Connect with us

Legislator Muchlis Misbah Tekankan Pentingmya Berzakat

Published

on

Kitasulsel—Makassar— Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar angkatan keempat, di Hotel Grand Maleo, Kamis (30/3/2023)

Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Zakat” mengjadirkam narasumber, Ir. Arham (Pengurus Baznas Kota Makassar) serta Wakil Ketua Baznas Kota Makassar, Drs. Abdul Jurlan.

Dalam sambutannya, Muchlis Misbah mengatakan, zakat merupakan salah satu ibadah yang bersifat mutlak yang harus dipenuhi bagi setiap orang Islam. Mengangkat derajat keimanan seseorang sekaligus membantu sesama saudara yang membutuhkan.

“Zakat juga bisa menjadi potensi kebangkitan ekonomi umat, asal dikelola dengan benar dalam hal ini lembaga pengelola zakat seperti Badan amil zakat nasional (Baznas) Kota Makassar,” kata Muchlis Misbah.

Karenanya, Politisi Partai Hanura ini berharap, melalui sosialisasi ini menjadi momen yang tepat untuk lebih memahami akan pentingnya berzakat.

“Smoga dengan berzakat akan mengsucikan diri kita dan semakin meningkatkan keimanan kita,” paparnya.

Sementara pada sesi pemaparan materi, Arham selaku narasumber mengatakan, daya guna zakat diharapkan dirasakan dalam segala sektor, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Hingga ke tahap RT RW akan di adakan Badan Amil Zakat.

“Dengan demikian kesenjangan sosial dapat diminimalisir dengan jika masyarakat paham terkait pengelolaan dan mengeluarkan zakat sesuai tuntunan agama,” paparnya.

Sementara, Abdul Jurlan selaku narasumber kedua mengatakan,
potensi zakat di Makassar itu 1,4 Triliun. Jika dibagi jumlah warga miskin di Makassar, maka tidak ada lagi warga miskin.

Hanya saja, tahun 2022 Baznas Kota Makassar hanya mampu
menghimpun zakat sebanyak 30Milyar masih jauh dari angka yang diharapkan.

“Perhatian kita dalam hal mengeluarkan zakat masih sangat minim. Berbagai upaya telah kami lakukan, kendala yang kami hadapi terus diminimalisir,” terangnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.