Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag dan Danantara Bahas Upaya Majukan Ekosistem Ekonomi Umat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menerima kunjungan Pengurus Danantara di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Kedua pihak membahas strategi membangun ekosistem ekonomi umat yang berkelanjutan, memperkuat wakaf produktif, dan meningkatkan kapasitas kelembagaan keagamaan.

Managing Director Danantara Bidang Stakeholders Management, Rohan Hafas menyampaikan sejumlah program dan rencana strategis dalam pemberdayaan ekonomi umat, termasuk pemberdayaan aset wakaf, pengembangan jaringan usaha berbasis masjid, serta pelatihan tata kelola ekonomi syariah yang modern dan profesional.

“Kami ingin menghadirkan ruang kolaborasi yang memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan umat, terutama melalui wakaf produktif, inovasi sosial, serta kegiatan edukasi dan literasi ekonomi syariah,” ujar Rohan Hafas, Selasa (04/11/2025).

BACA JUGA  Menag Nilai Pontjo Sutowo Teladan dalam Ilmu, Budaya, dan Agama

Rohan Hafas juga menyampaikan kesiapan membuka ruang bersama untuk koordinasi program dan berharap dapat bersinergi dalam pemanfaatan fasilitas publik di Istiqlal untuk agenda pembinaan dan edukasi.

Menag Nasaruddin Umar menyambut baik inisiatif Danantara dan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola wakaf secara profesional, setara standar global. Menurutnya, potensi wakaf di Indonesia sangat besar dan memerlukan manajemen yang modern dan transparan.

“Kita harus menyiapkan tata kelola yang kuat, termasuk sistem pengawasan dan governance agar lembaga wakaf kita benar-benar berdaya dan dipercaya publik,” tegas Menag.

Menag juga menyoroti pentingnya memperkuat ekosistem ekonomi umat melalui pemberdayaan pesantren dan lembaga pendidikan Islam, yang dinilai memiliki potensi besar dalam inovasi sosial dan pembangunan ekonomi keumatan.

BACA JUGA  Pesan Menag tentang Pentingnya Umat Dekat dengan Ajaran Agama

“Sejumlah pesantren sudah menunjukkan model kemandirian ekonomi yang baik. Ini harus terus ditularkan, diperkuat, dan diperluas,” lanjutnya.

Selain itu, Menag menekankan pentingnya sinergi program lintas lembaga dan memastikan setiap inisiatif memiliki dampak jangka panjang bagi masyarakat dan memperkuat posisi umat dalam perekonomian nasional.

Di akhir pertemuan, Menag membuka ruang kolaborasi lanjutan dan meminta agar program Danantara disinergikan dengan agenda pembinaan ekonomi umat yang sedang dijalankan pemerintah, termasuk optimalisasi aset wakaf dan pengembangan literasi keuangan syariah.

“Kita perlu program yang terukur, akuntabel, dan memberi manfaat langsung. Dengan pendekatan yang tepat, saya yakin kontribusi kita untuk umat bisa semakin besar,” ujar Menag.(*)

BACA JUGA  Menag RI Nasaruddin Umar Raih Elshinta Awards 2025 Untuk Kepemimpinan Teladan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Pesan Menag tentang Pentingnya Umat Dekat dengan Ajaran Agama

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Kementerian Agama Lepas Ratusan Peserta Program Mudik Gratis 1446 H/2025 M

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag RI Nasaruddin Umar Raih Elshinta Awards 2025 Untuk Kepemimpinan Teladan
Continue Reading

Trending