Legislator Muchlis Misbah Tekankan Pentingmya Berzakat
Kitasulsel—Makassar— Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar angkatan keempat, di Hotel Grand Maleo, Kamis (30/3/2023)
Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Zakat” mengjadirkam narasumber, Ir. Arham (Pengurus Baznas Kota Makassar) serta Wakil Ketua Baznas Kota Makassar, Drs. Abdul Jurlan.
Dalam sambutannya, Muchlis Misbah mengatakan, zakat merupakan salah satu ibadah yang bersifat mutlak yang harus dipenuhi bagi setiap orang Islam. Mengangkat derajat keimanan seseorang sekaligus membantu sesama saudara yang membutuhkan.
“Zakat juga bisa menjadi potensi kebangkitan ekonomi umat, asal dikelola dengan benar dalam hal ini lembaga pengelola zakat seperti Badan amil zakat nasional (Baznas) Kota Makassar,” kata Muchlis Misbah.
Karenanya, Politisi Partai Hanura ini berharap, melalui sosialisasi ini menjadi momen yang tepat untuk lebih memahami akan pentingnya berzakat.
“Smoga dengan berzakat akan mengsucikan diri kita dan semakin meningkatkan keimanan kita,” paparnya.
Sementara pada sesi pemaparan materi, Arham selaku narasumber mengatakan, daya guna zakat diharapkan dirasakan dalam segala sektor, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Hingga ke tahap RT RW akan di adakan Badan Amil Zakat.
“Dengan demikian kesenjangan sosial dapat diminimalisir dengan jika masyarakat paham terkait pengelolaan dan mengeluarkan zakat sesuai tuntunan agama,” paparnya.
Sementara, Abdul Jurlan selaku narasumber kedua mengatakan,
potensi zakat di Makassar itu 1,4 Triliun. Jika dibagi jumlah warga miskin di Makassar, maka tidak ada lagi warga miskin.
Hanya saja, tahun 2022 Baznas Kota Makassar hanya mampu
menghimpun zakat sebanyak 30Milyar masih jauh dari angka yang diharapkan.
“Perhatian kita dalam hal mengeluarkan zakat masih sangat minim. Berbagai upaya telah kami lakukan, kendala yang kami hadapi terus diminimalisir,” terangnya. (*)
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login