Connect with us

Indira Yusuf Ismail Hadiri Program Satu Juta Polybag Gerakan Terus Menanam Dukung Pemkot Makassar Tekan Inflasi

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Ketua TP PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail, menghadiri kegiatan Program Satu Juta Polybag Gerakan Terus Menanam yang dilaksanakan di Lorong Wisata Geneva Bontoramba, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Sabtu (25/03/2023).

Diketahui, program ini dicanangkan Pemkot Makassar berdasarkan instruksi Presiden RI lewat Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI guna menekan inflasi yang terjadi di beberapa kota di Indonesia.

Adapun program tersebut dicanangkan secara resmi oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail.

Dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kota Makassar, serta diikuti seluruh lurah se-Kota Makassar secara virtual.

Pencanangan program Satu Juta Polybag Gerakan Terus Menanam diawali dengan kegiatan menanam bibit bawang merah dan cabai yang dilakukan oleh Ketua TPP Kota Makassar bersama Wali Kota Makassar.

Indira menuturkan hadirnya pada giat tersebut guna mendukung gerakan tanam cabai dan bawang merah dalam menekan inflasi Kota Makassar.

Selain itu, menurut Indira, kendati program ini dilaksanakan untuk menjaga ketahanan pangan. Namun lewat program ini pula masyarakat Makassar utamanya ibu rumah tangga dapat belajar memproduksi cabai dan bawang merah secara mandiri.

“Dengan cara seperti ini juga, masyarakat terutama para ibu-ibu bisa terbiasa tanam cabai dan bawang merah di rumah masing-masing sehingga kebutuhan pangan bisa tercukupi,” tuturnya.

Sejalan dengan Indira, Danny Pomanto, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, mengungkapkan jika permintaan cabai dan bawang merah menurun. Inflasi di Makassar dapat turun.

Sehingga, dicanangkan penanaman cabai dan bawang merah sebab dinilai dua komoditi tersebut merupakan salah satu penyebab lonjakan inflasi menurut hasil analisis Dinas Perdagangan Makassar.

“Program Satu Juta Polybag Gerakan Terus Menanam dengan dua komoditi cabai dan bawang merah adalah hasil penelitian terhadap kemungkinan lonjakan inflasi,” ujar Danny.

Danny melanjutkan, program menanam cabai dan bawang merah tersebut diproyeksikan akan panen hingga tujuh kali.

Diperkirakan, kata Danny, nantinya akan diperoleh sebanyak 500 kilogram komoditi pangan dengan nilai uang Rp 20 juta per lorong.

“Satu polybag bisa menghasilkan 0,5 kg jadi kalau 1.000 polybag bisa menghasilkan 500 kg. Kalau 500 kg dan kita prediksi harga pas lebaran itu nantinya berkisar dari 35-40 ribu sekilo dikali 500 kg jadi bisa Rp 20 juta per lorong dengan total 7 kali panen sampai bulan 9 tahun ini. Ini untuk satu lorong yah,” urai Danny.

Danny menuturkan, sebanyak 1.096 lorong wisata di 15 kecamatan di Makassar menjadi lokasi penanaman satu juta polybag tersebut.

“Gerakan ini akan terus kita massifkan. Kita sudah punya 1.096 lorong wisata,” jelasnya.

Nantinya, hasil panen komoditi cabai dan bawang merah tersebut akan dipasarkan lewat PD Pasar dan didistribusikan melalui Kanrerong yang ditempatkan di beberapa titik kelurahan di Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel