

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota Komisi A, Tri Sulkarnain, menyampaikan kebutuhan dana pemilihan RT/RW telah dibahas sejak rapat monitoring dan evaluasi (monev) triwulan kedua.

“Kalau soal anggaran pemilihan RT/RW sebenarnya sudah dibicarakan sejak lama. Saat monev, pihak kecamatan sudah melaporkan kesiapan mereka. Anggaran itu tetap disesuaikan dengan kebutuhan pemilihan karena ini dianggap urgent, mendesak, dan tidak bisa ditunda,” kata Tri Sulkarnain.

Pemerintah Kota Makassar menyiapkan alokasi dana lebih dari Rp5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 untuk mendukung pesta demokrasi pemilihan Ketua RT dan RW.

Anggaran tersebut diproyeksikan membiayai pemungutan suara di 992 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh kecamatan.

BACA JUGA  Pansus DPRD Makassar Bahas Penataan Arsip Daerah

Tri menegaskan pentingnya pelaksanaan pemilihan ini digelar tahun ini juga.

Selain karena anggarannya sudah disiapkan, juga karena keberlanjutan roda pemerintahan di tingkat RT sangat bergantung pada legitimasi yang lahir dari proses yang terbuka dan demokratis.

“Kalau tidak dijalankan tahun ini, anggarannya akan menjadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), dan itu tentu tidak ideal,” tegasnya.

Melalui pemilihan ini, sebanyak 4.965 Ketua RT akan dipilih secara demokratis oleh warga. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Pansus DPRD Makassar Bahas Penataan Arsip Daerah

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Warga Keluhkan Krisis Air Bersih Saat Reses, Rachmatika Dewi: Insya Allah Kita Jadikan Pokok Pikiran di Rapat Paripurna

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel