Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025 dan Implementasi e-Purchasing Konstruksi Inaproc Versi 6

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 serta implementasi e-Purchasing Konstruksi pada Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) Versi 6, bertempat di Aula Saromase Kompleks SKPD, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan ini diikuti sekitar 350 peserta yang terdiri atas para kepala OPD, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pejabat pengadaan, kelompok kerja pemilihan UKPBJ, serta seluruh pelaku Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada OPD se-Kabupaten Sidrap.

Mewakili Bupati Sidrap, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Siara Barang membuka kegiatan sekaligus menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 merupakan kebijakan strategis nasional yang membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Sambut Baik Pojok Pajak KP2KP, Sosialisasi Coretax untuk ASN

Menurutnya, regulasi tersebut menuntut kesiapan seluruh perangkat daerah untuk memahami serta menerapkan aturan secara tepat, konsisten, dan bertanggung jawab.

Ia juga menekankan pentingnya implementasi e-Purchasing Konstruksi melalui Inaproc Versi 6 sebagai bagian dari transformasi digital pengadaan barang dan jasa. Sistem ini, katanya, memberikan kemudahan dan transparansi, namun tetap membutuhkan ketelitian, kompetensi, serta kedisiplinan seluruh pejabat dan pelaku PBJ.

“Karena itu, saya ingin menegaskan satu hal yang sangat penting, kegiatan hari ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi merupakan kewajiban moral dan tanggung jawab jabatan,” tegas Siara Barang.

Ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini secara optimal dengan aktif bertanya, mencatat poin-poin penting, serta memastikan seluruh materi benar-benar dipahami.

BACA JUGA  Panen Raya di Kanyuara, Syaharuddin Paparkan Program Listrik Masuk Sawah

“Kami ingin memastikan setelah kegiatan ini tidak ada lagi OPD yang salah prosedur, tidak ada lagi keterlambatan input paket, serta tidak ada lagi hambatan pembangunan akibat kelalaian atau ketidakpahaman para pelaku PBJ,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sidrap, Musafir Tajuddin, menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap substansi Perpres 46 Tahun 2025, meningkatkan keterampilan teknis pelaksanaan e-Purchasing Konstruksi melalui Inaproc Versi 6, serta menyelaraskan praktik pengadaan agar lebih efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan terbaru.

Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Desember 2025. Untuk memperkuat pemahaman peserta, panitia menghadirkan tiga narasumber berkompeten, yakni Eddy Setiadi Irawan (Kepala Bagian PBJ Biro Barjas Provinsi Sulawesi Selatan), Rachmat Junaidy (Fungsional Pengelola Ahli Madya PBJ), dan Wempi Sumarlin (Kepala Bagian PBJ Kabupaten Maros).

BACA JUGA  Bimtek Brigade Pangan Sidrap Berakhir, 1.380 Peserta Siap Terapkan Ilmu di Lapangan

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ke depan dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Belum Lama Dikerja, Duiker Dekat Monumen Ganggawa Sudah Rusak

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Bangunan duiker yang berada di dekat Monumen Ganggawa atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Pantai Kering (Pangker), Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Padahal, duiker tersebut diketahui baru saja selesai dikerjakan. Kondisi plat duiker terlihat mengalami keretakan serta pengelupasan di beberapa bagian.

Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang setiap hari melintas di lokasi tersebut.

Selain mengganggu kenyamanan, kerusakan tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan jika tidak segera mendapat penanganan.

“Kami mempertanyakan kualitas proyek itu. Masak baru selesai dikerja sudah rusak. Ini proyek yang diduga dikerjakan oleh rekanan menggunakan anggaran Dinas PU Sidrap tahun 2025,” ujar salah seorang warga, Rabu, 4 Februari 2026.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Sambut Baik Pojok Pajak KP2KP, Sosialisasi Coretax untuk ASN

Menurutnya, proyek infrastruktur seharusnya memiliki kualitas yang baik dan dapat bertahan lama, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sidrap, Abdul Rasyid, belum memberikan tanggapan terkait kondisi duiker tersebut. Saat dikonfirmasi, ia hanya memberikan jawaban singkat.

“Ya, lagi rapat dulu, nanti saya suruh pak kabid bina marga kesana liatki untuk diperbaiki karena masih adaji pemeliharaannya,” katanya.

Warga berharap pihak terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta memperbaiki kerusakan yang ada.

Mereka juga meminta agar kualitas pekerjaan proyek infrastruktur ke depan lebih diawasi secara ketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (*)

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Wisuda Sarjana dan Pascasarjana VII UMS Rappang, Lepas 553 Alumni Baru
Continue Reading

Trending