Connect with us

Kolaborasi Pemkot Makassar-Media Kuatkan Program Lorong Wisata Tekan Inflasi

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Pemkot Makassar berkolaborasi dengan media Berita Kota Makassar (BKM) untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan menguatkan branding program Lorong Wisata (Longwis).

BKM dan Dinas Kominfo Makassar menginisiasi program Ammaloki Ri Longwis dan ADAMA atau (Adukan Masalah Anda) 112 yang dilaunching di Lorong Wisata Sydney, Kelurahan Tello Baru, Panakkukang, Sabtu, (11/02/2023).

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan media dengan Pemkot Makassar terkoneksi dengan inovasi yang selalu dibuat oleh Pemkot. Sehingga frekuensi komunikasinya sangat baik sekali.
Dari situ Pemkot dan media memiliki pemikiran yang sama melihat Makassar.

“Tanpa inovasi tidak ada percepatan pembangunan, akan jadi biasa. BKM selalu menambah taburan inovasi Pemkot Makassar dengan inisiasi sendiri. Makanya ini merupakan kontribusi langsung dari media, baik terhadap Pemkot juga masyarakat secara langsung,” kata Danny Pomanto usai melaunching acara.

Ia menilai program itu sejalan dengan program prioritas Pemkot Makassar, salah satunya ialah Longwis..Dengan begitu peran media bisa melakukan pengawasan dan mengevaluasi program Longwis di semua kelurahan.

Ia juga mengarahkan kepada seluruh OPD, camat dan lurah yang memiliki program di lorong wisata agar bersama-sama media menjadikan Longwis yang lebih nyaman dan memberikan nilai ekonomis, khususnya menekan inflasi.

“Longwis menjadi salah satu tumpuan menekan inflasi karena masyarakat di dalamnya menciptakan kegiatan yang bermanfaat seperti menanam sayuran, tanaman herbal, kuliner, kerajinan dan UMKM, serta lokasi wisata,” jelasnya.

Program yang dilaunching di Longwis Sydney itu juga dia harapkan memberi solusi penanganan kenaikan harga komoditas dari dampak laju inflasi dengan memanfaatkan lahan minim di lingkungan tempat tinggal, baik untuk bercocok tanam maupun budidaya perikanan.

Di lorong wisata Sidney yang kita tempati saat ini begitu dikenal. Potensi wisata dan pertanian serta perikanan di lorong wisata Sidney sangat besar,” ujarnya.

Selain mendukung Longwis, BKM dan media juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Berkat program Adama 112 maka layanan aspirasi dan pengaduan hadir sebagai sarana membuka partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan.

“Dengan adanya Adama 112 maka sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Peningkatan kritisme masyarakat menjadi sinyal positif dalam mencapai salah satu cita-citanya mewujudkan pengelolaan pemerintah yang lebih baik sesuai dengan tagline Makassar Sombere’ and Smart City,” harapnya.

Direktur BKM Mustawa Nur mengatakan pihaknya terus berinovasi dalam basis informasi, dan setiap tahun BKM menggagas program dengan menggunakan konsep good news is a good news.

Pada awal tahun ini timnya menggagas dua program yang menjadi barometer pelayanan masyarakat.

“Adama 112, sarana perekat berbagai pihak yang melayani semua sehingga dapat dengan cepat menyelesaikan permasalahan di lapangan. Kami banyak membangun konsep sinergitas dengan Dinas Kominfo sehingga semua bisa  tambah baik,” ucapnya.

Pihaknya juga terus membuka langkah-langkah inovasi agar mendorong pelayanan masyarakat.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending