Connect with us

Debit Air Baku Menurun Masuk Instalasi, Beni Iskandar Cek Langsung ke Bendungan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Suplai air dari Perumda Air Minum Kota Makassar melalui Instalasi II Panaikang mengalami penurunan diakibatkan menurunnya pasokan air baku dari aliran sungai yang bersumber di Bendung Leko Pancing Maros mengakibatkan gangguan pelayanan air bersih di cakupan wilayah pelayanan I dan II, serta sebagian wilayah pelayanan III dan IV.

Dari wilayah pelayanan tersebut yang mengalami gangguan meliputi kawasan timur (Kec. Tamalanrea dan Biringkanaya), kawasan utara (Kawasan Utara itu Kec. Tallo, Ujung Tanah, Wajo, dan Bontoala), sebagian Kec. Panakkukang dan Kec. Makassar.

Data yang diterima dari bagian produksi bahwa produksi air dari IPA II hanya sebesar 900L/S dari normal 1500L/S.

Menanggapi hal tersebut, tim Perumda Air Minum Kota Makassar yang dipimpin oleh Direktur Utama Beni Iskandar langsung turun mengecek kondisi air baku di Bendung Leko Pancing yang diindikasikan menurun sehingga berdampak dengan turunnya tingkat produksi tersebut. Namun hasil pengecekan, tidak ditemukan tanda berkurangnya air baku.
“Kami telah mengecek ke Bendung Leko Pancing, namun kondisi air baku disana baik-baik saja dan masih normal. Jadi ini bukan faktor air baku yang berkurang,” ujar Beni.

“Selanjutnya kami akan melakukan inspeksi ke jalur-jalur saluran kami, ada indikasi penyumbatan saluran atau kebocoran saluran entah disebabkan kerusakan atau bisa saja ada oknum yang sengaja merusak”, tambahnya.

Menurut Beni sebagaimana sebelum-sebelumnya, terkadang ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pengrusakan saluran untuk kepentingan pribadi.
“Ini saya bicara pengalaman, namun sering juga ada oknum-oknum sengaja merusak untuk kemudian dijadikan tambahan air bagi persawahan. Saluran kami sepanjang 20 KM lebih yang terletak di daerah tak berpenduduk. Ini yang akan segera kami cek kembali”, pungkas Beni.

Selain hal tersebut juga ditemukan beberapa saluran yang mengalami pendangkalan dan hal tersebut akan dilaporkan juga ke Balai Pompengan.
“Kebutulan kalau bagian pengerukan, itu kewenangan balai, kami akan koordinasi ke balai untuk hal tersebut sekaligus pengaturan pintu air”, kata Beni.

Menanggapi terkait keluhan pelanggan, Beni menyampaikan permohonan maaf dan akan segera menemukan solusi.
“Kami meminta maaf kepada para pelanggan, segera kami selesaikan persoalannya dan mengembalikan produksi air yang normal seperti sebelumnya,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas Sosial Makassar

Dinsos Makassar Perketat Penanganan Anjal-Gepeng, Sembilan Titik Jadi Fokus Patroli

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus meningkatkan langkah-langkah penanganan keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver yang kian marak di sejumlah ruas jalan.

Sebagai bentuk komitmen, Dinsos bersama Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan sejumlah unsur pilar sosial membentuk sembilan posko pengawasan terpadu di titik-titik rawan aktivitas jalanan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar Zuhur Dg Ranca mengatakan pihaknya akan mengintensifkan patroli di sembilan titik.

“Tujuannya, memberikan dampak psikis ke anjal – gepeng hingga ke manusia silver,” jelasnya, Kamis (3/7/2025).

Selain untuk menjaga ketertiban umum, posko ini juga difungsikan sebagai pusat edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan.

“Upaya patroli rutin akan kami intensifkan dengan harapan dapat menekan praktik eksploitasi dan memutus rantai ketergantungan hidup di jalan,” jelasnya.

Dengan demikian, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar terus memperkuat upaya penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis (Anjal Gepeng), dan manusia silver dengan mendirikan sembilan posko pengawasan di sejumlah titik strategis kota.

Posko-posko tersebut tersebar di kawasan Fly Over, Jalan Pengayoman, Mallengkeri, Pajonga Dg. Ngalle, Sudirman, Sungai Saddang, Masjid Raya, Pintu 1 Unhas, dan Simpang Lima Bandara.

Keberadaan posko ini melibatkan Satpol PP, pemerintah kecamatan, serta pilar-pilar sosial seperti Tagana, TKSK, FPSM, dan Karang Taruna.

Menurutnya, langkah ini tak hanya fokus pada penertiban dan menjaga ketertiban umum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat, khususnya pengendara, agar tidak memberikan uang kepada anjal gepeng maupun manusia silver.

“Sosialisasi juga kami lakukan melalui papan imbauan yang dipasang di setiap posko,” tutur Zuhur Dg Ranca.

Pemkot Makassar mengajak warga mendukung upaya ini dengan menyalurkan bantuan melalui saluran resmi dan lembaga sosial yang terdaftar.

Ia menegaskan patroli di sembilan titik tersebut akan diintensifkan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah konsisten ini diharapkan memberi dampak psikologis bagi pelaku aktivitas jalanan agar tidak terus-menerus turun ke jalan.

“Patroli akan kami jalankan rutin. Ada tiga titik yang menjadi prioritas pengawasan. Insya Allah, dengan upaya bersama, penanganan anjal, gepeng, dan manusia silver bisa kita selesaikan,” tegasnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan pihaknya akan menempatkan petugas di beberapa persimpangan yang menjadi titik rawan aktivitas jalanan.

Para petugas akan membentangkan spanduk imbauan agar pengendara tidak memberikan uang secara langsung kepada anjal, gepeng, maupun manusia silver.

“Kami akan tempatkan anggota di persimpangan tertentu, membentangkan spanduk yang berisi imbauan agar pengendara tidak memberi. Sekaligus mengedukasi bahwa memberi di jalan bukan solusi,” ujar Andi Bukti.

Selain patroli fisik di lapangan, edukasi masyarakat juga dilakukan melalui media sosial dan berbagai kanal informasi.

Langkah ini diharapkan bisa mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini menganggap memberi uang di jalan sebagai bentuk kepedulian.

Menurut Andi Bukti, kebiasaan memberi secara langsung hanya akan memperpanjang siklus ketergantungan dan memicu semakin banyaknya praktik eksploitasi di ruang publik.

“Akan kami sosialisasikan secara masif, termasuk kemungkinan adanya sanksi bagi masyarakat yang tetap memberi di jalan,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel