Connect with us

Kemenko Marvest Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Published

on

Kitasulsel—Banten—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar sudah memaparkan progres pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL kepada Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest) di Banten, Selasa, (21/03/2023).

Presentasi tahapan demi tahapan terhadap proyek ini pun makin mulus. Bahkan Kemenko Marvest memuji sistem administrasi tender Pemkot Makassar untuk selanjutnya menjadi percontohan beberapa daerah lainnya yang berencana membangun PSEL.

Investor yang bakal menjadi pemenang tender proyek jangka panjang ini pula ditarget rampung Juni atau pertengahan tahun ini.

Plt Kadis Lingkungan Hidup Makassar Ferdy Mochtar PhD mengatakan urgensi persampahan TPA di Makassar masuk dalam kategori sangat mendesak untuk penanganannya.

Olehnya pihaknya terus menggenjot PSEL dengan tetap memperhatikan prosedur yang ada.

Dalam penjelasannya, ada beberapa aspek yang menjadi pemaparannya, seperti tahapan-tahapan PSEL sejauh ini.

“Kami jelaskan bahwa semuanya on the track dan sekarang sudah masuk dalam tahapan evaluasi dokumen dari konsorsium yang sudah memasukkan dokumen. Diharapkan Juli nanti, pemenang dari investasi PSEL ini sudah ada,” kata Ferdy usai melakukan Rapat Monitoring Perkembangan PSEL bersama empat Pemda lainnya; Sulawesi Utara, Tangerang Selatan, Bekasi dan Semarang, siang tadi.

Kemenko Marvest, Kementrian Lingkungan Hidup, Kantor Staf Presiden, Seskab, Kementrian Keuangan mengharapkan masing-masing Pemda belajar dan bersinergi satu sama lainya, seperti halnya Makassar yang melaksanakan timeline pelaksanaan sudah terschedule dengan baik.

Selain itu, dia melaporkan Pemkot Makassar melalui DLH juga menjelaskan mengenai daya tarik investasi seperti adanya kepastian jaminan lahan, keuangan, teknologi, lingkungan, sosial, K3, asuransi dan jaminan perlindungan anak dan perempuan.

Semisal, jaminan keuangan yang dimaksud ialah kemampuan Pemda untuk berkontribusi dalam membayar apa yang menjadi tanggung jawab bersama sehingga tidak serta-merta menjadi tanggungan pengusaha.

Hal ini pula menegaskan bahwa Pemkot Makassar sangat konsen terhadap penanganan sampah; tertangani dengan baik disamping aspek energi listriknya.

Ferdy bilang, pusat mengapresiasi proses administrasi Pemkot Makassar yang sangat baik. Hal itu terbukti dari sistem administrasi tender yang meminta pendampingan dari BPK, Kepolisian, Kejaksaan sehingga meminimalkan permasalahan di kemudian hari.

Dari situ, Kemenko Marvest mempercayakan beberapa Pemda yang hadir untuk mengikuti tahapan sistem administrasi Pemkot Makassar. “DLH akan bekerja semaksimal mungkin dan apa yang diinginkan pusat sebagai kota percontohan maka dapat terealisasi on the track,” ungkapnya.

Perihal beberapa konsorsium yang memasukkan dokumen penawarannya, lanjut dia, rencananya Mei nanti akan dikerucutkan menjadi tiga konsorsium saja.

Mereka diseleksi lagi oleh tim ahli dan panitia untuk memperoleh satu konsorsium sebagai pemenangnya, berdasarkan skema KSPI.

Mekanisme tender ini memiliki sistem tersendiri beda halnya dengan pengadaan biasa.

Tercatat, ada enam peserta konsorsium dengan sebagian besar teknologinya berasal dari Cina yang berkolaborasi dengan pengusaha lokal.

“Konsorsium melibatkan permodalan dan teknologi sehingga pengusaha asal Indonesia membangun konsorsium dengan mitranya dari luar negeri, mereka berafiliasi, memadukan teknologi lokal dengan high technology yang nantinya sebagai model pengelolaan sampah di Makassar,” jelas Ferdy.

Setelah ada pemenangnya, selanjutnya mereka mengurus semua tahapan administrasi yang dibutuhkan. Sebagaimana target pusat bahwa 2024 dimulai konstruksi dan 2025 sudah harus beroperasi.

Lokasinya sendiri tidak jauh dari TPA atau paling tidak aksesnya memudahkan proses distribusi sampah. Titiknya pun harus dekat pula dengan sumber gardu listrik dan air.

Grafis;

Sistem penilaian tender

1. Ketersediaan dana

2. Penyiapan dan ketersediaan lahan

3. Skema dan rencana bisnis

4. Kelayakan teknologi

5. Kelayakan BLPS PSEL

6. Metoda pengolahan sampah dari TPA Tamangapa

7. Analisis manfaat sosial

8. Analisis manfaat lingkungan

9. Integritas pada tenaga lokal

10. Integrasi sinergi dan pembinaan 1.000 bank sampah

Jaminan dan garansi PSEL Makassar

1. Jaminan lahan

2. Jaminan keuangan

3. Jaminan teknologi

4. Jaminan lingkungan

5. Jaminan sosial

6. Jaminan K3

7. Jaminan asuransi

8. jaminan perlindungan anak dan perempuan.

Skema investasi

Kerja sama penyedia infrastruktur

A. Investasi kerja sama dengan PT PLN Persero Swasta tanpa risiko pemakaian (Peraturan menteri ESDM 4/2020)

1. Pengoperasian secara terus-menerus (pasal 4 ayat 3)

2. Pembelian tenaga listrik oleh PT PLN paling lama 30 tahun masa kontrak (pasal 4 ayat 5)

B. Investasi kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar

1. Investasi pengelolaan sampah seluruh sumber TPA, sumber rumah tangga dan sumber lainnya

2. Transportasi pengangkutan sampah dikelola Pemkot Makassar

3. Penyertaan lahan seluas kurang lebih 3,1 hektar dan lahan PSEL disiapkan oleh investor

Tahapan PSEL Makassar

1. Periode pemberian jawaban pertanyaan klarifikasi (Februari, 2023)

2. Klarifikasi dokumen penawaran untuk menentukan tiga peserta dengan nilai tertinggi (Mei, 2023)

3. Pengumuman hasil tender (Juni, 2023).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

POLITIK

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Parepare, KPU dan Bawaslu Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Dalam rangka mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Parepare, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 18 Juni 2025.

PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan terakhir, yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional, termasuk data penduduk luar negeri.

Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis beserta staf Pencegahan dan Parmas, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasari, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, serta staf terkait dari Divisi Data dan Informasi.

Komisioner KPU Parepare, Kalmasari mengatakan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan segera dimutakhirkan.

Ia menyebut bahwa ke depan akan dilaksanakan rapat pleno yang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Disdukcapil, Bawaslu, hingga masyarakat. “Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam proses ini,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Parepare, Fadly Azis menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal tahapan PDPB. “Pengawasan tetap akan kami jalankan secara optimal,” katanya.

Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Suriani, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan beberapa tantangan dalam pengelolaan data kependudukan.

Menurutnya, data agregat yang diterima dari pusat hanya datang dua kali setahun, yakni pada bulan Juni/Juli dan Januari, sehingga terdapat keterbatasan dalam ketersediaan data terkini.

Ia juga menyoroti kendala terkait data warga yang telah meninggal dunia. “Sering kali kami tidak menerima laporan dari BPJS, sehingga meskipun orang tersebut sudah meninggal, pembayaran BPJS masih berlangsung melalui subsidi pemerintah daerah,” jelasnya.

Hal ini, kata Suriani, menyebabkan ketidaksinkronan data antara Disdukcapil dan BPJS. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil telah mendorong partisipasi RT/RW melalui aplikasi “Lapor Hati” yang dapat digunakan untuk melaporkan warga yang meninggal atau pindah domisili.

Suriani menambahkan bahwa data kematian yang dilaporkan ke KPU sejauh ini sebanyak 366 orang, namun jumlah tersebut kemungkinan besar sudah bertambah. “Pada bulan Mei saja tercatat ada 30 orang yang meninggal dunia,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, dia mengusulkan pembentukan grup komunikasi antara KPU dan Disdukcapil untuk mempermudah proses penyandingan data ke depan.

Usulan ini disambut baik oleh Kalmasari yang menegaskan bahwa KPU tidak meminta data baru, melainkan hanya menyandingkan data yang dimiliki dengan pembaruan dari Disdukcapil.

KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Parepare untuk turut menyukseskan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih demi terselenggaranya pemilu yang akurat dan terpercaya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel