Connect with us

Kompak,Camat dan Sekcam Ujung Tanah Hadiri Forum lintas Organisasi (OPD) Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, membuka resmi Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar Tahun 2023 yang diadakan di Hotel Claro, Senin (13/03/2023).

Forum Lintas OPD ini merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dalam rangka merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah masing-masing.

Dalam sambutannya, Fatmawati menekankan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh OPD yang hadir.

Pertama, setiap OPD diwajibkan menyusun Rencana Kerja (Renja) untuk perencanaan Tahun 2024 yang bersinergi dengan penyusunan RKPD.

Ke dua, OPD diharapkan mampu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.

Ke tiga, Fatmawati meminta agar seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar untuk terus meningkatkan upaya pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2024 mendatang.

Rancangan Renja OPD hasil Forum Lintas Perangkat Daerah akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKPD Kota Makassar Tahun 2024 untuk selanjutnya dibahas di dalam Musrenbang RKPD tingkat Kota.

“Forum ini gunanya untuk saling berembuk program kerja di masing-masing bagian. Olehnya itu, saya harap kegiatan ini bisa selaras dengan visi misi kami untuk masyarakat Makassar,” ujar Fatma.

Selain itu, Fatmawati mengungkapkan agar para OPD memperhatikan dengan sungguh-sungguh apa yang menjadi Visi dan Misi Pemerintah Kota Makassar sebagaimana termuat dalam RPJMD.

“Saya mengingatkan kepada sejumlah Perangkat Daerah yang melaksanakan proyek-proyek strategis seperti pembangunan Makassar Government Centre (MGC), pembangunan Makassar Core City Arena (MACCA) dan Sirkuit Internasional, serta pembangunan sekolah terintegrasi, agar dapat segera mempercepat seluruh proses administrasi,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Helmy Budiman menambahkan output dari kegiatan ini yakni pendataan prioritas program kinerja dan sasaran serta prakiraan sumber pendanaan.

“Program yang nantinya dirangkum kita coba lihat yang mana yang menjadi prioritas. Anggaran juga harus diperhatikan karena semua program kerja harus mengacu pada ketersediaan anggaran,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Perusda se-Kota Makassar, OPD, Camat se-Kota Makassar, Kepala Bagian dan Kepala Bidang Lingkup Pemkot Makassar. Dan juga menghadirkan para tim ahli Pemerintah Kota Makassar sebagai narasumber. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending