Connect with us

Bappeda Makassar Gelar Konsultasi Publik Terkait RKPD 2024

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Bappeda bersama Pemerintah Kota Makassar Laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal membahas terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar tahun 2024.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, SKPD, dan perwakilan elemen masyarakat ini dilaksanakan di Karebosi Premier Hotel, Selasa (21/02/2023).

Dalan Sambutannya, mewakili Wali Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir, M.Si selaku Asisten I Bidang Pemerintahan mengatakan bahwa para Kepala Perangkat Daerah Kota Makassar diharapkan bisa berperan penting dalam diskusi kali ini.

“Peran aktif kepala daerah kota makassar dalam RKPD ini diharapkan bisa berperan penting. Saran serta masukan menjadi hal penting dalam kegiatan ini,” tuturnya.

Dia juga menyebut, Makassar Recover yang digalakkan oleh Pemkot Makassar telah menumbuhkan ekonomi yang ada di Kota Makassar pada saat terjadi pandemi pada tahun sebelumnya.

“Kita patut bersyukur program yang dilakukan melalui Makassar Recover telah menumbuhkan angka pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Makassar yang mencapai 5,5 persen pada 2022 kemarin,” tuturnya.

Tak lupa, Yasir juga mengingatkan kepada para perangkat daerah agar bisa menyelesaikan proses administrasi untuk proyek strategis.

“Saya ingin mengingatkan sejumlah perangkat daerah yang mengerjakan beberapa proyek strategis daerah agar bisa segera mempercepat proses administrasinya,” jelas Yasir.

Dia juga mengajak agar bersama-sama menghadapi tahun ini dengan optimis, tetapi tetap waspada terkait kondisi yang saat ini banyak dilanda inflasi.

“Mari kita bersama-sama menghadapi 2023 dengan optimis dan harus terus waspada terhadap kondisi dunia saat ini yang banyak dilanda inflasi,” ungkapnya.

Setelah dibuka oleh Wali Kota Makassar yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan. Terdapat juga penandatanganan berita acara Bappeda dan Kepala Perangkat Daerah serta perwakilan dari masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Seto-Kiki Gratiskan Iuran Sampah untuk Warga Berpenghasilan Rendah di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati) berkomitmen meringankan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah dengan menggratiskan iuran sampah.

Seto menegaskan bahwa pembebasan retribusi sampah ini merupakan wujud kepedulian terhadap kelompok rentan di tengah tantangan ekonomi saat ini. “Kami akan menggratiskan biaya retribusi sampah bagi masyarakat berpendapatan rendah. Program ini sudah tertuang dalam visi misi Sehati,” ucap Seto.

Pria yang lahir dan besar di Kota Makassar ini menambahkan, warga berpenghasilan menengah ke atas serta pelaku industri tetap akan dikenakan biaya retribusi sampah, sebagai salah satu upaya menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk mereka yang berpenghasilan tinggi, retribusi tetap akan dikenakan agar pemerintah memiliki sumber pendapatan yang berkelanjutan,” jelas Seto yang kini berusia 40 tahun.

Bupati Sinjai periode 2018-2023 ini menjelaskan, pasangan Sehati akan mengedepankan transparansi terkait data penerima kebijakan ini, termasuk bantuan sosial bila diamanahkan memimpin Kota Makassar selama lima tahun ke depan.

“Nanti akan ada data terpadu di Dinas Sosial yang disebarkan ke kelurahan-kelurahan. Setiap tiga bulan sekali, data ini akan dievaluasi untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar yang membutuhkan,” terang Seto.

Jubir Muda Sehati, Jafar Shadiq, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Tim Sehati untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meringankan beban ekonomi kelompok rentan.

“Kami memahami bahwa di tengah situasi ekonomi saat ini, banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Oleh karena itu, Tim Sehati mengambil langkah konkret dengan menggratiskan retribusi sampah, agar sedikit meringankan beban mereka,” ujar Jafar.

Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan tanpa khawatir dengan biaya tambahan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama mereka yang kurang mampu, dapat hidup di lingkungan yang bersih tanpa harus terbebani oleh biaya retribusi sampah. Ini juga diharapkan akan memotivasi mereka untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar,” pungkas Jafar (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.