Connect with us

Senam Sehat KORMI di Manggala, dr Udin Berbagi Tips Kesehatan Dokter Kita

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ribuan warga Kecamatan Manggala meramaikan senam sehat yang diadakan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar, di Lapangan Kompleks Unhas, Minggu (12/03/2023).

Mengawali akhir pekan, Sekretaris KORMI Makassar dr Udin Saputra Malik didampingi Camat Manggala Ansar dan delapan lurah se-Kecamatan Manggala turut hadir senam sehat bersama warga.

Mengenakan pakaian serba putih, dr Udin Saputra Malik tampak sangat menikmati bisa senam sehat bersama dengan warga se-Kecamatan Manggala.

Senam sehat ini, kata dr Udin Saputra Malik sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat sehingga organisasi KORMI lebih dikenal secara luas di Kota Makassar.

“Insya Allah senam sehat ini akan dilakukan di setiap kecamatan sehingga kita bisa menyosialisasikan hidup sehat berbasis olahraga masyarakat, seperti senam,” ucap dr Udin Saputra Malik.

Di hadapan 3.500-an warga, dr Udin Saputra Malik berbagi tips kesehatan melalui program Dokter Kita, yaitu program dari Forum Kemanusiaan Kota Makassar (FKKM) yang ia ketuai.

Ia menjelaskan melalui program ini, FKKM merekrut relawan di 153 kelurahan se-Kota Makassar. Di mana, para relawan ini akan turun langsung ke masyarakat dan memastikan mereka sudah mempunyai jaminan kesehatan.

“Relawan ini nanti akan bertanya ke masyarakat apa yang dilakukan ketika sakit, jadi dari pertanyaan itu kita bisa tahu apakah masyarakat sudah punya KIS, BPJS, ataupun asuransi lainnya,” ungkapnya.

Dengan adanya program Dokter Kita, ia tidak ingin ada masyarakat Kota Makassar yang tidak bisa tertangani atau berobat ke dokter karena tidak memiliki asuransi.

“Namanya manusia pasti akan sakit, sehingga nanti kalau ada apa-apa langsung bisa tertangani,” tutur dr Udin.

Kepala Bidang Pembudayaan dan Pembinaan Dispora Makassar Djamaluddin yang juga Wakil Ketua III KORMI Makassar terus mendorong agar kegiatan ini bisa dilakukan setiap pekan.

“Insya Allah senam sehat KORMI ini akan kita lakukan setiap pekan, sehingga masyarakat bisa semakin mengenal KORMI,” tutup Djamaluddin.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel