Connect with us

Ketua DPRD Rudianto Lallo Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Babul Falah Buloa

Published

on

Kitasulsel-Makassar–Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1444 Hijriah yang bertemakan “dengan peringatan Isra Mi’raj kita tingkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dan cinta kepada Rasullullah” di Masjid Babul Falah, Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo.

Dalam sambutannya orang nomor satu di DPRD Makassar itu mengatakan peringatan Isra dan Mi’raj ini merupakan suatu peristiwa besar yang dialami oleh Nabi Muhammmad SAW. Peristiwa yang menandai kebesaran Allah SWT.

Perjalanan satu malam menurut riwayat jika Nabi Muhammad diperjalankan pada tengah malam dengan ruh dan jasad sekaligus secara kilat, dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjidil Aqsha di Baitul Maqdis, Yerusalem, Palestina. Dari Baitul Maqdis dibawa naik menembus tujuh lapis langit hingga ke Sidratul Muntaha.

“Perisitiwa itu terjadi pada malam 27 Rajab atau 8 bulan sebelum Nabi hijrah ke kota Madinah. Peristiwa ini hanya diyakini olej orang beriman,”kata Rudianto Lallo, Selasa 21/3/2021

Alumni Pesantren Guppi Gowa itu melanjutjan saat di Sidratul Muntaha, Nabi Muhammad SAW menerima perintah mendirikan salat lima waktu langsung dari Allah SWT, sebagai syariat yang abadi kepada seluruh umat Nabi Muhammad SAW.

” Salat ini satu-satunya syariat Islam yang diterima Rasulullah tanpa melalui malaikat Jibril sebagai penyampai wahyu,”tambah Rudianto Lallo.

Sehingga itu, peringatan Isra dan Mi’raj selain menerima perintah medirikan Salat, juga diperlihatkan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT. Olehnya melalui kegiatan ini peringatan Isra dan Miraj ini mari jaga hubungan sesama manusia, hubungan agama dan dunia, tidak boleh renggang, apalagi terputus, di setiap detik kehidupan.

“Jadi mari kita mendalami hikmah dan nanfaat Isra’ Mi’raj, menjaga silaturahmi dan menjadikan acara ini forum penyampaian informasi-informasi baru program ummat berbasis masjid” tutup Rudianto Lallo.

Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Makassar yang selaku legislator Makassar, M Yunus dan Ketua Forum Kemanusian dr Udin Malik Saputra. Forum Pecinta Masjid dan tokoh masyarakat Kelurahan Buloa.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending