Connect with us

Tangani Stunting, Dokter Udin Malik Godok Program 1 Anak 1 Warung Makan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Forum Kemanusiaan Kota Makassar (FKKM) turut berkontribusi dalam penanganan stunting di Kota Makassar. Organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan itu tengah menggodok program 1 anak 1 warung makan.

Ketua FKKM, Dokter Udin Malik menjelaskan, program 1 anak 1 warung memiliki konsep bahwa setiap satu warung makan akan memberikan 1 porsi makanan bergizi kepada 1 anak yang diintervensi.

Program 1 anak 1 warung makan ini telah terbukti efektif. Berdasarkan uji studi FKKM di Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, program tersebut mampu membantu menaikan berat badan anak yang terdeteksi stunting.

“Sehingga saya sangat optimis kalau program ini bisa diaplikasikan di semua kelurahan yang menjadi lokus penanganan stunting,” ucap dr. Udin yang ditemui di sela-sela kegiatan Aksi 3 Konvergensi Rembuk Stunting Kota Makassar 2023, di Swiss-Belhotel, Senin (20/03/2023).

Saat ini, lanjut dr. Udin, pihaknya sudah memperoleh sejumlah donasi dari beberapa NGO. Donasi ini nantinya bakal difokuskan untuk program yang sama di Kepulauan Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.

“Karena di sana situasinya cukup berbeda. Di sana tidak ada warung makan sebanyak yang di darat. Jadi nanti kita akan beri subsidi di situ untuk menangani kurang lebih 50 anak, dan dalam waktu dekat ini juga kita akan menduplikasi di Biringkanaya dan Tamalate,” paparnya.

Dokter Udin menargetkan, program ini bisa terlaksana di seluruh kelurahan yang menjadi lokus penanganan stunting. Oleh karena itu, dia berharap kerja sama berbagai pihak untuk turut mensosialisasikan program tersebut. Diharapkan, program itu bisa menjadi percontohan di tingkat nasional.

“Kita sudah dapatkan dukungan dari Bappeda serta Insya Allah besok kita akan berbagi ke BKKBN provinsi dan pusat bersama anggota DPR RI untuk menceritakan program 1 anak 1 warung makan ini di tingkat nasional,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.