Connect with us

Resmikan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare, Presiden Sebut Tingkatkan Daya Saing Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pengoperasian jalur kereta api (KA) Makassar-Parepare Antar Maros-Barru, Rabu, 29 Maret 2023. Peresmian berlangsung di Depo Kereta Api Maros, Kabupaten Maros.

Presiden berharap jalur kereta api ini tidak hanya menjadi pilihan transportasi bagi masyarakat tetapi juga dapat menekan biaya logistik yang sekaligus dapat meningkatkan daya saing Sulawesi Selatan dan juga Indonesia.

“Ini kalau nanti betul-betul sudah keretanya banyak, ada untuk penumpang, ada untuk wisata, ada untuk barang, ini akan memberikan daya saing, competitiveness negara kita akan semakin baik karena barang diangkut dengan alat transportasi yang murah,” kata Presiden Jokowi.

Turut mendampingi Presiden, antara lain, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, serta Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, bahwa hadirnya kereta api ini sangat disambut baik. Karena akan memudahkan mobilitas masyarakat dan pengangkutan logistik.

“Dan tentu ini sangat disambut dengan baik. Karena yang dulunya ke bandara harus membawa kendaraan sendiri, sekarang sudah ada suttle bus nyambung dengan kereta dan langsung ke bandara,” ujar Andi Sudirman.

Salah satu yang menarik bahwa jalur kereta api di Sulsel melewati banyak objek wisata. Diantaranya, Geopark Kars Rammang-Rammang yang tahun lalu masuk nominasi UNESCO Global Geopark (Taman bumi dunia).

“Banyak sekali turis yang datang. Kebetulan terminal ini terkoneksi dengan Rammang-Rammang,” jelasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel