Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Luwu Timur dan Sidrap Pastikan Anggaran PKKK dan PKKK Paruh Waktu Tersedia

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Pemerintah daerah di Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Sidenreng Rappang menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin kesejahteraan tenaga non-ASN dengan memastikan alokasi anggaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu (P3K PW) tersedia dalam APBD.

Langkah ini menjadi bagian dari tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat dalam penataan tenaga honorer serta penguatan sistem kepegawaian berbasis kinerja. Kedua daerah tersebut dinilai progresif dalam merespons kebutuhan tenaga kerja sektor pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

Di Kabupaten Luwu Timur, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran secara terstruktur untuk mendukung skema PPPKdan PPPK paruh waktu. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian status dan penghasilan bagi tenaga honorer yang selama ini berkontribusi besar dalam pelayanan masyarakat.

BACA JUGA  Tak Pernah Usai: Sehari Semalam Menjadi Irwan Bachri Syam

Bupati Kabupaten Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memastikan kesiapan anggaran tersebut,Selasa 16/03/2026

“Insyaallah semua sudah teralokasikan dalam penganggaran tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kabupaten Sidenreng Rappang juga mengambil langkah serupa dengan memastikan ketersediaan anggaran dalam dokumen perencanaan daerah. Pemerintah daerah menilai keberadaan PPPK, termasuk skema paruh waktu, menjadi solusi strategis dalam menjaga kualitas layanan publik tanpa membebani struktur keuangan daerah secara berlebihan.

Kebijakan penganggaran ini sekaligus menjadi bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja yang selama ini berada dalam posisi tidak pasti. Dengan adanya skema PPPK dan PPPK paruh waktu, pemerintah daerah dapat lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan kondisi fiskal dan prioritas pembangunan.

BACA JUGA  Luwu Timur Masuk Tiga Besar Kinerja Jasa Konstruksi Terbaik di Sulawesi

Pengamat kebijakan publik menilai langkah yang diambil kedua kabupaten ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Kepastian anggaran dinilai sebagai faktor kunci dalam keberhasilan implementasi kebijakan PPPK, termasuk dalam menjamin keberlanjutan program dan kesejahteraan tenaga kerja.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kinerja tenaga non-ASN, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan komitmen tersebut, Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Sidenreng Rappang semakin mempertegas peran sebagai daerah yang adaptif terhadap kebijakan nasional serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tenaga kerja lokal.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending