Connect with us

Gandeng Poltekbang Makassar, Pemkab Sidrap Adakan Diklat Pemadaman Api dan Keselamatan Kerja

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Sebanyak 40 peserta mengikuti Diklat Teknik Pencegahan dan Pemadaman Api serta Diklat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), mulai Senin (20/2/2023).

Pendidikan dan pelatihan ini diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sidrap, bekerja sama Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar, Badan Pengembangan SDM Perhubungan, Kementerian Perhubungan.

Kegiatan dilaksanakan secara onsite (pembelajaran secara langsung), dijadwalkan selama 5 hari, yakni 20-24 Februari 2022 di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Agus Salim, mewakili Poltekbang Makassar menjelaskan, Diklat Teknik Pencegahan dan Pemadaman Api untuk memberi pemahaman penyebab terjadinya kebakaran dan memberi pengetahuan dasar tentang upaya pencegahan kebakaran.

“Juga memberikan pelatihan dalam mengoperasikan alat pemadam api ringan, hydrant dan lain-lain,” paparnya.

Mengenai Diklat Kesehatan dan Keselamatan Kerja, lanjut Agus Salim, bertujuan menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.

“Tujuannya mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan sistem efisiensi dan produktivitas kerja,” urai Agus Salim.

Sementara itu Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris mengatakan, aspek keselamatan dan keamanan memegang peran yang sangat penting.

“Salah satu upaya dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan yaitu melakukan peningkatan kapasitas masyarakat khususnya personil pemadam kebakaran. Dengan adanya pelatihan semacam ini, personil pemadam kebakaran dapat bertambah ilmu pengetahuan baru yang berkaitan dengan teknik pemadaman api dan K3,” jelas Nasruddin.

Ia berharap kesempatan mengikuti diklat itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tidak hanya menambah ilmu pengetahuan peserta, tetapi menghasilkan kolaborasi yang baik dan mendorong pemberdayaan masyarakat.

“Teruntuk peserta diklat, gunakanlah waktu belajar anda seefektif mungkin. Jangan ragu untuk bertanya kepada para pengajar pada saat pembelajaran di dalam maupun di luar kelas,” pesan Nasruddin.

Tampak hadir dalam pembukaan diklat tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sidrap, Usman, Kepala Bidang Pemadan Kebakaran, Harifuddin, serta perwakilan BPBD.

Adapun pelatih pada kegiatan ini berasal dari Poltek Penerbangan Makassar, dan Kodim 1420 Sidrap. Sementara peserta berasal dari personil damkar, satpol PP, dan unsur lainnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending