Connect with us

Soal Indeks Keamanan Informasi Diskominfo SP Bali – Sulsel Sharing Knowledge

Published

on

Kitasulsel—Bali-Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulsel dan Provinsi Bali sharing atau berbagi informasi mengenai pengamanan informasi digital. Bukan hanya itu, Bali juga membeberkan sejumlah keberhasilannya dalam mewujudkan Indeks Keamanan Informasi (KAMI) yang tergolong tinggi.

Sharing knowledge ini dikemas dalam bentuk benchmarking Diskominfo SP Sulsel ke Diskominfo SP Bali.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ir Imade Sudarsana menerima langsung rombongan pejabat dan staf Dinas Kominfo SP Sulsel yang dipimpin langsung Kadis Kominfo SP Sulsel Sukarniaty Kondolele, belum lama ini di Denpasar Bali.

“Selamat datang di Bali. Kami di Bali ada
Smart Island Bali menjadi bagian program Pemprov Bali dalam meningkatkan akselerasi transformasi digital. Termasuk pengamanan informasi ,” uja Imade.

Sementara itu Plt Kadis Kominfo SP Sulsel Sukarniaty Kondolele menyampaikan bahwa, Diskominfo Sulsel mengharapkan sharing informasi tentang Indeks Kemanan Informasi atau KAMI. Karena, Bali adalah salah satu provinsi dengan tingkat Indeks KAMI yang tergolong tinggi. Indek KAMI Bali mencapai 500-an, Sulsel masih terus berjuang meraih angka tersebut.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini akan menjadi sharing knowledge antara Pemprov Bali dan Sulsel dalam mewujudkan pengamanan informasi yang lebih kuat. Termasuk meningkatkan Indeks KAMI di Sulsel,” ujar Sukarniaty.

Sukarniaty juga menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran Pemprov Bali dan seuruh pejabat dan staf Diskominfo SP Bali yang meluangkan waktu untuk menerima serta sharing knowledge dengan Diskominfo Sulsel.

Diskominfo Sulsel mendapat masukan bahwa untuk meningkatkan INdeks KAMI, maka seluruh instrumen pengamanan harus memiliki unsur, termasuk tata kelolanya, termasuk Disaster Recovery Center (DRC), serta program monitoring dengan meningkatkan mitigasi terhadap kerentanan pengamanan informasi digital.

Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Kabid Persandian Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib, Kabid Statistik M Fitra, dan lain sebagainya. Selain itu, sejumlah Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota  ikut hadir, antara lain Kepala Dinas Kominfo Tana Toraja, Oktovianus Berthy Mangontan, Kadis Kominfo Selayar
Drs. Ahmad yani dan lainnya.

Acara sharing sassion tersebut berlangsung sekitar dua jam. Setelah selesai, Pemprov Bali dan Pemprov Sulsel tukar cendra mata berupa plakat masing-masing Pemrintah daerah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel