Connect with us

PDAM Makassar Menang Dalam Gugatan Perdata Sengketa Lahan Nipa-Nipa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gugatan perdata antara Ahli Waris Achmad Cholid (Para Penggugat) melawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar (Tergugat IV) telah berakhir setelah Eksepsi Para Tergugat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/3/2023). Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menegaskan bahwa gugatan Para Penggugat kabur.

Tanah yang disengketakan tersebut berlokasi di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Para Tergugat dalam perkara ini, yakni H. Sofyan Kolleng (Tergugat I), H. Boko (Tergugat II), H. Karsidi (Tergugat III) dan PDAM (Tergugat IV).

Menurut surat gugatan Para Penggugat, tanah milik Para Penggugat berasal dari warisan orang tuanya, Achmad Cholid, dengan luas lebih kurang 2 Hekto Are atau 20.000 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli pada tahun 1979.

Akan tetapi menurut salah satu Kuasa Hukum Para Tergugat (Tergugat I, II, III dan IV), Ahmad Nur, dalam jawaban dan eksepsinya obyek sengketa tersebut merupakan milik Para Tergugat berdasarkan SHM dan SHP masing-masing Tergugat, bukti jika obyek sengketa merupakan bukan milik Para Penggugat sebab mereka tidak dapat merincikan letak, luas, batas, asal usul dan penguasaan masing-masing Para Tergugat, sehingga gugatan tersebut sangat kabur.

Lebih lanjut, Ahmad Nur, menjelaskan jika perkara di Pengadilan Negeri Makassar tersebut sudah berlangsung sejak September 2022, dan hari ini sudah ada penyampaian putusan, dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, katanya Sabtu (11/03/2023). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

Published

on

Kitasulsel—Buton—Aksi demonstrasi masih terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah. Ada yang berjalan tertib dan beberapa juga diwarnai aksi perusakan.

Menteri Agama Nasaruddin mengimbau para pendemo untuk tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi. Menag juga mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menenangkan umat agar tidak terprovokasi.

“Saya mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan pesan yang menjernihkan dan menyejukkan demi terus terjaganya kohesivitas sosial. Pesan yang menenangkan agar umat tidak terprovokasi,” terang Menag dalam giat Zikir dan Doa Bersama untuk Negeri di Button Tengah, Sulawesi-Tenggara, Sabtu (30/8/2025).

“Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga bangsa, saya mengimbau para pendemo untuk tidak bertindak anarkis karena itu justru dapat merugikan semua pihak,” sambungnya.

Kepada para penyuluh agama, para penceramah, kyai, dan ustadz, Menag harap bisa memberikan pesan tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam setiap kegiatan keagamaan yang diikuti. Imbauan yang sama disampaikan Menag kepada para pemimpin perguruan tinggi keagamaan.

“Sebagai pembina umat, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, cendekiawan dan akademisi, diharapkan dapat mengambil peran dalam menjernihkan dan menenangkan suasana,” paparnya.

Menag sampaikan duka mendalam karena ada korban jiwa dan luka dalam peristiwa demonstrasi ini. Menag mendoakan almarhum Affan Kurniawan mendapat tempat terbaik di sisi Allah, keluarganya diberi ketabahan dan kesabaran. Untuk warga masyarakat yang terluka dan menjalani perawatan, Menag mendoakan semoga lekas sehat dan pulih. Terkait pelanggaran hukum, Menag meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada aparat.

“Proses penegakkan hukum sedang berjalan dan percayakan kepada aparat penegak hukum yang tengah bekerja secara professional dan transparan,” sebut Manag.

Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga mengajak seluruh umat beragama untuk mendoakan Indonesia agar tetap terjaga, aman, rukun, dan damai.

“Kita harap semua pihak bisa mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa beberapa hari ini untuk terus melakukan perbaikan di masa mendatang,” tandasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel