Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Gelar Musrenbang 2026, Fokus Akselerasi Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten dengan mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, yang hadir mewakili Bupati Irwan Bachri Syam.

Turut hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Andi Ihsan, mewakili Gubernur, unsur Forkopimda Luwu Timur, staf ahli, para asisten, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi pemuda dan wanita, serta insan pers.

BACA JUGA  Luwu Timur Raih UHC Awards Kategori Utama, Satu-satunya Kabupaten di Sulsel Capai UHC Paripurna

Dalam sambutannya, Andi Ihsan menekankan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2027 yang terukur, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Penyusunan RKPD Luwu Timur harus dilakukan secara terukur, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Perencanaan pembangunan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan visi pembangunan provinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Irwan Bachri Syam yang menyempatkan hadir di tengah kegiatan memberikan arahan bahwa percepatan pembangunan ekonomi daerah harus dilakukan secara terarah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, juga menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD yang menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah Tahun 2027.

BACA JUGA  Koreksi Penampilan ASN saat Upacara, Sekda Lutim: Jangan Abaikan Aturan Seragam

Pokok pikiran tersebut mencakup sejumlah sektor strategis, di antaranya peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur, pengembangan sektor pariwisata daerah, peningkatan penerima program Luwu Timur Terang, penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, penguatan program serta sarana dan prasarana keagamaan, hingga pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap program pembangunan yang berjalan.

Berbagai masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang lebih komprehensif, terarah, dan tepat sasaran.

Sebagai rangkaian akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang sebagai bentuk kesepakatan bersama terhadap prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan RKPD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2027

BACA JUGA  Pj Sekda Luwu Timur Ingatkan OPD Tuntaskan Laporan Keuangan, Adipura, dan Disiplin ASN
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Dorong Perusahaan Terapkan WFA Jelang Libur Nyepi dan Idulfitri 2026

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berupaya menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kelancaran mobilitas masyarakat menjelang libur panjang keagamaan.

Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Luwu Timur Nomor: 500.15.12/280/TRANSNAKER tentang Pelaksanaan Kerja dari Lokasi Lain bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada Masa Libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026.

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, pada 13 Maret 2026 tersebut diterbitkan sebagai upaya mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama masa libur keagamaan sekaligus menjaga produktivitas kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2026.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam Bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Dalam surat edaran itu, perusahaan diimbau memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain atau WFA dengan sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan WFA dijadwalkan pada 16–17 Maret 2026 dan diharapkan juga dapat diterapkan pada 25, 26, dan 27 Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat, terutama terkait potensi lonjakan arus balik pemudik setelah perayaan Idulfitri.

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi sejumlah sektor yang membutuhkan kehadiran langsung pekerja atau buruh. Beberapa sektor yang dikecualikan antara lain sektor kesehatan, logistik, transportasi, keamanan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lainnya yang berkaitan dengan kelangsungan produksi.

BACA JUGA  Bupati Bombana Kagum dengan Program Bupati Luwu Timur

Dalam ketentuan yang disampaikan, pelaksanaan WFA juga tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan. Artinya, pekerja atau buruh tetap dianggap menjalankan tugasnya sebagaimana saat bekerja di tempat kerja biasa.

Pekerja yang menjalankan sistem WFA tetap berkewajiban menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Sementara itu, upah tetap diberikan sebagaimana saat bekerja di kantor atau sesuai dengan kesepakatan yang telah diperjanjikan antara perusahaan dan pekerja.

Pengaturan jam kerja serta mekanisme pengawasan selama pelaksanaan WFA juga menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan agar produktivitas tenaga kerja tetap terjaga.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap perusahaan dapat berperan aktif mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada masa libur panjang, sekaligus memastikan aktivitas ekonomi dan produktivitas tenaga kerja tetap berjalan dengan baik.

BACA JUGA  Hangatnya Kebersamaan! Bupati Luwu Timur Sapa Warga di Pasar Ramadhan
Continue Reading

Trending