Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Bahas Optimalisasi Pengelolaan Tiga Terminal Kota

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran Perumda Terminal Makassar Metro membahas langkah strategis optimalisasi pengelolaan tiga terminal utama Kota Makassar. Pembahasan tersebut berlangsung di Balaikota Makassar, Sabtu (22/01/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk menghidupkan kembali fungsi terminal kota melalui penguatan layanan transportasi, penataan kawasan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar terminal.

Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro, Elber Maqbul Amin, menjelaskan sejumlah langkah teknis yang akan diterapkan pada tiga terminal utama, yakni Terminal Regional Daya, Terminal Malengkeri, dan Terminal Toddopuli.

Untuk Terminal Regional Daya, Elber menyampaikan bahwa pihaknya mulai melakukan pengaktifan kembali armada perusahaan otobus (PO) secara bertahap. Saat ini, fokus awal dilakukan pada layanan kedatangan, sebelum nantinya diperluas hingga layanan keberangkatan. Selain itu, kawasan terminal juga akan ditata untuk mendukung aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih produktif dan tertata.

BACA JUGA  Hadiri Khitanan Massal Gratis, Munafri Tekankan Peran Anak Sejak Dini

“Bagaimana PO itu kita masukkan kembali. Sekarang ini kita lakukan untuk kedatangan, insyaallah ke depan keberangkatannya. Dan bagaimana terminal itu bisa kita aktifkan kembali terutama UMKM-nya,” jelas Elber.

Sementara itu, di Terminal Malengkeri, terdapat tiga program utama yang sedang dan akan dijalankan. Pertama, penataan Pasar Bongkar Muat yang saat ini tengah dibenahi dari sisi infrastruktur melalui pemasangan paving block guna mengatasi genangan air.

Kedua, pembangunan Koperasi Merah Putih yang ditargetkan rampung pada Februari 2026 dan diharapkan mampu menggerakkan perekonomian di dalam kawasan terminal.

Ketiga, rencana menghadirkan moda transportasi tambahan dengan pembangunan pool angkutan, guna meningkatkan mobilitas serta keramaian kawasan Terminal Malengkeri.

BACA JUGA  Danny Pomanto Ingatkan Masyarakat Jaga Makassar dengan Doa pada Momentum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Adapun untuk Terminal Toddopuli, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin secara khusus mengarahkan agar dilakukan penataan kawasan secara menyeluruh guna menghilangkan kesan kumuh. Salah satu rencana yang tengah dikaji adalah pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga terminal tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi, tetapi juga sebagai ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

Munafri menekankan pentingnya pengelolaan terminal yang tertib, terintegrasi, dan berorientasi pada manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta citra Kota Makassar.

Ia juga meminta agar seluruh rencana pengelolaan terminal disusun secara terukur, disertai proyeksi perencanaan yang matang, serta dilaksanakan melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

“Semua proses kita lakukan dengan dasar hukum yang kuat dan melalui koordinasi lintas perangkat daerah,” ujar Munafri.

BACA JUGA  Jumat Bersih, Pemkot Makassar Komitmen Bangun Integritas Kebersihan

Melalui langkah-langkah strategis ini, Munafri berharap seluruh terminal di Kota Makassar dapat berfungsi lebih optimal, mendukung sistem transportasi perkotaan, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan perekonomian dan kualitas lingkungan kota.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

BACA JUGA  Hari Terakhir Sebelum Cuti Pilkada, Danny Pomanto Tinjau 21 Unit Ambulance: Wujud Komitmen Pertahankan Makassar Kota

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

BACA JUGA  Bentuk GTRA, Pemkot Makassar dan BPN Atasi Sengketa Tanah & Bangunan

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

BACA JUGA  Pjs Arwin Azis Resmikan Kantor Yayasan Sapta Mulia, Dorong Pengabdian yang Luas untuk Masyarakat

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending