Connect with us

Selama Andi Sudirman Jabat Gubernur, 5 PSN Telah Diresmikan Presiden Jokowi

Published

on

Kitasulsel—Maros—Presiden RI, Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Selatan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis (29-30/3/2023).

Selama dua hari ini, Presiden didampingi Ibu Negara, Iriana Joko Widodo melakukan kunjungan kerja dibeberapa lokasi di Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Luwu Timur.

Salah satu agendanya, Jokowi meresmikan Kereta Api Makassar – Parepare Antar Maros-Barru di Depo Kereta Api Maros, Rabu (29/3/2023).

Hadirnya Kereta Api pertama di Sulawesi ini menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

Bahkan selama 2 tahun lebih terakhir ini, sekaligus Andi Sudirman menjabat dari Plt hingga definitif sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, Presiden Jokowi telah meresmikan 5 PSN di Sulsel.

Yakni pada tanggal 18 Maret 2021, Jokowi meresmikan Bandara Buntu Kunik Toraja dan meresmikan Kolam Regulasi Nipa-Nipa Maros..

Pada Tanggal 9 September 2021, Presiden Jokowi meresmikan Bendung Gilireng dan Bendungan Paselloreng Kabupaten Wajo. Sementara tanggal 23 November 2021, telah meresmikan Bendungan Karalloe Gowa. Serta PSN keenam, berupa peresmian Kereta Api.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas perhatiannya dengan sejumlah PSN di Sulsel.

“Alhamdulillah, selama dua tahun lebih ini Bapak Presiden telah meresmikan 5 PSN di Sulsel. Kami merasa senang dan bersyukur atas perhatian bapak Presiden terhadap pembangunan di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Lanjutnya, “atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden, Bapak Jokowi beserta jajaran atas sejumlah perhatian dan dukungan pembangunan di Sulsel,” tuturnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Kereta Api Pertama di Sulawesi. Presiden meresmikan Kereta Api Makassar-Parepare dan Depo Kereta Api Maros, Rabu, 29 Maret.

Presiden didampingi menteri Kabinet Indonesia Maju dan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Peresmian ditandai dengan mendorong tuas sirene dan penandatanganan prasasti.

Kereta rel diesel listrik (KRDE) buatan dalam negeri dari PT INKA yang akan beroperasi melayani masyarakat dari Depo Maros ke Stasiun Ramang-Ramang. Proyek KA Makassar-Parepare merupakan bagian dari pembangunan KA Trans Sulawesi, dan menjadi salah satu proyek strategis nasional.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini saya resmikan pengoperasian jalur kereta api Makassar-Parepare Antar Maros-Barru dan Depo Kereta Api Maros,” sebut Presiden Jokowi saat meresmikan.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi kembali menekankan pentingnya pembangunan transportasi massal yang dapat menghubungkan antarprovinsi, kabupaten, dan kota di tanah air. Keterlambatan pembangunan transportasi massal yang terjadi di hampir semua kota besar, lanjut Presiden, memicu masyarakat untuk menggunakan transportasi pribadi yang berpotensi memicu kemacetan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Pemkab Barru dan DPRD Sahkan Dua Perda Penting untuk Pembangunan Daerah

Published

on

Kitasulsel–BARRU Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barru resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, pada Kamis (03/07/2025).

Kedua Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025–2029.

Pengesahan Ranperda tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Keputusan bersama antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH.,M.Si., bersama Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.

Bupati Andi Ina dalam sambutannya menyampaikan, dua regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan birokrasi serta arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Insya Allah, kedua regulasi ini akan menjadi dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah untuk perubahan Barru yang semakin tertata,” ujar Bupati.

lebih lanjut, Bupati Andi Ina mengungkapkan bahwa Ranpeda tentang perubahan susunan perangkat daerah merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat, penyesuaian terhadap visi-misi kepala daerah, dan upaya memperkuat karakteristik daerah.

Pada kesempatan ini Ia memaparkan tujuh perangkat daerah yang mengalami perubahan, penggabungan, hingga pembentukan baru.

Di antaranya, Bappelitbangda berubah nomenklatur menjadi Bapperida, Dinas Koperasi dan UKM dipisahkan dari Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja.

Kemudian, sambungnya, pemekaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi dua instansi terpisah yaitu Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortilkura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilakukan perampingan urusan, menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dan terakhir, Dinas Sosial mengalami perluasan tugas dengan menggabungkan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Perubahan ini memastikan tugas pokok dan fungsi serta urusan masing-masing perangkat daerah menjadi tepat fungsi, tepat ukuran, dan pemerataan beban kerja,” jelasnya

Terkait Ranpeda RPJMD yang juga telah disahkan, Bupati Andi Ina menjelaskan, ranperda tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Ditegaskan, RPJMD kali ini dirancang untuk mendukung Visi Barru: Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat, melalui lima misi strategis dan program-program prioritas yang telah dirumuskan secara terarah, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Barr

Bupati juga menekankan bahwa implementasi RPJMD akan memerlukan integrasi lintas sektor dan dukungan penuh dari DPRD, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah akibat sentralisasi kewenangan anggaran.

“Kami sangat mengharapkan kemitraan dan sinergi dengan DPRD. Tanpa dukungan legislatif, langkah-langkah inovatif kita tidak akan optimal,” tegasnya.

Sebagai penutup, Bupati Andi Ina menyatakan bahwa pendekatan pembangunan Barru akan terus berpijak pada tata kelola yang akuntabel dan pelayanan publik yang berbasis data, serta berakar pada nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Tingkat I Kab.Barru Penyerahan, Pemandagan Umum Fraksi, dan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024.

Hadir, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Wakil Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Barru, Plh. Sekretaris DPRD Barru, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, para Kabag Setda dan Setwan, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Para Tenaga Ahli DPRD Barru, Unsur Pers, Media, LSM, undangan lainnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel