Connect with us

Gandeng Poltekbang Makassar, Pemkab Sidrap Adakan Diklat Pemadaman Api dan Keselamatan Kerja

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Sebanyak 40 peserta mengikuti Diklat Teknik Pencegahan dan Pemadaman Api serta Diklat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), mulai Senin (20/2/2023).

Pendidikan dan pelatihan ini diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sidrap, bekerja sama Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar, Badan Pengembangan SDM Perhubungan, Kementerian Perhubungan.

Kegiatan dilaksanakan secara onsite (pembelajaran secara langsung), dijadwalkan selama 5 hari, yakni 20-24 Februari 2022 di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Agus Salim, mewakili Poltekbang Makassar menjelaskan, Diklat Teknik Pencegahan dan Pemadaman Api untuk memberi pemahaman penyebab terjadinya kebakaran dan memberi pengetahuan dasar tentang upaya pencegahan kebakaran.

“Juga memberikan pelatihan dalam mengoperasikan alat pemadam api ringan, hydrant dan lain-lain,” paparnya.

Mengenai Diklat Kesehatan dan Keselamatan Kerja, lanjut Agus Salim, bertujuan menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.

“Tujuannya mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan sistem efisiensi dan produktivitas kerja,” urai Agus Salim.

Sementara itu Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris mengatakan, aspek keselamatan dan keamanan memegang peran yang sangat penting.

“Salah satu upaya dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan yaitu melakukan peningkatan kapasitas masyarakat khususnya personil pemadam kebakaran. Dengan adanya pelatihan semacam ini, personil pemadam kebakaran dapat bertambah ilmu pengetahuan baru yang berkaitan dengan teknik pemadaman api dan K3,” jelas Nasruddin.

Ia berharap kesempatan mengikuti diklat itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tidak hanya menambah ilmu pengetahuan peserta, tetapi menghasilkan kolaborasi yang baik dan mendorong pemberdayaan masyarakat.

“Teruntuk peserta diklat, gunakanlah waktu belajar anda seefektif mungkin. Jangan ragu untuk bertanya kepada para pengajar pada saat pembelajaran di dalam maupun di luar kelas,” pesan Nasruddin.

Tampak hadir dalam pembukaan diklat tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sidrap, Usman, Kepala Bidang Pemadan Kebakaran, Harifuddin, serta perwakilan BPBD.

Adapun pelatih pada kegiatan ini berasal dari Poltek Penerbangan Makassar, dan Kodim 1420 Sidrap. Sementara peserta berasal dari personil damkar, satpol PP, dan unsur lainnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel