Connect with us

Tingkatkan Pengelolaan Aduan Publik, Asisten II Pemprov Sulsel Buka Kick Off Meeting Pengelolaan SP4N-Lapor

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengingatkan seluruh elemen pemerintahan untuk berani dan kuat dalam menerima kritikan atau aduan. Ia pun berharap agar elemen pemerintahan tidak resistance to change dan harus berani untuk berubah dan bertransformasi. Namun tentunya,  perubahan  yang akan dilakukan harus sesuai dengan kaidah regulasi, kaidah sosial dan kaidah kearifan lokal.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Andi Sudirman Sulaiman yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Ichsan Mustari saat membuka acara  Kick Off Meeting “Pendampingan Peningkatan Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah” di Hotel Santika Makassar, Selasa (28/2/2022). Kegiatan yang diselenggarakan oleh United Stated Agency International Development melalui Program Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (USAID-ERAT) ini  akan berlangsung hingga 1 Maret 2023.

Gubernur juga berpesan agar pengelolaan aduan masyarakat harus berubah kearah yang lebih baik. Sebab, mekanisme penanganan aduan ini merupakan ruang partisipasi masyarakat sebagai bentuk pengawasan konstruktif dan upaya membangun kepercayaan dari masyarakat.

“Dengan meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, tepat, serta nyaman maka kita harus merespon dengan memberikan pelayanan yang optimal,” ungkap Ichsan Mustari mewakili Gubernur.

Senada dengan Ichsan Mustari, hadir sebagai narasumber, Sekretaris Dinas Kominfo-SP Erwin  Werianto mengatakan, selain diseminasi informasi, pengelolaan PPID, pengelolaan SP4N-Lapor! juga merupakan tugas dan fungsi Humas.

“SP4N-Lapor! ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk melaporkan apa yang menjadi keluhan bagi masyarakat itu sendiri. Sehingga memang dituntut peran aktif dari Kominfo didalam pengelolaan SP4N-Lapor!,” tutur Erwin.

Erwin menambahkan Pengelolaan SP4N-Lapor! ini sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Selatan 2018-2023 yaitu Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif Kompetitif, Inklusi dan Berkarakter. Hal ini juga tercantum pada misi pertama, Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih, Melayani dan Akuntabel. Misi ini diwujudkan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, pemerintahan yang transparan, partisipatif dan bertanggung jawab.

“Kita sangat mengharapkan, dengan hadirnya SP4N-Lapor! yang ada di tengah-tengah kita dengan aturan yang ada ini bisa menjadi jembatan yang baik antara masyarakat dan kita sebagai fungsi pelayanan public, khususnya di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini, juga dihadiri peserta secara online dari berbagai Provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Sementara turut hadir secara offline yakni Pemprov Sulsel dan 12 kabupaten/kota yakni Sintang, Ketapang, Kubu Raya, Sambas, Makassar, Gowa, Barru, Medan, Cilegon, Lebak,  tangerang  dan Timor Tengah Utara.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.