Danny Pomanto Dukung Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo Bangun Balla Lompoa

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung upaya Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo untuk merevitalisasi situs cagar budaya Kerajaan Tallo.
Selain itu, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto juga mendukung rencana pembangunan rumah adat atau Balla Lompoa di bekas lahan istana kerajaan, Jl Sultan Abdullah.

“Tentu Pemkot Makassar mendukung. Segera siapkan administrasinya sehingga kita bisa bantu,” kata Danny Pomanto di sela-sela menerima kunjungan Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo, di Kediamannya, Jl Amirullah, Jumat, (31/03/2023).

Dia juga suka atas inisiatif dewan adat atas kerja sama dengan Pemkot Makassar. Apalagi, ada rencana untuk berkolaborasi dalam dunia pendidikan.
Hal itu, sangat membantu siswa-siswi untuk mengetahui sejarah dan kebudayaan mereka sendiri.
“Saya bikin dewan kebudayaan itu sebagai tanda bahwa Pemkot Makassar peduli terhadap sejarah dan kebudayaan di Makassar,” tegasnya.
Ketua Dewan Adat Tinggi Kerajaan Tallo Ilyas Ali Ari mengatakan, kunjungannya audiensi dengan Wali Kota sebagai bentuk pelaporan kegiatan pemugaran situs sejarah di Kerajaan Tallo.
Pihaknya juga meminta Pemkot Makassar melalui Wali Kota Makassar agar dibangunkan kembali Rumah Adat Balla Lompoa di Tallo.
“Alhamdulillah respons Pak Wali luar biasa, beliau mendukung sepenuhnya,” kata Ilyas usai pertemuan.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan berkaitan dengan siswa SD-SMP yang ada di Makassar untuk mengetahui sejarah-sejarah yang ada di Kerajaan Tallo.
“Balla Lompoa akan dibangun dalam lahan istana kerajaan yang dulu, Jl Sultan Abdullah sebelum Makam Raja Tallo dengan luas ukurannya lahannya 40×50 m,” jelasnya.
Pun, kolaborasi dengan Disdik ialah berkaitan dengan pelestarian sejarah dan budaya.
Timnya mencatat, kurang lebih ada 8 situs yang terdata dan sudah ada 4 situs yang terverifikasi.
“Yang baru dilakukan pemugaran oleh Dinas Kebudayaan ada 4 situs termasuk beberapa makam kerabat dari kerajaan Bone,” ucapnya.
Selanjutnya, dia mengungkapkan, melalui Dewan Adat ini, pihaknya akan mencatat adanya situs-situs cagar budaya lalu dilaporkan ke pemerintah.

POLITIK
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Parepare, KPU dan Bawaslu Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Kitasulsel–PAREPARE Dalam rangka mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Parepare, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 18 Juni 2025.
PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan terakhir, yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional, termasuk data penduduk luar negeri.

Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis beserta staf Pencegahan dan Parmas, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasari, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, serta staf terkait dari Divisi Data dan Informasi.
Komisioner KPU Parepare, Kalmasari mengatakan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan segera dimutakhirkan.

Ia menyebut bahwa ke depan akan dilaksanakan rapat pleno yang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Disdukcapil, Bawaslu, hingga masyarakat. “Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam proses ini,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Parepare, Fadly Azis menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal tahapan PDPB. “Pengawasan tetap akan kami jalankan secara optimal,” katanya.
Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Suriani, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan beberapa tantangan dalam pengelolaan data kependudukan.
Menurutnya, data agregat yang diterima dari pusat hanya datang dua kali setahun, yakni pada bulan Juni/Juli dan Januari, sehingga terdapat keterbatasan dalam ketersediaan data terkini.
Ia juga menyoroti kendala terkait data warga yang telah meninggal dunia. “Sering kali kami tidak menerima laporan dari BPJS, sehingga meskipun orang tersebut sudah meninggal, pembayaran BPJS masih berlangsung melalui subsidi pemerintah daerah,” jelasnya.
Hal ini, kata Suriani, menyebabkan ketidaksinkronan data antara Disdukcapil dan BPJS. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil telah mendorong partisipasi RT/RW melalui aplikasi “Lapor Hati” yang dapat digunakan untuk melaporkan warga yang meninggal atau pindah domisili.
Suriani menambahkan bahwa data kematian yang dilaporkan ke KPU sejauh ini sebanyak 366 orang, namun jumlah tersebut kemungkinan besar sudah bertambah. “Pada bulan Mei saja tercatat ada 30 orang yang meninggal dunia,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, dia mengusulkan pembentukan grup komunikasi antara KPU dan Disdukcapil untuk mempermudah proses penyandingan data ke depan.
Usulan ini disambut baik oleh Kalmasari yang menegaskan bahwa KPU tidak meminta data baru, melainkan hanya menyandingkan data yang dimiliki dengan pembaruan dari Disdukcapil.
KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Parepare untuk turut menyukseskan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih demi terselenggaranya pemilu yang akurat dan terpercaya. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login