Connect with us

Prodi D-III Keperawatan Unhas Jalani Re-Akreditasi LAMPT-Kes

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Program Studi DIII Keperawatan Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin jalani proses asesmen lapangan akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes). Acara pembukaan visitasi berlangsung di Ruang Rapat Fakultas Keperawatan Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, pada Kamis (23/2).

Adapun tim asesor LAMPT-Kes yang akan melakukan visitasi akreditasi, yakni;
1. Emiliana Tarigan, S.Kp.,M.Kes
2. Dr. Indah Lestari, S.Kep.,Ns.,M.Kes

Mengawali kegiatan, Dekan Fakultas Keperawatan Dr. Ariyanti Saleh, S.Kp.,M.Si., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada tim asesor yang telah hadir langsung ke Fakultas Keperawatan Unhas.

Dirinya menyampaikan secara umum terkait prestasi dan capaian FKep Unhas dalam mewujudkan visi di tahun 2025 sebagai fakultas yang menjadi pusat unggulan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang insani berbasis benua maritim Indonesia dan berdaya saing global, dengan salah satu misinya dengan mewujudkan kerja sama nasional dan internasional untuk mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

“Pelaksanaan akreditasi ini dilakukan untuk membuat program studi DIII Keperawatan menjadi lebih baik dimasa yang akan datang. Saat ini Prodi DIII Keperawatan masih memiliki dua angaktan, demikian diharapkan dengan adanya proses re-akreditasi ini dapat lebih memaksimalkan kualitas lulusan yang akan dihasilkan kedepannya,” jelas Dr, Ariyanti.

lebih lanjut, Dekan FKep Unhas menyampaikan harapannya bagi program afirmasi ini khususnya program studi DIII Keperawatan dapat menjadi lebih baik setelah melangsungkan proses Akreditasi dengan menerima segala saran dan masukan yang telah diberikan oleh tim asesor.

Setelah proses pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan proses visitasi yang dilakukan oleh tim asesor LAMPT-Kes. Dijadwalkan, proses visitasi berlangsung Sabtu (25/2). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.