Connect with us

Kabupaten Sidrap

Syaharuddin Alrif Hadiri KPD Pramuka Sulsel, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang Syaharuddin Alrif menghadiri rangkaian Kursus Pelatih Dasar (KPD) Pramuka Tingkat Sulawesi Selatan yang digelar di Rest Area Datae, Kecamatan Watang Pulu, Jumat (21/11/2025).

Kehadirannya didampingi Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sidrap Muhammad Rohady Ramadhan, jajaran pengurus Kwartir Daerah Sulsel, serta perwakilan Kwartir Cabang Sidrap.

Kegiatan KPD berlangsung 17–23 November 2025 dan diikuti 48 peserta, terdiri atas 22 peserta putri dan 26 peserta putra. Para peserta merupakan pembina aktif dari berbagai kwartir cabang dan gugus depan di wilayah Kwartir Daerah Sulawesi Selatan, termasuk satu peserta dari Kwarda Maluku.

Bangga Sidrap Jadi Tuan Rumah Pelatihan Tingkat Provinsi

Dalam sambutannya, Syaharuddin menyampaikan rasa bangga karena Sidrap dipercaya menjadi tuan rumah pelatihan tingkat provinsi tersebut.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Bersama Bang Narji Temui Petani dalam Pasar Teknologi Advansia di Ajubissue

“Suatu kebanggaan Sidrap tuan rumah kegiatan ini, terima kasih atas kehadiran seluruh peserta dari berbagai daerah,” ucapnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat lebih sering dilaksanakan di Sidrap, baik pada tingkat provinsi maupun skala nasional.

Bupati sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Sidrap itu juga berpesan agar seluruh peserta mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama mengikuti pelatihan ketika kembali ke kwartir cabang masing-masing.

Pramuka Dianggap Penting di Era Digitalisasi

Syaharuddin menyoroti cepatnya perkembangan digitalisasi yang turut mengubah pola pikir generasi muda. Menurutnya, perubahan tersebut membutuhkan kehadiran organisasi pembinaan karakter yang mampu beradaptasi tanpa meninggalkan nilai dasar.

“Saat ini digitalisasi cepat dan anak-anak berubah mindset. Harus ada organisasi seperti Pramuka,” tegasnya.

BACA JUGA  PWRI Sulsel Peringati HUT ke-63 di Rujab Bupati Sidrap

Ia menekankan bahwa gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membina sekaligus membentengi moral dan akhlak generasi muda agar tidak tergerus oleh dinamika zaman.

“Membina, membentengi moral dan akhlak generasi muda, salah satunya melalui aktivasi Pramuka,” ujar Syaharuddin.

Perkuat Kecerdasan Spiritual, Emosional, dan Intelektual Anak

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk memperkuat peran Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter generasi penerus bangsa, baik secara spiritual, emosional, maupun intelektual.

“Ayo bentengi akhlak dan moral anak kita. Kuatkan kecerdasan spiritual, emosional, intelektual lewat kehadiran Pramuka di daerah masing-masing,” imbuhnya.

Materi Pelatihan Dipandu Pelatih Bersertifikat

Pelatihan KPD ini dipandu oleh pelatih dan narasumber bersertifikat dari Pusdiklatda Sulawesi Selatan, yang telah memenuhi syarat sebagai pelatih aktif.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Lepas Program 6.000 Paket Sembako untuk 11 Kecamatan

Selama tujuh hari, para peserta mendapatkan berbagai materi penting, antara lain:

Sistem Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan

Peran dan tugas pelatih

Teknik fasilitasi

Dinamika kelompok

Penyusunan Rencana Pembelajaran Kursus

Micro teaching

Evaluasi peserta

Pendalaman materi pembentukan karakter pelatih

Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan pelatih Pramuka berkualitas yang dapat memperkuat pembinaan generasi muda di setiap daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Bersama Bang Narji Temui Petani dalam Pasar Teknologi Advansia di Ajubissue

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  20 Tim dari Berbagai Daerah Ramaikan Bupati Cup I di Sidrap

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Wadah Kreasi Seni Sidrap Bangkit, Festival Tiga Hari di Taman Usman Isa Hadirkan Ragam Kreativitas
Continue Reading

Trending