Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemda Luwu Timur Salurkan 16.253 Paket Seragam Sekolah, Jangkau 11 Kecamatan

Published

on

KITASULSEL-LUWU TIMUR – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan dengan menyalurkan sebanyak 16.253 paket seragam sekolah kepada siswa di seluruh wilayah.

Program ini menyasar sekolah negeri maupun swasta yang tersebar di 11 kecamatan, sebagai bagian dari kebijakan pro rakyat di sektor pendidikan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, paket yang disalurkan mencakup berbagai kebutuhan siswa, mulai dari pakaian seragam, dasi, topi, tas, kaos kaki hingga sepatu.

Adapun rincian paket yang telah disalurkan meliputi:

  • PAUD: 5.315 paket
  • SD: 5.739 paket
  • SMP: 5.199 paket

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni pada 30 Maret hingga 1 April 2026.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026

Bupati Kabupaten Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar pendidikan anak-anak.

Menurutnya, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua sekaligus meningkatkan semangat belajar siswa.

“Program ini adalah bagian dari upaya kami memastikan tidak ada anak yang terhambat pendidikannya hanya karena keterbatasan perlengkapan sekolah,” ujarnya.

Selain itu, Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, turut mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam menyukseskan program tersebut hingga dapat menjangkau seluruh kecamatan.

Program pembagian seragam ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak orang tua siswa merasa terbantu dengan adanya bantuan tersebut, terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Serahkan Bantuan Pertanian Rp12,4 Miliar, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dengan distribusi yang merata dan tepat sasaran, program ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Teken Penetapan LP2B, Irwan Bachri Syam Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia mengenai percepatan penetapan LP2B di seluruh kabupaten/kota. Pemerintah daerah didorong menetapkan sedikitnya 87 persen luas lahan baku sawah (LBS) sebagai LP2B untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam kegiatan itu, Bupati Irwan Bachri Syam bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Selain penandatanganan berita acara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyerahkan dokumen peta LP2B secara simbolis kepada Bupati Luwu Timur bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya sebagai bagian dari proses penetapan kawasan pertanian yang akan dilindungi secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026

Usai kegiatan, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam percepatan penetapan LP2B. Langkah ini bukan hanya untuk melindungi lahan sawah, tetapi juga sebagai upaya menjaga masa depan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menyusun langkah strategis dan memperkuat koordinasi dalam menjaga kawasan LP2B, sekaligus mendorong penambahan luas lahan yang dilindungi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan di tengah meningkatnya alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Pelayanan Adminduk Disdukcapil Lutim Sasar Wilayah Terpencil Seberang Danau Towuti

Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan regulasi, penataan ruang, serta perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.

“Komitmen ini akan diperkuat melalui penandatanganan berita acara penetapan LP2B sebagai bentuk kepastian hukum dalam perlindungan lahan pertanian,” katanya.

Meski demikian, Andi Sudirman mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat penyusunan regulasi daerah dan memperkuat sinergi lintas sektor agar target nasional dapat tercapai.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk melindungi lahan sawah sekaligus memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.

Menurut Nusron, pembangunan nasional membutuhkan ketersediaan tanah dan ruang, namun tetap harus menjaga keseimbangan ekosistem serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam Bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

“Hingga saat ini capaian nasional baru sekitar 57 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 87 persen pada 2029. Karena itu dibutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui integrasi LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Luwu Timur, Raksan, mengungkapkan bahwa capaian penetapan LP2B di Kabupaten Luwu Timur telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Luas LP2B Luwu Timur mencapai 21.682,18 hektare, sedangkan luas lahan baku sawah sebesar 23.603,49 hektare. Artinya, Luwu Timur sudah berada pada posisi aman dengan capaian 91,10 persen dari target yang diberikan Pemerintah Provinsi,” jelas Raksan.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan daerah dan nasional, sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending