Connect with us

Pemkot Makassar

Munafri Ikuti Reboan Rembuk Kemendagri, Usulkan Penyelesaian Batas Makassar–Gowa dan Pembentukan Kecamatan Baru

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti kegiatan Reboan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah antar kepala daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Rabu (25/2/2026).

Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, dan diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam forum strategis tersebut, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi menyampaikan sejumlah pokok pikiran dan usulan terkait dinamika pemerintahan serta kebutuhan riil masyarakat di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa hubungan antara Pemerintah Kota Makassar dan Ditjen Otda Kemendagri selama ini berjalan baik dan konstruktif.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Serukan Semangat Pengabdian Sosial di Harlah Perdana FPSM Makassar

“Kami menjaga hubungan baik dengan Dirjen Otda berjalan dengan sangat baik. Dan kami harap ini bisa dilanjutkan terus supaya pola koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat itu bisa berjalan lebih maksimal lagi,” kata Munafri.

Pada kesempatan itu, Appi memaparkan persoalan batas wilayah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia menyebut, tahun ini Pemkot Makassar mulai menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), namun masih terdapat wilayah yang beririsan dengan Kabupaten Gowa dan belum tuntas secara administrasi.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan perbatasan.

“Sementara ada wilayah yang masih beririsan dengan Pemerintah Kabupaten Gowa yang belum selesai batas wilayahnya,” tuturnya.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Irwan Adnan Hadiri dan Semarakkan Pelantikan Pengurus Wilayah NU Sulsel

“Kami berharap ini bisa ditengahi untuk menentukan batas wilayah termasuk batas administrasi yang ada,” sambung politisi Partai Golkar itu.

Appi menjelaskan, di kawasan perbatasan terdapat sejumlah perumahan yang secara geografis berada di area irisan, sehingga warganya kerap kebingungan dalam mengurus administrasi maupun menjalankan aktivitas ekonomi, apakah harus ke Kabupaten Gowa atau ke Kota Makassar.

“Nah, persoalannya nanti ketika pengurusan administrasi ini ada yang berbeda, ini yang akan memberatkan masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” terangnya.

Selain persoalan tapal batas, Munafri juga mengangkat isu administrasi kependudukan warga Makassar yang berdomisili di wilayah perbatasan dan secara geografis melintasi wilayah Kabupaten Gowa.

Tak hanya itu, ia turut mengusulkan rencana pembentukan kecamatan baru di Kota Makassar sebagai respons atas pertumbuhan jumlah penduduk yang signifikan. Wacana tersebut juga berkaitan dengan penyesuaian daerah pemilihan (dapil) berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) guna memastikan representasi politik yang lebih proporsional.

BACA JUGA  Wawali Makassar Jemput Komisi IX DPR RI di Bandara Hasanuddin, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Meski demikian, seluruh poin yang disampaikan masih sebatas usulan dan akan melalui pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Disdik Makassar Terapkan Pembelajaran Daring 25–28 Februari, Antisipasi Cuaca Ekstrem

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran daring bagi jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP selama empat hari, 25–28 Februari 2026.

Surat Edaran bernomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 tersebut ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, dan diterbitkan pada Rabu (25/2/2026).

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan tinggi di wilayah Kota Makassar. Surat edaran tersebut juga merujuk pada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KB84/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan.

Dalam peringatan tersebut dijelaskan bahwa kondisi cuaca berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta gangguan keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Serukan Semangat Pengabdian Sosial di Harlah Perdana FPSM Makassar

Untuk mengantisipasi hal itu sekaligus menjaga kelancaran proses belajar mengajar, kegiatan pembelajaran tatap muka sementara ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran daring atau online mulai 25 hingga 28 Februari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, mengimbau para guru tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional.

Sementara itu, para murid diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari rumah masing-masing.

“Orang tua atau wali murid turut dimohon ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik,” demikian kutipan dalam surat edaran tersebut.

Dinas Pendidikan berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya demi keselamatan bersama serta kelancaran proses pendidikan di Kota Makassar di tengah potensi cuaca ekstrem.

BACA JUGA  Danny Pomanto: Platform IMMIM.ID Dukung Pemkot Makassar Jawab Tantangan Zaman dan Melindungi Moral Bangsa
Continue Reading

Trending