Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Kawal Percepatan Perizinan Dua Kawasan Industri PSN, Hadapi Kendala di Tingkat Kabupaten

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam mengawal percepatan penyelesaian perizinan dua kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Meski demikian, proses percepatan tersebut masih menemui sejumlah hambatan di tingkat kabupaten yang menjadi lokasi kawasan industri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, Ahmadi Akil, menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel berperan sebagai fasilitator untuk memastikan percepatan perizinan berjalan sesuai jalur.

“Kalau dari kami pemerintah provinsi, kami tidak punya wilayah. Kami hanya memfasilitasi saja, menghimbau kepada kabupaten sebagai wilayah di mana berada kawasan industri yang menjadi program nasional itu,” ujar Ahmadi Akil, Selasa (21/10/2025).

Perizinan Kawasan Industri Harus Penuhi Syarat Ketat

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Sambut Mendagri Tito, Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Ahmadi menjelaskan bahwa proses memperoleh izin kawasan industri tidaklah sederhana, karena harus memenuhi standar lahan dan infrastruktur tertentu.

“Memang standar untuk menjadi kawasan industri tidak mudah. Minimal harus memiliki lahan 200 hektare, dan dari jumlah itu setidaknya 50 hektare harus merupakan milik pemerintah daerah,” jelasnya.

Namun, kondisi efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah berdampak pada kemampuan kabupaten dalam memberikan dukungan finansial maupun pemenuhan infrastruktur dasar kawasan industri.

“Sekarang persoalannya karena ini lagi efisiensi anggaran, apalagi 2026 menurut informasinya agak berat bagi kabupaten. Kalau diharapkan kabupaten mengeksekusi sendiri, itu jadi persoalan,” ungkapnya.

Bantaeng Belum Penuhi Standar Lahan dan Infrastruktur

Sebagai contoh, Ahmadi menyebut Kawasan Industri Bantaeng yang hingga kini masih menghadapi kendala administratif dan teknis untuk memenuhi standar izin kawasan industri.

BACA JUGA  Dinas Dukcapil Se-Sulawesi Selatan Tetap Melayani pada Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2025

“Bantaeng saja belum ada SIUP-nya kalau tidak salah, karena belum terpenuhi standar 50 hektare milik pemerintah daerah. Infrastruktur jalan di dalam kawasan juga belum lengkap,” katanya.

Selain itu, sarana dasar seperti infrastruktur air juga masih perlu dibenahi sebelum izin dapat diterbitkan.

“Infrastruktur airnya juga masih perlu dilengkapi. Tapi Bantaeng sudah sedikit lebih maju, sudah ada selangkah. Sementara Takalar dan Luwu Timur misalnya, itu harus mulai dari awal. Persyaratan izin tidak mudah keluar kalau belum terpenuhi semuanya,” tambahnya.

Pemprov Terus Dorong Kolaborasi

Pemprov Sulsel menegaskan bahwa percepatan perizinan kawasan industri membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan status PSN, dua kawasan industri tersebut diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru yang mampu membuka lapangan kerja dan menarik investasi lebih besar ke Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Nasional Infrastruktur, Bukti Nyata Program Multiyears

Berbagai upaya fasilitasi terus dilakukan Pemprov Sulsel untuk mendorong kabupaten memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan, termasuk penyediaan lahan pemerintah daerah, penguatan infrastruktur dasar, dan dukungan administrasi perizinan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Lanjutkan Penanganan Jalan Strategis Lewat Program Multi Years Project

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melanjutkan penanganan sejumlah ruas jalan strategis melalui program Multi Years Project (MYP) yang saat ini berlangsung di berbagai kabupaten dan kota.

Program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Sulawesi Selatan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari agenda Pemerintah Provinsi Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam meningkatkan layanan infrastruktur dasar bagi masyarakat.

Berdasarkan laporan progres terbaru, pekerjaan MYP saat ini terbagi dalam beberapa paket yang mencakup pengaspalan, pembangunan bahu jalan, perbaikan drainase, hingga preservasi jalan.

Pekerjaan berlangsung di berbagai wilayah, mulai dari kawasan perkotaan hingga koridor penghubung antarkabupaten yang menjadi jalur mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

BACA JUGA  Dinas Dukcapil Se-Sulawesi Selatan Tetap Melayani pada Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2025

Pada Paket 2, pekerjaan meliputi pembangunan lapis pondasi agregat kelas A di ruas Batas Jeneponto–Rumbia–Jeneponto, pembangunan bahu jalan beton di ruas Batas Kabupaten Gowa–Barombong–Batas Kabupaten Takalar, serta pengaspalan lapis aus (AC-WC) dan pembangunan bahu jalan beton di ruas Panciro–Batas Kota Makassar.

Pekerjaan serupa juga berlangsung di ruas Batas Kota Makassar–Bontoramba dan ruas Palleko–Towata. Sementara itu, pada ruas Batas Kabupaten Gowa–Galesong–Pattallassang dilakukan pekerjaan galian perkerasan menggunakan mesin cold milling sebagai bagian dari persiapan badan jalan.

Pada Paket 3, pekerjaan difokuskan pada pembangunan bahu jalan beton mutu FC’15 MPa di ruas Pangkajene Rappang–Sidrap, serta pekerjaan overlay AC-BC pada ruas Batas Kabupaten Enrekang–Anabanua–Dongi–Tantutedong di titik STA 15+150 L-R.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Adapun pada Paket 4, preservasi jalan terus berlangsung di ruas Impa-Impa–Anabanua dan ruas Doping–Atapange. Sementara pada ruas Anabanua–Malake–Batas Kabupaten Sidrap dilakukan pembangunan drainase guna mendukung ketahanan konstruksi jalan dan memperlancar aliran air.

Pada Paket 5, pekerjaan difokuskan pada pembangunan drainase di ruas Tanabatue–Sanrego–Palattae, penghamparan lapis antara aspal beton (AC-BC), pembangunan dinding penahan tanah (DPT), serta pekerjaan lapis pondasi agregat dan penanganan infrastruktur jalan lainnya di koridor Ujung Lamuru–Palattae.

Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Muhammad Rosyadi, mengatakan percepatan pelaksanaan proyek tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kondisi jalan, tetapi juga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antarwilayah.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Nasional Infrastruktur, Bukti Nyata Program Multiyears

Menurutnya, sejumlah ruas jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan kini mulai menunjukkan perubahan setelah dilakukan penanganan.

“Sejumlah ruas yang sebelumnya mengalami kerusakan kini telah diaspal dengan kondisi yang lebih baik sehingga meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Perbaikan ini juga diharapkan dapat memperlancar arus barang dan jasa yang menjadi salah satu penggerak aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Rosyadi.

Ia menambahkan, keberlanjutan penanganan ruas-ruas jalan strategis tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat, mempercepat waktu tempuh perjalanan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Sulawesi Selatan.

Pemprov Sulsel menargetkan seluruh pekerjaan dalam program MYP dapat berjalan sesuai jadwal sehingga memberikan manfaat nyata bagi mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta aktivitas perekonomian di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending