Connect with us

Peresmian Masjid Nurul Haromain Empagae Dirangkaikan Peringatan Isra’ Mi’raj

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Peresmian Masjid Nurul Haromain di Rangkaikan Peringatan Isra’ Mi’raj kegiatan tersebut di laksanakan Lingkungan II Kelurahan Empagae, Jumat (10/3/2023).

H. Muhammad Syairin selaku Plh Kakan Kemenag Sidrap berharap Masjid ini dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai pusat peribadatan dan kegiatan keagamaan untuk seluruh Masyarakat Empagae dan sekitarnya.

Ia juga berharap Masjid megah ini sebagai pusat kegiatan keagamaan, yang nantinya seluruh kegiatan keagamaan juga terpusat di Masjid yang dibangun oleh Keluarga Besar Almarhum H. Sinring dan Hj. Dangkina tersebut.

Peresmian Masjid tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf, dalam sambutannya, Wabup mengajak masyarakat Empagae untuk memakurkan Masjid serta menjaga kebersihan dan keamanannya.

Sementara itu dalam peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw tahun 1444 H/ 2023
Mengangkat Tema “iya sempajangge Paggoncingna Deceng”

Kegiatan di awali dengan pembacaan ayat Suci Al Qur’an oleh Asriani Abu shalawat oleh santri pondok pesantren Nurul Azhar Talawe dan di lanjutkan hikmah Isra’ Mi’raj oleh Ustadz. Andi Enteng SPd. i

Sementara dalam taushiyahnya menyampaikan Isra Miraj adalah salah satu peristiwa penting bagi umat Islam, yang merupakan perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Masjid Al Aqsa di Yerusalem. Kemudian Nabi Muhammad SAW dinaikkan ke langit ketujuh atau Sidratul Muntaha.

“Dalam peristiwa tersebut Nabi Muhammad SAW memperoleh perintah untuk pertama kalinya menjalankan shalat lima waktu” kisahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu memakmurkan masjid ,dan menjaga Shalat dengan istiqamah dan bersungguh-sungguh niscaya Shalat jugalah yang akan menjagamu di akhirat kelak.

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut
Lurah Empagae Hj Nurhayati, (Pimp. Pondok Pesantren Nurul Haq DDI Allakkuang),
AG. KH. Muhammad Ramli Rette, SQ.
Pengurus masjid, BKMT kecamatan Watang Sidenreng,Tokoh masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh Pemuda, segenap Jemaah Masjid Nurul Haromain serta undangan Lainnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel