Connect with us

Dispustaka Enrekang Launching Buku ‘Jejak Arsitektur Rumah Duri’ Karya Zulkarnain AS

Published

on

Kitasulsel, Enrekang — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang menggelar Launching dan Diskusi Buku ‘Jejak Arsitektur Rumah Duri’. Acara ini berlangsung di Lantai 2 Perpustakaan Daerah, Selasa 21 Februari 2023.

Buku ini ditulis oleh putra daerah Massenrempulu, Zulkarnain AS, yang kini menjadi Ketua Jurusan Teknik Arsitektur FST UIN Alauddin Makassar.

Launching dan diskusi dihadiri Bupati Enrekang Muslimin Bando, Ketua TP-PKK Enrekang Hj Johra MB, Guru Besar Antropologi UNHAS Prof Munsi Lampe, Kadis Perpustakaan Darmawaty Anto, sejumlah kepala OPD, camat, kades, komunitas literasi, komunitas adat, akademisi dan mahasiswa.

Bupati mengapresiasi diluncurkannya buku ini, sebagai satu tahapan diakuinya suku bangsa Massenrempulu secara formal dan sosial. Pendalaman terhadap arsitektur Duri sebagai sub-etnis Massenrempulu memberi kontribusi besar pada upaya ini.

MB mengajak semuanya jangan ragu memperkenalkan diri sebagai suku Maspul. Termasuk pendataan identitas, harus secara jelas mencantumkan asal suku Massenrempulu.

“Di bidang pendidikan juga, pelajarannya harus sarat dengan muatan lokal Massenrempulu. Buku ini bisa jadi referensi di kalangan SD, SMP dan SMA sederajat,” papar MB.

Yang juga penting, branding warna ungu sebagai ciri khas suku Maspul. Massenrempulu juga telah memperkenalkan busana tradisional, seni tari, musik dan lainnya.

Prof Munsi menyebut, referensi ilmiah seputar suku Massenrempulu bisa dikatakan sangat kurang. Apalagi jika detil hingga ke sub-etnisnya. Kendala ini sedikit banyak teratasi dengan hadirnya buku ini.

Namun ia juga memberikan catatan kritis. Diantaranya mengenai eksistensi rumah tradisional Duri yang dianggap sudah ‘punah’. Juga koreksi kecil sistematika penulisan.

Paundanan Embong Bulan, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Enrekang mengaku bangga dengan hadirnya buku ini. Ia berharap bisa dibaca secara luas utamanya oleh generasi muda.

“Generasi muda kita makin jauh dengan budaya Massenrempulu. Bahkan ada yang malu berbahasa daerah. Maka buku ini harus diapresiasi. Etnis kita harus diangkat secara riil,” tegasnya. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending