Connect with us

Dandim 1420/Sidrap Bersama Forkopimda Monitoring Harga Sembako Jelang Ramadhan dan Idhul Fitri

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Bersama jajaran Forkopimda Kab. Sidrap, Dandim 1420/Sidrap Rem 141/TP melakukan pantauan/monitoring harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan Idhul Fitri di Pasar Sentral Rappang Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap (21/03/23).

Kegiatan pemantauan atau monitoring ini dilakukan guna memastikan bahan pokok dan bahan penting lainnya menjelang bulan suci Ramadhan tetap terkendali dan tidak ada peningkatan harga yang signifikan.

Disela-sela kegiatannya saat ditemui, Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol. menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pemantauannya, ketersediaan maupun pasokan kebutuhan pokok di Kab. Sidrap cukup untuk memenuhi kebutuhan warga selama Ramadhan sampai Idhul Fitri nantinya.

“Stok bahan pokok dan bahan penting lainnya semua masih tersedia, melalui Babinsa kami akan terus memantau/monitoring kebutuhan bahan pokok dan bahan penting lainnya mengantisipasi adanya lonjakan harga yg signifikan Krn adanya penimbunan atau permainan harga dari pedagang krn ini merupakan kebutuhan hajat orang banyak saat Bulan Suci Ramadhan”, Ucap Dandim.

Adapun hasil pantauan harga bahan pokok di Pasar Rappang antara lain Minyak Goreng 1 liter (Rp.18.000), Bawang Merah 1 kilo (Rp.30.000), Bawang Putih 1 kilo(Rp. 35.000), Kacang hijau 1 kilo(Rp .25.000), Kacang Tanah 1 kilo (Rp.30.000), Lombok Besar 1 kilo(Rp.35.000), Lombok kecil 1 kilo (Rp.60.000), Wartel 1 kilo (Rp.12.000), Kentang 1 kilo (Rp.25.000), Tomat 1 kilo ( Rp.8.000), Ikan Bandeng 1 kilo ( Rp.25.000), Ikan Cakalang 1 kilo (Rp.25.000), Ikan kembung 1 kilo (Rp.30.000)dan Ikan teri 1 kilo(Rp 60.000). Harga komuniti bahan pokok relatif stabil namun harga bawang putih yang mengalami kenaikan (Rp.32.000/Kg menjadi Rp.35.000/Kg).

Adapun yang hadir dalam kegiatan pantauan/monitoring harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan Idhul Fitri di Pasar Sentral Rappang yakni Bupati Sidrap diwakili Kabag Ekonomi (Arnol Baramuli), Dandim 1420/Sidrap (Letkol Inf Andika Ari Prihantoro SE., M.l.Pol.), Kapolres Sidrap di wakili Wakapolsek Pancarijang (AKP. Rusmi), Kabid Perdagangan ( Muh.Akbar), Kabid Pertanian (Andi Bustan), Camat Panca Rijang( Rimba Najamuddin S.STP,.M.Si) dan Kepala Pasar Sentral Rappang (Andi Nardiana A. Ako). @Pendim_1420Sidrap.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

POLITIK

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Parepare, KPU dan Bawaslu Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Dalam rangka mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Parepare, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 18 Juni 2025.

PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan terakhir, yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional, termasuk data penduduk luar negeri.

Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis beserta staf Pencegahan dan Parmas, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasari, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, serta staf terkait dari Divisi Data dan Informasi.

Komisioner KPU Parepare, Kalmasari mengatakan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan segera dimutakhirkan.

Ia menyebut bahwa ke depan akan dilaksanakan rapat pleno yang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Disdukcapil, Bawaslu, hingga masyarakat. “Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam proses ini,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Parepare, Fadly Azis menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal tahapan PDPB. “Pengawasan tetap akan kami jalankan secara optimal,” katanya.

Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Suriani, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan beberapa tantangan dalam pengelolaan data kependudukan.

Menurutnya, data agregat yang diterima dari pusat hanya datang dua kali setahun, yakni pada bulan Juni/Juli dan Januari, sehingga terdapat keterbatasan dalam ketersediaan data terkini.

Ia juga menyoroti kendala terkait data warga yang telah meninggal dunia. “Sering kali kami tidak menerima laporan dari BPJS, sehingga meskipun orang tersebut sudah meninggal, pembayaran BPJS masih berlangsung melalui subsidi pemerintah daerah,” jelasnya.

Hal ini, kata Suriani, menyebabkan ketidaksinkronan data antara Disdukcapil dan BPJS. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil telah mendorong partisipasi RT/RW melalui aplikasi “Lapor Hati” yang dapat digunakan untuk melaporkan warga yang meninggal atau pindah domisili.

Suriani menambahkan bahwa data kematian yang dilaporkan ke KPU sejauh ini sebanyak 366 orang, namun jumlah tersebut kemungkinan besar sudah bertambah. “Pada bulan Mei saja tercatat ada 30 orang yang meninggal dunia,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, dia mengusulkan pembentukan grup komunikasi antara KPU dan Disdukcapil untuk mempermudah proses penyandingan data ke depan.

Usulan ini disambut baik oleh Kalmasari yang menegaskan bahwa KPU tidak meminta data baru, melainkan hanya menyandingkan data yang dimiliki dengan pembaruan dari Disdukcapil.

KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Parepare untuk turut menyukseskan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih demi terselenggaranya pemilu yang akurat dan terpercaya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel