Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Resmikan Kota Wakaf Maros, Ini Manfaat yang Didapat Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–MAROS Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan program Kota Wakaf Kabupaten Maros, Kampung Zakat Desa Bontomatene, serta Inkubasi Wakaf Produktif di Kantor Bupati Maros, Sulawesi Selatan.

Dalam peresmian ini, turut dilakukan sejumlah simbolisasi penyerahan bantuan. Di antaranya, sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah sebanyak 70 sertifikat, beasiswa untuk 22 mahasiswa STAI DDI Maros senilai Rp132 juta, serta bantuan UMKM.

Selain itu, diserahkan pula hak guna aset Pemerintah Daerah berupa tambak dan sawah seluas 11.748 m², sertifikat wakaf uang senilai Rp77,7 juta, imbal hasil wakaf produktif sebesar Rp24 juta, serta program Inkubasi Wakaf Produktif senilai Rp150 juta.

Tak hanya itu, masyarakat kurang mampu juga mendapatkan layanan periksa gratis di Klinik Wakaf Masjid Agung untuk 50 orang, santunan anak yatim senilai Rp21 juta, serta mushaf Al-Qur’an dan buku keagamaan untuk DKM Masjid Al Markaz dan Al Ikhlas.

BACA JUGA  Menag RI Dorong Kader Ulama Kuasai Ilmu Secara Menyeluruh, Bukan Sekedar Ritual

Lebih lanjut, juga terdapat beberapa bantuan untuk Kampung Zakat Desa Bontomatene berupa program pemberdayaan ekonomi Rp10 juta, Z-Mart, BAZNAS Microfinancial Desa, paket pendidikan, mushaf Al-Qur’an, perlengkapan sekolah, serta santunan anak yatim.

“Peresmian hari ini bukan sekadar seremonial. Inilah wujud nyata bahwa wakaf bukan hanya simbol spiritual, tetapi juga instrumen ekonomi umat,” ungkap Menag Nasaruddin Umar, Sabtu (4/10/2025).

“Dengan adanya Kota Wakaf, Kampung Zakat, dan Inkubasi Wakaf Produktif, Maros bisa menjadi contoh daerah yang menjadikan spiritualitas sebagai motor pembangunan sosial-ekonomi,” jelasnya.

Dirjen Bimas Islam menyampaikan bahwa peresmian Kota Wakaf di Maros merupakan bagian dari upaya modernisasi wakaf. Kota Wakaf dirancang untuk memadukan aset wakaf berupa tanah, wakaf tunai, wakaf uang, dan filantropi Islam lainnya dalam satu sistem terintegrasi, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan umat.

BACA JUGA  Hadiri Konsolidasi Jamaah Haji Kabupaten Pati,Dr Bunyamin M Yapid:Jadi Duta Untuk Bangsa

“Dari Kabupaten Maros, semoga kita dapat mengajak seluruh bupati, wakil bupati, dan wali kota di Indonesia untuk menjadikan wakaf sebagai salah satu instrumen kesejahteraan umat, sehingga kombinasi antara ajaran Islam dan kebijakan pemerintah dapat terus berjalan dengan baik,” ajak Dirjen.

Bupati Maros Chaidir Syam menekankan bahwa program pemberdayaan berbasis wakaf di Maros akan menyentuh sektor-sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, UMKM, dan ketahanan pangan. Dengan demikian, wakaf tidak hanya dipandang sebagai simbol spiritual, tetapi juga menjadi solusi konkret yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Agama RI beserta jajaran dan seluruh pihak yang mendukung lahirnya program wakaf di Kabupaten Maros,” ungkap Bupati Maros.

BACA JUGA  Menag Minta PTK Wujudkan Pendekatan Salad Bowl, Apa itu? Afissa H.OAfissa H.O

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Muetazim Mansyur, Kepala ATR/BPN Maros Murad Abdullah, Ketua BWI Maros Said Patombongi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur dan Kakanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Dr Bunyamin M Yapid: Perbedaan Penetapan 1 Ramadan Harus Disikapi dengan Bijak

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Tenaga Ahli Menteri Agama RI, DR H Bunyamin M Yapid, turut menghadiri Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta.

Kehadiran Dr H Bunyamin M Yapid, Lc., M.H., dalam forum strategis tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses pengambilan keputusan pemerintah terkait awal bulan suci Ramadhan. Sidang Isbat sendiri menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah mempertimbangkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam keterangannya, Dr Bunyamin berharap perbedaan penentuan awal Ramadhan yang mungkin terjadi di tengah masyarakat dapat disikapi secara bijak dan dewasa.

“Perbedaan metode dalam menentukan awal Ramadhan adalah bagian dari khazanah keilmuan Islam. Yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga ukhuwah dan persatuan umat,” ujarnya.

BACA JUGA  Menag RI dan Yordania Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Moderasi Beragama

Ia menekankan bahwa keputusan pemerintah melalui Sidang Isbat merupakan hasil ijtihad kolektif yang melibatkan para ahli dan berbagai unsur ormas Islam. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap saling menghormati jika terdapat perbedaan dalam pelaksanaan awal puasa.

Dr Bunyamin dikenal sebagai putra daerah asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, yang kini berkiprah di tingkat nasional dan internasional. Kiprahnya dalam bidang keagamaan dan pendidikan menjadikannya salah satu figur yang diperhitungkan dalam forum-forum strategis keislaman di Indonesia.

Partisipasinya dalam Sidang Isbat tahun ini sekaligus menunjukkan kontribusi putra daerah dalam pengambilan kebijakan penting di tingkat nasional, khususnya dalam penetapan momentum keagamaan yang menyangkut umat Islam di seluruh Tanah Air.

BACA JUGA  Menag Ajak Umat Kompak dan Saling Menghargai Keragaman Tradisi
Continue Reading

Trending