Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Setahun SAR–Nurkanaah Pimpin Sidrap, Survei Catat Kepuasan Publik 87,7 Persen

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Satu tahun kepemimpinan Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati Nurkanaah menunjukkan capaian positif. Hasil survei terbaru mencatat tingkat kepuasan masyarakat mencapai 87,7 persen terhadap kinerja pasangan SAR–Kanaah yang dilantik pada 20 Februari 2025.

Rilis tersebut disampaikan JNK Research and Consulting dalam forum pemaparan hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang berlangsung di Hotel The Sultan Jakarta, Kamis (19/2/2026). Forum itu juga menampilkan capaian sejumlah pemerintah daerah lain di Indonesia sebagai pembanding.

Direktur JNK Research and Consulting, Ananda Purba, memaparkan secara umum masyarakat memberikan penilaian positif terhadap satu tahun kepemimpinan pasangan SAR–Nurkanaah di Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Satu tahun kepemimpinan Bapak H. Syaharuddin Alrif dan Ibu Nurkanaah, hasilnya 87,7 persen warga puas,” ujar Ananda dalam forum tersebut.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan Pemkot Kendari Tindaklanjuti MoU, Teken PKS Pemenuhan Pangan Asal Hewan untuk Stabilitas Pasokan Telur

Infrastruktur dan Layanan Dasar

Tingginya tingkat kepuasan publik dinilai sejalan dengan berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Sidrap pada sektor strategis selama setahun terakhir.

Pada sektor infrastruktur dan layanan dasar, Pemkab Sidrap merealisasikan peningkatan dan rehabilitasi sejumlah ruas jalan kabupaten serta perbaikan jaringan irigasi pertanian. Penataan kawasan permukiman dan peningkatan akses air bersih juga menjadi prioritas dalam APBD 2025.

Pertanian dan Ketahanan Pangan

Di bidang pertanian dan ketahanan pangan, Sidrap mencatat peningkatan produktivitas, khususnya komoditas padi. Dukungan kepada petani dilakukan melalui optimalisasi distribusi pupuk bersubsidi, perbaikan irigasi, serta penguatan penyuluhan pertanian.

Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi

Pada aspek reformasi birokrasi dan pelayanan publik, pemerintah daerah mempercepat digitalisasi layanan administrasi serta menata sistem pelayanan terpadu guna memangkas waktu dan prosedur pengurusan dokumen masyarakat. Langkah ini dinilai mendorong transparansi dan akuntabilitas perangkat daerah.

BACA JUGA  JNK Research and Consulting Rilis Survei: 87,7 Persen Warga Puas Kinerja SAR–Kanaah

Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Di sektor pendidikan dan kesehatan, Pemkab Sidrap terus meningkatkan kualitas sarana prasarana sekolah serta memperluas akses layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah. Program penguatan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu juga menjadi fokus perhatian.

Sementara pada bidang ekonomi dan sosial, pemerintah daerah mengintensifkan pengendalian inflasi serta pemberdayaan UMKM untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi berbasis desa turut menopang daya beli warga.

Tingkat kepuasan sebesar 87,7 persen menempatkan kepemimpinan SAR–Nurkanaah dalam kategori sangat baik menurut standar survei opini publik. Meski demikian, sejumlah catatan perbaikan tetap menjadi perhatian, terutama terkait pemerataan pembangunan antarwilayah dan peningkatan lapangan kerja.

BACA JUGA  Sambangi Kementerian PUPR,Bupati SAR:Sidrap Target 1 Juta Ton Beras

Bupati Syaharuddin Alrif sebelumnya menegaskan komitmennya menjadikan tahun kedua kepemimpinannya sebagai fase percepatan program prioritas sekaligus konsolidasi pembangunan berkelanjutan.

Sebagai informasi, JNK Research and Consulting diketahui merupakan bagian dari Charta Politika Indonesia, lembaga konsultan politik dan riset yang berpengalaman melakukan survei opini publik di berbagai daerah di Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Penyusunan KUA-PPAS 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Tahapan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/7/2026).

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar Priyoatmojo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Rohady Ramadhan, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidrap, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menegaskan seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS harus mengacu pada matriks time schedule yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menjaga keselarasan tahapan agar proses penyusunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo, Ratusan Warga Padati Lokasi

“Hari ini agenda kita adalah memantapkan persiapan untuk memasuki tahapan KUA-PPAS TA 2027. Ada beberapa persyaratan yang tergambar di dalam matriks time schedule yang harus kita pedomani bersama agar dalam proses penyusunan ini kita tidak melenceng dari jalur yang ada,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, penyusunan anggaran merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Oleh karena itu, koordinasi antara BKAD, khususnya Bidang Perencanaan Anggaran, dengan Bapperida dalam penyusunan RKPD Perubahan harus berjalan selaras.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh mekanisme administrasi dan tahapan penyusunan terlaksana tepat waktu sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berlangsung lancar.

Sementara itu, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo menyampaikan bahwa dokumen KUA akan melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Panen Raya di Salobukkang, Targetkan Produksi Gabah Tembus 1 Juta Ton

Menurutnya, seluruh substansi KUA dan PPAS harus dipastikan telah terakomodasi serta selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sangat krusial, karena tahapan ini nantinya akan berlanjut ke agenda rapat komite di DPRD. Dengan persiapan yang matang, kita akan memiliki bahan materi yang jauh lebih baik dan valid,” jelas Sunandar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Herwin memaparkan perkembangan dokumen RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Permendagri Nomor 86, penetapan RKPD paling lambat dilakukan pada minggu pertama Juli.

Ia mengungkapkan, saat ini Bapperida masih menunggu proses fasilitasi dan penetapan resmi RKPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan rampung pada minggu pertama Juli. Di sisi lain, draf Peraturan Bupati tentang RKPD telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  JNK Research and Consulting Rilis Survei: 87,7 Persen Warga Puas Kinerja SAR–Kanaah

Terkait penyusunan KUA-PPAS 2027, Herwin menjelaskan pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menggunakan rincian objek belanja yang terlalu detail pada tahap awal penyusunan.

“Kebijakan tersebut diambil setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, Bapperida bersama BKAD akan menyinkronkan seluruh tahapan penyusunan agar setiap OPD memiliki pedoman yang sama dalam menginput rincian dokumen perencanaan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu, sinkron, transparan, serta menjadi fondasi penyusunan APBD yang akuntabel.

Continue Reading

Trending