Connect with us

Nasional

Menag Tunjuk Dr. Bunyamin M. Yapid Dampingi Menteri Investasi pada Misi Strategis ke Arab Saudi

Published

on

Kitasulsel–ARABSAUDI — Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji, Umrah, dan Hubungan Luar Negeri, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, mendapat mandat langsung dari Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar untuk mendampingi Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani dalam kunjungan kerja strategis ke Arab Saudi.

Turut serta dalam rombongan adalah tim Danantara Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan properti dan fasilitas pendukung ibadah haji.

Kunjungan yang berlangsung pekan ini memiliki agenda utama peninjauan lokasi dan penjajakan kerja sama terkait rencana besar Pemerintah Republik Indonesia menghadirkan Perkampungan Haji Indonesia di Kota Mekkah.

Proyek ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pelayanan haji, menyediakan akomodasi, pusat layanan, serta fasilitas terpadu yang dapat digunakan jamaah Indonesia setiap musim haji dan umrah.

BACA JUGA  Wamenag: Dai Harus Profesional, Kuasi Disiplin Ilmu

Menurut sumber di Kementerian Agama, penunjukan Dr. Bunyamin bukan tanpa alasan. Sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang dalam diplomasi haji dan hubungan luar negeri, ia dinilai mampu menjadi penghubung efektif antara pemerintah Indonesia, otoritas Arab Saudi, dan mitra strategis sektor swasta.

Saat dikonfirmasi usai keberangkatan, Dr. Bunyamin menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan visi pelayanan haji yang semakin baik.

“Semua untuk umat. Doakan agar semua yang menjadi niat baik dari pemerintah bisa berjalan dengan baik,” ujarnya singkat namun penuh makna.

Kementerian Investasi dan Danantara Indonesia disebut akan melakukan serangkaian pertemuan dengan pihak berwenang di Mekkah dan Jeddah, termasuk meninjau beberapa titik strategis yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan. Proyek Perkampungan Haji ini bukan hanya akan menjadi pusat akomodasi, tetapi juga diharapkan menjadi “rumah kedua” bagi jamaah Indonesia selama berada di Tanah Suci.

BACA JUGA  90 Persen Jamaah Haji Sidrap Berada di Bawah Bimbingan KBIHU Annur Grup

Inisiatif ini lahir dari meningkatnya jumlah jamaah haji Indonesia setiap tahun serta kebutuhan akan fasilitas yang memadai, aman, dan terjangkau. Dengan adanya perkampungan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban biaya akomodasi, meningkatkan kenyamanan jamaah, sekaligus memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia Islam.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata sinergi antara kementerian, sektor swasta, dan tokoh-tokoh strategis di bidang haji. Jika pembicaraan berjalan lancar, tahap perencanaan teknis diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat, dengan target pembangunan yang disesuaikan musim haji mendatang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kemenag dan KPK Perpanjang Kerja Sama Whistleblowing System, Perkuat Pencegahan Korupsi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan Whistleblowing System (WBS) terintegrasi sebagai upaya memperkuat sistem pengaduan dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agama.

Penandatanganan perpanjangan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Deputi Bidang Data dan Informasi KPK, Eko Marjono, menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga profesionalisme organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas sistem pengawasan.

“Pembaruan perjanjian ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan sekaligus peningkatan kualitas kerja sama. KPK mengapresiasi komitmen Kemenag yang sejak 2021 telah mengintegrasikan aplikasi pengaduan, menerbitkan aturan perlindungan pelapor, hingga gencar melakukan sosialisasi antikorupsi,” ujar Eko.

Menurutnya, keberadaan kanal pengaduan terintegrasi memiliki peran penting sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi penyimpangan di lingkungan kerja.

BACA JUGA  Prabowo Batalkan Diskon Tarif Listrik 50%

Dengan sistem yang semakin terintegrasi, berbagai laporan dapat ditindaklanjuti lebih cepat sehingga potensi pelanggaran tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Dengan sistem yang terintegrasi, kita bisa menindaklanjuti penyimpangan sejak dini sehingga tidak berdampak luas terhadap tujuan organisasi. Fokus kita ke depan adalah optimalisasi mekanisme pertukaran data agar penanganan pengaduan lebih profesional, objektif, transparan, dan yang terpenting, menjamin kerahasiaan serta perlindungan bagi pelapor,” jelasnya.

Menag Minta KPK Perketat Pengawasan

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen penuh Kementerian Agama dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.

Bahkan, Nasaruddin secara terbuka meminta KPK untuk terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh jajaran Kementerian Agama sebagai bentuk upaya pencegahan.

BACA JUGA  Wamenag: Dai Harus Profesional, Kuasi Disiplin Ilmu

“Saya mendukung betul, mohon kami diawasi ketat juga oleh KPK. Berikan teguran jika Bapak menemukan hal-hal yang tidak sesuai, supaya kami bisa melakukan pencegahan lebih dini daripada membiarkan pelanggaran terjadi. Mari kita saling mengingatkan,” tegas Menag.

Ia mengakui bahwa Kementerian Agama yang memiliki lebih dari 361 ribu pegawai memikul tanggung jawab besar sebagai institusi yang menjadi teladan bagi masyarakat.

Menurutnya, setiap bentuk penyimpangan sekecil apa pun akan menjadi perhatian publik sehingga integritas harus terus dijaga.

“Kemenag ini seperti background putih, noda hitam sekecil apa pun akan terlihat nampak,” ujarnya.

Perkuat Budaya Antikorupsi Berbasis Nilai Keagamaan

Nasaruddin menjelaskan bahwa dukungan Kementerian Agama terhadap KPK tidak hanya diwujudkan melalui penguatan sistem pengawasan internal, tetapi juga melalui berbagai program pendidikan dan penguatan budaya antikorupsi.

BACA JUGA  Prabowo Ingin Pers Indonesia Terlibat dalam Pembangunan Bangsa

Di antaranya dengan menyusun konsep pendidikan antikorupsi berdasarkan perspektif agama serta memanfaatkan mimbar keagamaan di ratusan ribu rumah ibadah untuk menyampaikan pesan-pesan integritas kepada masyarakat.

Melalui pendekatan tersebut, Kementerian Agama berharap nilai-nilai antikorupsi dapat menjadi bagian dari budaya organisasi sekaligus tertanam dalam kehidupan masyarakat.

Perpanjangan kerja sama ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dalam kerja sama tersebut, KPK berperan memperkuat kerangka sistem pengaduan yang terintegrasi, sementara Kementerian Agama berkomitmen mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi di seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Semoga perpanjangan kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi penguatan sistem pengaduan dan pencegahan tindak pidana korupsi secara menyeluruh di negeri ini,” pungkas Nasaruddin Umar.

Continue Reading

Trending