Gerebek Stunting di Dua Puskesmas, Fatmawati Rusdi Ingatkan Orang Tua Perhatikan Gizi Seimbang
MAKASSAR – Strategi menuju zero stunting kian masif dilakukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Makassar yang diketuai Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.
Sebagai langkah awal di 2023, Fatmawati Rusdi kembali turun ke lapangan memantau langsung perkembangan stunting di setiap Puskesmas.
Diantaranya, Puskesmas Kaluku Bodoa di Jalan Butta-Butta Caddi dan Puskesmas Jumpangdang Baru, Jalan Ir Juanda, Kecamatan Tallo.
Tiba di Puskesmas Kaluku Bodoa, mantan anggota DPR-RI itu langsung menyapa warga yang tengah berobat.
Kepada para orang tua yang hadir dalam gerebek stunting, Fatmawati Rusdi juga mengingatkan untuk tidak lupa memerhatikan gizi seimbang.
“Penanganan stunting adalah tugas kita bersama, kasih gizi seimbang, karena ketika pemenuhan gizi memenuhi Insya Allah anak-anak kita tidak akan stunting,” kata Fatmawati Rusdi.
Gizi seimbang, lanjut Fatmawati Rusdi merupakan makanan yang mengandung karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral.
“Makanan seimbang itu karbohidratnya terpenuhi, proteinnya terpenuhi. Jadi ayam bisa diganti sama telur atau tahu. Nah ini yang harus kita perhatikan,” tuturnya.
Fatmawati Rusdi juga meminta kepada para orang tua membiasakan anaknya mengonsumsi sayur dan buah sebab di dalamnya banyak mengandung vitamin dan mineral.
“Biasakan anak-anak kita mengonsumsi sayur dan buah. Kita harus kreatif, seperti wortel itu kita bisa olah dan campur dengan nasi goreng,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Fatmawati Rusdi memberikan apresiasi kepada TPPS di setiap wilayah mengingat angka stunting mulai mengalami penurunan.
“Masih banyak kasus stunting karena kenyataannya masih banyak anak-anak kita yang tidak sesuai umur perkembangannya. Tapi alhamdulillah angkanya sudah turun dan ini menjadi pertanda baik,” ucap Fatmawati Rusdi.
Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar Muhammad Chaidir mengatakan angka stunting mengalami penurunan.
Angka stunting di Puskesmas Kaluku Bodoa yang menaungi enam kelurahan mencapai 292 anak. Angka itu turun dibandingkan 2021 yang mencapai 436 anak.
Sedangkan di Puskesmas Jumpangdang Baru ada 39 anak yang menderita stunting. Angka itu juga turun dibandingkan 2021 yakni 49 anak.
“Februari ini akan dilakukan lagi pengurukan angka stunting oleh Dinas Kesehatan Makassar. Tapi melihat angka stunting saya optimistis jumlahnya akan turun,” ucap Muhammad Chaidir.
Provinsi Sulawesi Selatan
Kini Pengajuan Hak Korban Terorisme Bisa Online, BNPT Paparkan Mekanismenya di Kantor Gubernur Sulsel
Kitasulsel–MAKASSAR Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 103/PUU-XXI/2023, di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 5 Oktober 2025.
Agenda ini mengonfirmasi bahwa korban tindak pidana terorisme masa lalu kini dapat kembali mengajukan hak mereka melalui mekanisme baru yang difasilitasi negara.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut atas penataan kembali mekanisme pengajuan hak korban berdasarkan Pasal 43L ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Melalui putusan MK ini, BNPT membuka kembali Pelayanan Penerbitan Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu bagi korban terdampak sejak tragedi Bom Bali, 12 Oktober 2002 hingga sebelum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 diterbitkan. Audiensi juga dihadiri OPD terkait lingkup Pemprov Sulsel, Satuan Tugas Wilayah Densus 88 Antiteror Polri, Biro SDM Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar.
Kepala Subdirektorat Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT Rahel menegaskan komitmen negara untuk menghadirkan keadilan dan pemulihan bagi korban tindak pidana terorisme.
“Dasar kegiatan kita kali ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang menetapkan bahwa korban tindak pidana terorisme merupakan tanggung jawab negara, sehingga kita hadir di sini dengan tugas dan fungsi kita masing-masing untuk memastikan hal tersebut. BNPT membuka kembali layanan penetapan korban agar hak-hak mereka dapat diakui dan dipulihkan secara layak,” ujar Rahel.
BNPT memperkenalkan mekanisme pengajuan daring melalui dua tautan terpisah:
Formulir penetapan korban: https://tinyurl.com/FormulirSuratPenetapanBNPT
Pengajuan permohonan: https://tinyurl.com/FormulirPermohonanBNPT
BNPT menetapkan dua kategori pengajuan yakni korban langsung (WNI terdampak) dan korban tidak langsung (ahli waris).
Pengajuan paling lambat hingga 8 Juni 2028 melalui administrasi digital. Informasi detail dapat diperoleh via WhatsApp Subdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT di +628-111-72-6699 (pesan saja).
Rahel berharap masyarakat Sulawesi Selatan dapat segera mempersiapkan dokumen dan memahami prosedur.
“Negara hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login