Connect with us

Disupport Rp 30 M Bantuan Keuangan, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jembatan Kembar di Parepare

Published

on

Kitasulsel—Pare-Pare-Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan pembangunan Jembatan Kembar yang berlokasi di Kecamatan Bacukiki Barat.

Peresmian itu ditandai penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sulawesi Selatan dalam acara 63 Tahun Kota Parepare di Lapangan Tenis Rujab Walikota Parepare, Senin (20/3/2023).

Hadirnya jembatan kembar yang berlokasi di Jalan Suaka Alam Lestari, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare ini telah selesai dibangun Pemkot Parepare melalui Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel TA 2022.

Dimana tahun 2022 lalu, Gubernur Sulsel mengalokasikan Rp 30 Miliar bantuan keuangan Provinsi TA 2022 kepada Pemerintah Kota Parepare untuk pembangunan jembatan kembar jalan lingkar tengah.

“Alhamdulillah, kita meresmikan jembatan kembar yang dibangun melalui Bantuan Keuangan Pemprov TA 2022. Jembatan ini nantinya berfungsi untuk mengurai kemacetan di poros nasional Makassar – Parepare Jembatan Sumpang Minangae,” ungkap Gubernur Andi Sudirman.

Hadirnya jembatan ini juga mendukung jalan lingkar tengah (Swaka Alam Lestari) yang dibangun melalui bantuan keuangan Provinsi TA 2021 Kepada Pemkot Parepare lalu senilai Rp 10 Miliar.

“Kita mengapresiasi Pemkot Parepare atas komitmennya menyelesaikan pembangunan melalui bantuan keuangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, bahwa hadirnya akses jembatan ini juga untuk mengurangi load traffic dalam Kota Parepare.

“Kita harapkan  hadirnya jalan dan jembatan ini dapat menjadi akses alternatif masyarakat, yang nantinya dapat memacu perekonomian masyarakat,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.