Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Kesbangpol Lutim Sosialisasikan Seleksi Paskibraka 2026, Siapkan Generasi Berkarakter dan Nasionalis

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Luwu Timur menggelar sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Calon Peserta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Luwu Timur Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kesbangpol Luwu Timur, Jumat (20/02/2026).

Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan calon anggota Paskibraka yang akan bertugas pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang.

Kegiatan dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Luwu Timur, Salam Latief, Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Helmy Kahar, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Selatan, Ismail, perwakilan puskesmas se-Luwu Timur, para Kepala Sekolah SMA/MA se-Kabupaten Luwu Timur, serta perwakilan TNI dan Polri.

BACA JUGA  Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Dalam sambutannya, Salam Latief menegaskan bahwa seleksi Paskibraka bukan sekadar mencari siswa dengan postur ideal, melainkan juga menjaring generasi muda yang memiliki disiplin tinggi, semangat nasionalisme, serta kesiapan mental dan fisik.

“Paskibraka adalah simbol kehormatan dan kebanggaan daerah. Karena itu, proses seleksi harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan profesional,” ujarnya.

Syarat dan Ketentuan Peserta

Adapun persyaratan calon peserta Paskibraka Tahun 2026 antara lain merupakan pelajar kelas X (sepuluh) SMA/MA sederajat dengan usia minimal 16 tahun hingga 18 tahun, tidak buta warna, serta memenuhi ketentuan tinggi badan.

Untuk peserta perempuan, tinggi badan minimal 165 cm dan maksimal 175 cm. Sementara peserta laki-laki minimal 170 cm dan maksimal 180 cm. Selain itu, seluruh calon peserta wajib dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

BACA JUGA  Tinjau Kebocoran Masjid Islamic Center Mahalona, Bupati Luwu Timur Tegaskan Tak Toleransi Pekerjaan Asal-asalan

Melalui sosialisasi ini, seluruh sekolah diharapkan dapat mempersiapkan siswa-siswi terbaiknya untuk mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Kesbangpol Luwu Timur juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, tenaga kesehatan, serta unsur TNI-Polri dalam mendukung kelancaran proses seleksi hingga pelaksanaan tugas pengibaran bendera pada upacara HUT RI ke-81 tingkat Kabupaten Luwu Timur.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Teken Penetapan LP2B, Irwan Bachri Syam Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia mengenai percepatan penetapan LP2B di seluruh kabupaten/kota. Pemerintah daerah didorong menetapkan sedikitnya 87 persen luas lahan baku sawah (LBS) sebagai LP2B untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam kegiatan itu, Bupati Irwan Bachri Syam bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Selain penandatanganan berita acara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyerahkan dokumen peta LP2B secara simbolis kepada Bupati Luwu Timur bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya sebagai bagian dari proses penetapan kawasan pertanian yang akan dilindungi secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Tinjau Kebocoran Masjid Islamic Center Mahalona, Bupati Luwu Timur Tegaskan Tak Toleransi Pekerjaan Asal-asalan

Usai kegiatan, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam percepatan penetapan LP2B. Langkah ini bukan hanya untuk melindungi lahan sawah, tetapi juga sebagai upaya menjaga masa depan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menyusun langkah strategis dan memperkuat koordinasi dalam menjaga kawasan LP2B, sekaligus mendorong penambahan luas lahan yang dilindungi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan di tengah meningkatnya alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan Pertanian 2026 di Jakarta

Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan regulasi, penataan ruang, serta perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.

“Komitmen ini akan diperkuat melalui penandatanganan berita acara penetapan LP2B sebagai bentuk kepastian hukum dalam perlindungan lahan pertanian,” katanya.

Meski demikian, Andi Sudirman mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat penyusunan regulasi daerah dan memperkuat sinergi lintas sektor agar target nasional dapat tercapai.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk melindungi lahan sawah sekaligus memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.

Menurut Nusron, pembangunan nasional membutuhkan ketersediaan tanah dan ruang, namun tetap harus menjaga keseimbangan ekosistem serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Pemdes Alam Buana Salurkan BLT Dana Desa, Ringankan Beban Warga Jelang Hari Besar Keagamaan

“Hingga saat ini capaian nasional baru sekitar 57 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 87 persen pada 2029. Karena itu dibutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui integrasi LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Luwu Timur, Raksan, mengungkapkan bahwa capaian penetapan LP2B di Kabupaten Luwu Timur telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Luas LP2B Luwu Timur mencapai 21.682,18 hektare, sedangkan luas lahan baku sawah sebesar 23.603,49 hektare. Artinya, Luwu Timur sudah berada pada posisi aman dengan capaian 91,10 persen dari target yang diberikan Pemerintah Provinsi,” jelas Raksan.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan daerah dan nasional, sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending